STIE Yapan Surabaya Bekali Mahasiswa Dengan Sertifikasi Kompetensi
Surabaya, 19/05/2026
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YAPAN (STIE YAPAN) melakukan penandatanganan
Nota Kesepahaman (Memorandum of understanding, MoU) dan Perjanjian
Kerja Sama (Memorandum Of Agreement, MoA) dengan Lembaga Sertifikasi
Profesi (LSP) MSDM Cipta Unggul, pada Rabu (19/5), di kampus STIE YAPAN
Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa
melalui program sertifikasi kompetensi.
Acara ini dihadiri oleh Ketua STIE YAPAN, Gogi Kurniawan, serta Direktur
LSP MSDM Cipta Unggul, Natalia Damastuti. Sejumlah dosen dan asesor
ikut menghadiri, menyaksikan dan mendukung kolaborasi strategis ini.
Gogi Kurniawan, menyampaikan bahwa penandatanganan kerjasama ini
merupakan langkah konkret institusi dalam menjembatani dunia pendidikan
dan kebutuhan industri.
"Kerja sama ini akan memberikan peluang bagi mahasiswa untuk mendapatkan
sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional," Kata Gogi
Kurniawan.
Natalia Damastuti, menambahkan bahwa LSP MSDM Cipta Unggul berkomitmen
menyediakan pelatihan dan asesmen kompetensi yang sesuai dengan standar
profesi.
“Dengan kolaborasi ini, mahasiswa STIE YAPAN Surabaya akan memiliki
nilai tambah di pasar kerja melalui sertifikasi resmi,” kata Natalia.
MoU yang ditandatangani mencakup kesepakatan umum mengenai kerja sama
pendidikan, penelitian, dan pengembangan kapasitas mahasiswa.
Sedangkan MoA lebih rinci mengatur pelaksanaan program sertifikasi, jadwal pelatihan, dan mekanisme evaluasi.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang aula utama STIE YAPAN dan diawali
dengan sambutan dari kedua pihak, kemudian dilanjutkan dengan sesi
penandatanganan dokumen serta foto bersama. Acara ditutup dengan ramah
tamah dan diskusi mengenai peluang pengembangan kompetensi lebih lanjut.
Sertifikasi profesi bagi lulusan Perguruan Tinggi saat ini merupakan
kebutuhan yang dibutuhkan sebagai jembatan link and match antara dunia
pendidikan tinggi dan kesesuain kebutuhan kompetensi profesi pada dunia
kerja.
Dengan sertifikasi kompetensi yang dimiliki oleh lulusan Perguruan
Tinggi, maka kemampuan lulusan Perguruan Tinggi akan memiliki kompetensi
yang memenuhi standar profesi di lingkup dunia kerja professional
nasional bahkan global. Bukan hanya latar belakang teoritis dan praktek
terbatas, akan tetapi sertifikasi kompetensi akan menjamin lulusan
Perguruan Tinggi menguasai.standar teknis kompetensi profesi yang
bersangkutan.
MIG
