Posisi kan Diri Sebagai Korban, RS Anwar Medika, Terima Ketua DPD La Nyala Di Minggu Tenang Kampanye

Posisi kan Diri Sebagai Korban, RS Anwar Medika, Terima Ketua DPD La Nyala Di Minggu Tenang Kampanye


Yudi menjelaskan jika RSU Anwar Medika sudah mengembalikannya uang sebesar Rp7.097.535.700.

"Kelebihan pembayaran sudah kami kembalikan kepada BPJS Kesehatan dengan kompensasi klaim di bulan pelayanan Desember 2023 yang akan masuk di bulan Januari 2024," 






Sidoarjo, Informatika News Line (12/02/2024)

Merasa menjadi korban Standar Audit Medis dan Pengendalian Biaya BPJS Kesehatan, RS Anwar Medika terus melakukan lobby non teknis. Tujuan lobby non teknis ini adalah agar kerjasama dengan BPJS Kesehatan diperpanjang kembali.

Meski mengakui kesalahannya merugikan uang negara puluhan Milyar, RS Anwar Medika tidak putus asa berusaha memperpanjang kembali kontrak kerjanya dengan BPJS Kesehatan.


Direktur Utama RS Anwar Medika, dr. Nungky Taniasari, MARS pada akhir Desember 2023 yang lalu menjelaskan kepada pers di gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, dalam acara hearing dengan Komisi D, DPRD Kabupaten Sidoarjo.

Dr Nungky mengakui bahwa telah terjadi kelebihan bayar Milyaran rupiah sebagaimana telah ditemukan oleh TKMKB yang merupakan team audit medis dan pengendalian biaya dari BPKS Kesehatan. 
 
Dr. Nungky menyatakan bahwa sebenarnya pihaknya sudah melakukan berbagai upaya perbaikan di internal managemen RS Anwar Medika terkait temuan tim auditor (TKMKB) dari BPJS,

“Termasuk kami sudah beriktikad baik dengan mengembalikan apa yang disebut dengan kelebihan bayar pihak BPJS kepada kami.Tapi kami hanya bisa pasrah saja bila itu dinilai masih belum cukup pak”ujar Nungky

Nungky tetap berharap kerja sama pelayanan kesehatan dari BPJS bisa kembali diperpanjang kembali.

Kelebihan bayar adalah termasuk dalam aktivitas fraud yang parah, apalagi sampai merugikan negara Milyaran rupiah. Beberapa definisi fraud dalam keuangan bahkan merujuk pada aktivitas Mark up dan indikasi tindak pidana Korupsi.

Kepala BPJS Kabupaten Sidoarjo mengamini semua temuan TKMKB dan membenarkan telah terjadi kerugian negara yang dimaksud.

Akan tetapi dengan tanpa memperdulikan kesalahan fatal yang dilakukan, pihak RS Anwar Medika terus bergerilya, berupaya memulihkan kembali kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Salah satu poli HD (haemodialisis) masih diberikan kesempatan melayani sampai tanggal 29 Februari 2024. Sementara seluruh poli kesehatan yang lain telah resmi diputuskan kerjasama nya sejak 1 Januari 2024 yang lalu. 


Setelah beberapa kali upaya perjuangan mendapatkan kembali kontrak dengan BPJS, pertengahan Februari pada saat hari tenang kampanye, giliran aggota DPD  RI Jawa Timur yang kini ikut diminta bantuan memecahkan masalah fraud kecurangan kelebihan bayar RS di bilangan Krian Sidoarjo ini. 

Upacara keras RS Anwar Medika ini tampak dari pernyataan pihak jajaran manajemen kepada berbagai pihak termasuk pers. 

Sementara dr Nungky Taniasari, MARS Direktur RS Anwar Medika memberikan tanggapan atas putusnya layanan BPJS Kesehatan di RS Anwar Medika Selasa (26/12).

"Mohon doa dan dukungannya bapak/ibu. RS Anwar Medika sedang berjuang untuk tetap bisa melayani pasien BPJS sebaik-baiknya seperti sedia kala. Saat ini, pasien BPJS tetap bisa dilayani di RS Anwar Medika. Jika ada kendala terkait rujukan, bisa disampaikan kepada pihak BPJS Kesehatan. Trimkasih," ujar dr Nungky.


Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengunjungi Rumah Sakit Anwar Medika Sidoarjo pasca pemutusan kerja sama oleh BPJS Kesehatan per 1 Januari 2024 dan khusus poli HD per 29 Februari 2024 yang akan datang. 


Kepada Ketua DPD RI, Direktur RSU Anwar Medika, dr Achmad Yudi Arifiyanto menjelaskan pihaknya telah melakukan berbagai upaya, di antaranya perbaikan dari sisi administrasi maupun keuangan sebagaimana direkomendasikan oleh BPJS Kesehatan.

"Dari hasil audit tim TKMKB BPJS Kesehatan ada kekeliruan pembayaran yang menyebabkan kerja sama dihentikan sementara. Pada 28 Desember 2023 sudah dilakukan mediasi pertama di Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. Lalu pada tanggal 8 Januari 2024 kembali dilakukan mediasi tahap kedua," kata Yudi, dalam keterangannya di Sidoarjo, Senin (12/2).

Selanjutnya untuk kelebihan pembayaran, Yudi menjelaskan jika RSU Anwar Medika sudah mengembalikannya sebesar Rp7.097.535.700.

"Kelebihan pembayaran sudah kami kembalikan kepada BPJS Kesehatan dengan kompensasi klaim di bulan pelayanan Desember 2023 yang akan masuk di bulan Januari 2024," ucapnya.

Yudi menegaskan jika pihaknya berkomitmen penuh melakukan upaya perubahan dan perbaikan dalam pelayanan kesehatan, khususnya peserta BPJS Kesehatan, struktur manajemen, SOP keperawatan, update panduan praktik klinik (PPK) sesuai dengan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) dan sejumlah hal lainnya.

"Kami juga sudah memenuhi persyaratan di antaranya mendapatkan rekomendasi positif dari beberapa pemangku kepentingan di antaranya Bupati Sidoarjo, DPRD Sidoarjo, PERNEFRI, PERSI Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Sidoarjo," jelas dia.

Yudi berharap segala hal yang telah dilakukannya dapat membuka lagi kesempatan agar RSU Anwar Medika bisa kembali menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Sebanyak 90 persen pasien kami adalah peserta BPJS Kesehatan. Kami memiliki pasien rawat jalan setiap harinya sebanyak 800 pasien dan rawat inap setiap harinya 300 pasien. Kami berkomitmen dan sungguh-sungguh agar bisa bekerjasama lagi dengan BPJS Kesehatan," kata Yudi.

Sementara itu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta segala hal upaya yang telah dilakukan RSU Anwar Medika diserahkan kepadanya, sebagai senator Jawa Timur, untuk dipelajari dan diteruskan kepada pihak terkait. LaNyalla meminta agar RSU Anwar Medika memenuhi seluruh persyaratan yang diminta oleh BPJS Kesehatan agar kerja sama bisa dilakukan kembali.

"Saya kira, sepanjang segala persyaratan dipenuhi, kerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa dilakukan. Apalagi ini adalah program pemerintah untuk masyarakat dan memang masyarakat membutuhkan program ini, utamanya di RSU Anwar Medika ini," katanya.

Senator asal Jawa Timur itu akan meneruskan aspirasi ini agar segera ditindaklanjuti dan segera mendapatkan solusi.

"Saya akan teruskan hal ini ke Komite III DPD RI. Saya pribadi akan kawal penuh kasus ini sampai kerja sama kembali bisa dilakukan RSU Anwar Medika dan BPJS Kesehatan. Saya berharap kerja sama ini dapat kembali terjalin secepatnya," katanya.

LaNyalla datang didampingi Wakil Ketua Umum Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Kadin Jatim, Fitradjaja Purnama dan Ketua Kadin Kota Surabaya M Ali Affandi LNM.

Sementara dari RSU Anwar Medika hadir di antaranya dr Farida Anwari (Komisaris PT RS Anwar Medika), dr Abdul Kohar Mudzakir (Komisaris PT RS Anwar Medika), dr Achmad Yudi Arifiyanto (Direktur RSU Anwar Medika), Dina Hiedana (Wakil Direktur Umum RSU Anwar Medika) dan Nia Arizona (Humas RSU Anwar Medika) (HAN)
























Lebih baru Lebih lama