BPJS Kesehatan Putus Kontrak, RS Anwar Medika Jalan Terus

BPJS Kesehatan Putus Kontrak, RS Anwar Medika Jalan Terus


Sidoarjo, Informatika News Line (27/12/2023)

BPJS Mengumumkan pemutusan kontrak kerja sama dengan RS Anwar Medika per 1 Januari 2024 yang akan datang. Selebaran pengumuman dari BPJS tentang pemutusan layanan secara sepihak ini pun bergulir di antara pasien peserta BPJS Kesehatan yang sedang antri mendapatkan layanan kesehatan dari Rumah Sakit Anwar Medika.

Keputusan mendadak sepihak dari BPJS ini tak pelak mengejutkan para pasien BPJS yang telah bertahun tahun menggunakan layanan kesehatan di Rumah Sakit Anwar Medika, Krian Sidoarjo (23/12) yang lalu. 

Dihubungi oleh Informatika News Line pihak humas RS Anwar Medika mengaku juga kebingungan dan terkejut mendapatkan pengumuman dari BPJS Kesehatan Sidoarjo tersebut.


" Wah kita tidak tahu Mas, sebaiknya ditanyakan ke pihak BPJS Kesehatan .." kata staf bagian humas RS Anwar Medika.

Beberapa pasien yang dihubungi oleh Informatika News Line mengeluhkan keputusan sepihak dari BPJS Kesehatan Sidoarjo ini.

" Ini BPJS Kesehatan Sidoarjo ini terlalu gegabah... Kita disuruh pindah Fasilitas Kesehatan yang mana lagi yang baik ?...Selama ini layanan RS Anwar Medika sudah sangat bagus...layanan kesehatan yang mana lagi ? Gak mungkin sebagus layanan Anwar Medika....BPJS Kesehatan ini terlalu gegabah..."

"Kurang Setoran Mungkin ke staf BPJS ?..." kata salah satu pasien yang menduga ada praktek tidak sehat di BPJS Kesehatan Sidoarjo, " Layanan sebagus ini malah diputus secera sepihak...kita disuruh pindah ke fasilitas kesehatan lain yang tidak jelas standar layanan nya..."

Salah satu pasien cuci darah RS Anwar Medika menyatakan kekecewaannya pada BPJS Kesehatan yang telah memutuskan layanan kesehatan secara sepihak. Menurut pasien tersebut ada sekitar 180 pasien cuci darah lainnya yang selama ini dilayani dengan baik oleh RS Anwar Medika. 

" Kalau BPJS kesehatan dicabut di sini kita mau bayar pakai apa...cuci darah ayah saya itu seminggu dua kali dan setiap.cuci darah harus membayar 2 juta rupiah...dalam seminggu harus dua kali...kalau tidak ada BPJS harus membayar pakai apa kita ini. "

Komisaris Utama RS Anwar Medika, dr. H Agus Fahrudin Farid, dihubungi oleh Informatika News sejak (24/12) akan tetapi belum memberikan jawaban.

Humas Universitas Anwar Medika, Dr.Elisa Anita, Universitas Anwar Medika,  yang diminta komentarnya oleh Informatika News Line (23/12) menyatakan bahwa pemutusan layanan dari BPJS per 1 Januari 2024 itu benar adanya.

" Pihak Anwar Medika sedang berusaha me rekonfirmasi BPJS Kesehatan, kita akan sampaikan release dari Anwar Medika sesegera mungkin.." 


Baca Juga : Mulai 1 Januari 2024, RS Anwar Medika Tidak Melayani Pasien JKN atau BPJS


Rabu (27/12) Komisaris RS Anwar Medika dr. H Agus Fahrudin Farid,  yang juga merupakan komisaris Utama Anwar Medika Corporation menyampaikan pesan kepada seluruh pasien RS Anwar Medika untuk tidak panik atau bingung dengan pemutusan sepihak dari BPJS Kesehatan Sidoarjo ini.

" Gak papa kalau pun dirujuk  BPJS ke RS lain atau ke RS di Luar Negeri misalnya gak papa...silahkan tetap datang ke RS Anwar Medika...kita tetap akan melayani... biayanya jangan khawatir ...saya yang akan menanggung biaya bapak bapak ibu sekalian....kita punya banyak sumber dana untuk membantu pasien pasien BPJS kesehatan RS Anwar Medika.."

" Meskipun sudah diputus oleh BPJS Kesehatan tetap datang ke RS Anwar Medika tidak apa apa...biaya dan semuanya saya yang akan menanggung..." 


Sementara dr Nungky Taniasari, MARS Direktur RS Anwar Medika memberikan tanggapan atas putusnya layanan BPJS Kesehatan di RS Anwar Medika Selasa (26/12).

"Mohon doa dan dukungannya bapak/ibu. RS Anwar Medika sedang berjuang untuk tetap bisa melayani pasien BPJS sebaik-baiknya seperti sedia kala. Saat ini, pasien BPJS tetap bisa dilayani di RS Anwar Medika. Jika ada kendala terkait rujukan, bisa disampaikan kepada pihak BPJS Kesehatan. Trimkasih," ujar dr Nungky.

Para pasien mengeluhkan tindakan sepihak dari BPJS Kesehatan yang dinilai aneh. 

" Saya ini tinggal di Krian...mau kemana lagi saya kalau begini...RS Anwar Medika ini bagus layanannya, dan sudah bertahun tahun rekam medis saya ada di sini..Kalau tiba tiba disuruh pindah sana sini...Rekam medis nya gimana... Rumah Sakit baru apa tahu kalau saya ini punya riwayat kesehatan yang panjang...kenapa main putus kerja sama begitu saja.." 

Dody Widodo kepala bidang SDMUK BPJS Cabang Sidoarjo, saat dikonfirmasi (26/12) kemarin menjelaskan bahwa kerjasama yang selama ini tidak bisa dilanjutkan, dikarenakan tidak terpenuhinya klausul yang belum disepakati.

“BPJS Selalu berusaha agar seluruh peserta mendapatkan kemudahan, kecepatan dalam setiap  penanganan atas dasar kesetaraan di seluruh faskes (fasilitas kesehatan). Dan kita selalu selektif dalam kerja sama dengan seluruh faskes yang bekerja sama dengan pihak BPJS atas dasar kehati – hatian. Dan untuk pasien yang memerlukan perawatan rutin bisa dialihkan ke rumah sakit terdekat, tanpa ada perbedaan.” kata Dody

Dody juga menegaskan, bilamana terbukti bahwa faskes yang bekerja sama belum bisa memenuhi klausul yang disepakati. Maka konsekwensinya, kerja sama akan diputus.

“Memang ada klausul yang belum disepakati. Kita beri waktu hingga 31 januari 2024 untuk peninjauan kembali. Pengambilan Keputusan ini, juga sudah melalui mekanisme dalam perjanjian kerja sama dan peraturan perundang undangan yang berlaku, dan melalui pertimbangan dari rapat tim kendali mutu dan kendali biaya, dan dari dinkes (dinas kesehatan) wilayah sidoarjo. Dan untuk klausul tersebut, tidak bisa kita jelaskan, karena terkait kerahasiaan data dan menyangkut pihak ke dua juga.” Jelas Dody

Pasien yang tidak mengerti apa yang sedang terjadi menjadi kebingungan dan kecewa, karena keputusan yang tidak jelas ini.

"Jangan jangan salah ketik .... Kenapa harus dirahasiakan .,.ini kan untuk publik juga... Biarkan kami juga tahu apa yang terjadi..."

Banyak hal yang aneh di Republik ini. Yang punya layanan baik disingkirkan. Yang abal-abal malah melayani. Dokter sungguhan tidak mendapat kerja, dokter abal abal malah melayani pasien (GIW)  




Baca Juga :

Mulai 1 Januari 2024, RS Anwar Medika Tidak Melayani Pasien JKN atau BPJS

BPJS Kesehatan Putus Kontrak, RS Anwar Medika Jalan Terus

Kasus Pemutusan BPJS RS Anwar Medika Sampai Ke DPRD : Pihak DPRD Tak Faham Teknis; BPJS Kesehatan Dan Dinkes Rahasiakan Aspek Teknis ?    





















Lebih baru Lebih lama