Kasus Pemutusan BPJS RS Anwar Medika Sampai Ke DPRD
Pihak DPRD Tak Faham Teknis; BPJS Kesehatan Dan Dinkes Rahasiakan Aspek Teknis ?
Sidoarjo, Informatika News Line (29/12/2023)
Pertikaian antara RS Anwar Medika dan BPJS Kesehatan Sidoarjo - Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, berlanjut ke ruang DPRD
Komisi D, Bidang Kesra dan ketenaga kerjaan, DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jum'at (29/12) mengundang pihak pihak yang bertikai dan mendengarkan alasan masing masing pihak.
Sebelumnya viral di media sosial, seminggu sebelumnya (23/12), kabar mengejutkan keputusan pemutusan kerjasama BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Anwar Medika. Pengumuman pemutusan hubungan kerja itu ditempelkan di RS Anwar Medika yang membuat para pasien di RS Anwar Medika menjadi kebingungan.
Isi pengumuman tersebut adalah bahwa per 1 Januari 2024, BPJS Kesehatan Tidak Memperpanjang Kerjasama dengan RS Anwar Medika dan meminta pasien untuk pindah ke lokasi Fasilitas Kesehatan lain di sekitar RS Anwar Medika.
Sayangnya pihak BPJS Kesehatan Dan Dinas Kesehatan tidak memberikan informasi publik yang cukup alasan pemutusan kerjasama tersebut. Bahkan alasan keputusan itu cenderung ditutup-tutupi.
Dodi.Kabid Pelayanan dan penyelesaian perselisihan kerja sama BPJS Sidoarjo yang menjelaskan adanya aspek teknis penyebab pemutusan kerja sama itu juga sangat irit berbicara aspek teknis ke publik.
Baca Juga : BPJS Kesehatan Putus Kontrak, RS Anwar Medika Jalan Terus
Menurutnya ada beberapa aspek yang sangat krusial yang menjadi point utama pemutusan kerja sama sebagaimana hasil temuan dari tim auditor pihak BPJS yang dilakukan manegemen Anwar Medika.
“Terkait hal itu kami tidak bisa sampaikan dalam forum.Tapi akan kami sampaikan dalam forum lain lebih lanjut " kata Dodi mencoba mengelak.
Sementara di media sosial beredar informasi dari Komisaris / Founder RS Anwar Medika, dr. Agus dari pihak RS Anwar Medika, beredar informasi yang meminta pasien tetap datang ke Anwar Medika, bahkan biaya berobat akan di tanggung pribadi oleh pihak pemilik RS Anwar Medika.
Komisi D DPRD Sidoarjo menghadirkan pihak yang saling bersengketa perwakilan dari BPJS, Managemen RS Anwar Medika serta pihak Dinas Kesehatan.
Bertempat di ruang sidang utama, acara rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar terkesan tertutup, mendadak, dan terkesan menghindar tidak melibatkan media. Padahal amanah undang-undang jelas mewajibkan mengikutsertakan media sebagai perwakilan publik pada berbagai permasalahan yang terkait dengan kepentingan publik.
Ketua Komisi D Abdillah Nasikh, berharap agar polemik seputar pemutusan kontrak kerja sama antara BPJS dan RS Anwar Medika ini segera akhiri dan selanjutnya kembali duduk bersama guna mencari solusi yang baik dan cepat.
Baca Juga : BPJS Kesehatan Sidoarjo Rugi 10 M, Karena Mark Up Klaim Pembayaran RSAK
“Karena bila konflik ini terus berlarut, masyarakat selaku pengguna jasa layanan kesehatan yang paling dirugikan. Meski pihak BPJS sudah melakukan upaya taktis dengan memindah para pengguna jasa rumah sakit lain” kata Abdillah Nasikh.
Perwakilan BPJS, Dodi memaparkan bahwa keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja sama pelayanan kesehatan kepada RSU Anwar Medika sudah melalui mekanisme dan prosedur serta pertimbangan sebagaimana.diatur dalam perundang-undangan.
Baca Juga : Penghargaan Anti kecurangan Dan Anti Gratifikasi BPJS Kesehatan
“Selain itu, keputusan tersebut juga mempertimbangan rekomendasi dari hasil rapat Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Cabang Sidoarjo yang terdiri dari unsur perwakilan organisasi profesi tenaga kesehatan, serta hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Jawa Timur” kata Dodi menjelaskan, tanpa menyebutkan dengan rinci detail teknis yang dimaksud.
Direktur Utama RS Anwar Medika, dr. Nungky Taniasari, MARS menjelaskan pihaknya sebenarnya sudah melakukan berbagai upaya perbaikan di internal managemen RS Anwar Medika terkait temuan tim auditor dari BPJS,
“Termasuk kami sudah beriktikad baik dengan mengembalikan apa yang disebut dengan kelebihan bayar pihak BPJS kepada kami.Tapi kami hanya bisa pasrah saja bila itu dinilai masih belum cukup pak”ujar Nungky
Nungky tetap berharap kerja sama pelayanan kesehatan dari BPJS bisa kembali diperpanjang kembali.
Tidak ada kesimpulan yang definitif yang berhasil didapatkan dari hearing di hari-hari akhir tahun 2023. Sementara keputusan pengakhiran kerjasama akan dilakukan tepat setelah tahun baru 2024. Publik juga tidak mengetahui dengan detail permasalahan yang terjadi, kecuali penjelasan kelebihan bayar yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada RS Anwar Medika (ESW)
Baca Juga :
Mulai 1 Januari 2024, RS Anwar Medika Tidak Melayani Pasien JKN atau BPJS
BPJS Kesehatan Putus Kontrak, RS Anwar Medika Jalan Terus
Baca Juga : Hasil Perhitungan Pemilu Legislatif 2024 H. Kayan)
