Kerjasama BPJS Kesehatan Dengan RS Anwar Medika Putus, Keluarga Pasien HD Mengadu Ke Komisi D
Sidoarjo, Informatika News Line (07/02/2024)
Pasien Hemodialisa (HD) gagal ginjal RS Anwar Medika mengadu ke Komisi D, DPRD Kabupaten Sidoarjo. Pemutusan kerjasama antara BPJS Kesehatan dan RS Anwar Medika mengancam kelangsungan perawatan HD yang selama ini mereka lakukan.
Foto Video 7/02/2024, 13.30
BPJS Kesehatan Sidoarjo sudah menunjuk 4 rumah sakit pengganti RS Anwar Medika, akan tetapi para pasien menolak RS pengganti tersebut.
Empat Rumah Sakit pengganti yang ditunjuk itu adalah : RS Siti Hajar, RS Siti Khadijah, RS Delta Surya dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo.
Kabarnya semenjak pemutusan hubungan kerjasama atau selama Januari 2024 ini, ada 10 orang pasien HD dari 172 orang pasien yang meninggal dunia.
Poli HD adalah poli terakhir yang diputus kerjasamanya oleh BPJS Kesehatan per 29 Februari 2024. Sedangkan poli lainnya telah dilakukan pemutusan kerja sama sejak 1 Januari 2024 lalu.
“Suami saya harus cuci darah seminggu dua kali. Kalau harus ke RSUD Sidoarjo ataupun RS Siti Khodijah, jaraknya jauh. Karena saya dari Balongbendo,” kata Aris dengan suara serak menahan air mata di depan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, Rabu (07/02).
Wawancara Dengan Yessy Novita, Kepala BPJS Sidoarjo
Aris datang bersama beberapa keluarga pasien HD yang selama ini menjalani perawatan di RS Anwar Medika. Mereka diterima langsung oleh Abdillah Nasih selaku Ketua Komisi D, Bangun Winarso-Sekretaris Komisi dan Thoriqqul Huda anggota Komisi D di ruang paripurna DPRD Sidoarjo.
Mereka menyampaikan keluh kesahnya karena harus pindah berobat ke rumah sakit lain akibat pemutusan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RS Anwar Medika.
Hadir pula perwakilan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Sidoarjo, RS Siti Khadijah, RS Siti Hajar dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Yessy Novita.
Aris mengatakan bahwa kondisi kesehatan suaminya sangat rapuh, mudah ambruk. Kalau harus berobat ke rumah sakit lain, kondisinya sangat sulit.
Pernyataan wanita yang selama ini bekerja memberikan les privat dari rumah ke rumah itu, diaminkan oleh keluarga pasien HD yang juga ikut dalam hearing dengan Komisi D DPRD Sidoarjo.
Mereka merasa keberatan, kalau pindah ke rumah sakit lain. Selain jarak tempuh yang semakin jauh dan harus menambah biaya untuk perjalanan menuju rumah sakit rujukan.
“Kalau kemarin saya bisa sambil usaha sampingan, karena saya ini tulang punggung keluarga. Usaha yang dirintis suami saya, juga sudah colabs,” ujarnya.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih berharap ada solusi jalan tengah untuk mengatasi permasalahan yang dikeluhkan oleh keluarga pasien.
“Satu sisi, kami mendukung BPJS menegakan aturan. Tapi jangan mengesampingkan humanity, artinya pelayanan kesehatan tetap diprioritaskan,” katanya.
"Kita akan coba lobby ke Jakarta, nanti tinggal kita cari waktu nya saja.. Semoga ada waktu nya... untuk membantu bagaimana memecahkan masalah ini..."
Anggota DPRD Kabuoaten Sidoarjo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengusulkan agar memanfaatkan mobil siaga desa untuk mengantar pasien cuci darah HD ke rumah sakit pilihan. Kalau menggunakan kendaraan dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dikhawatirkan dapat menggangu layanan lainnya.
“Kalau bisa nanti dilakukan pendataan dan dikomunikasikan dengan Pemdes (BPD) masing-masing untuk bisa menggunakan mobil siaga desa,” urainya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Yessy Novita menuturkan bahwa pelayanan terhadap pasien HD tetap berjalan normal, hanya saja mereka harus pindah rumah sakit.
Ia menuturkan bahwa dari 4 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, tinggal 2 rumah sakit yang bisa menampung limpahan pasien HD dari RS Anwar Medika, yaitu RSUD Sidoarjo dan RS Siti Khodijah.
"Rumah Sakit Gatoel Mojokerto kemarin sempat menyampaikan ketersediaan kapasitas untuk pasien HD, tapi sekarang ini, sudah penuh..."
“Total pasien HD di RS Anwar Medika itu 172 orang. Dan yang belum menentukan pilihan itu, ada 100 pasien,” tuturnya.
Ditegaskan oleh Yessy bahwa tidak menutup kemungkinan untuk membuka kembali hubungan kerjasama dengan RS Anwar Medika, namun hal itu merupakan kewenangan dari BPJS Kesehatan pusat.
Akan tetapi, pihaknya tetap akan melaporkan terkait adanya keluhan dari pasien atau masyarakat dan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo.
“Kami tetap akan sampaikan ke pusat. Tapi, kami komitmen layanan kesehatan tetap sama. Tidak ada perubahan, tinggal menyesuaikan dengan tempat yang baru saja,” pungkasnya.
Sayangnya dalam hearing di gedung DPRD ini tidak ada yang membahas tindak kecurangan pencurian uang negara yang terlibat dalam kasus pemutusan kontrak kerjasama BPJS tersebut. Sementara pihak BPJS Sidoarjo menyebutkan adanya kerugian puluhan Milyar yang terjadi akibat Mark up RS Anwar Medika.
"Kita sudah dirugikan puluhan Milyar ..." kata Yessy Novita kepada Informatika News Line singkat.
Sementara Abdillah Nasih mengatakan tidak bisa menerima jika ada masukan alih pengelolaan HD RS Anwar Medika oleh RS lain yang memiliki kerjasama dengan. BPJS untuk melayani pasien poli HD yang tersisa dan masih enggan berpindah ke RS lain (MIG)
Baca Juga :
Mulai 1 Januari 2024, RS Anwar Medika Tidak Melayani Pasien JKN atau BPJS
BPJS Kesehatan Putus Kontrak, RS Anwar Medika Jalan Terus
Index News Informatika/Informatika News Line
