Sistem E-Tilang mulai dirasakan oleh warga Kecamatan Sumberrejo dan sekitarnya

 



Polkrim On Line, Sumberrejo, Bojonegoro

Kholis warga desa Cangaan, Kanor tiba-tiba mendapatkan tagihan tilang elektronik ke alamat rumahnya. Terkejut campur bingung Kholis terpaksa membayar tagihan tilang elektronik ke cabang bank di Sumberrejo. 

Bukan hanya Kholis yang mendapatkan tagihan surat untuk membayar tilang elektronik, akan tetapi belasan bahkan puluhan pelaku pelanggaran lalu lintas di sekitar pasar Sumberrejo mendapatkan tagihan untuk membayar tilang elektronik yang mulai diberlakukan sejak Bulan Januari 2022 yang lalu.




Salah satu keluarga yang terkena tilang elektronik kepada Polkrim menceritakan bahwa lokasi kamera yang digunakan untuk e-tilang ada di perempatan jalan Pasar Sumberrejo, Bojonegoro.

Pasar Sumberrejo termasuk lokasi padat yang didatangi para pedagang dari kecamatan yang ada di sekitar Summbberejo. Dari Selatan, Kecamatan Kedungadem, Sukorame dan Sugihwaras. Dari arah Utara, Kecamatan Kanor, dan Kecamatan Rengel Tuban. Dari arah Barat dan Timur, dilalui Jalur tengah Jawa Timur Jawa tengah, menghubungkan Surabaya, Bojonegoro, Ngawi, Blora, Semarang.

Sebagian anggota masyarakat yang telah tahu keberadaan e-tilang ini mulai waspada jika akan berkendara di sekitar perempatan pasar Sumberrejo. Mereka yang biasanya tidak memakai helm akan menggunakan helm lengkap begitu memasuki area di sekitar perempatan pasar Sumberrejo.



Sosialisasi Masih Sangat Minim

Meski menjadi pusat keramaian, akan tetapi pasar Sumberrejo terbilang daerah yang masih dalam katagori daerah remote. Gelar fasilitas e-tilang di lokasi Pasar Sumberrejo, untuk masyarakat sekitar Kecamatan Sumberrejo terbilang masih sangat baru. E-tilang cenderung membuat terkejut masyarakat, yang sebagian besar pekerjaannya adalah Petani, jika tidak boleh dibilang ditolak atau ditentang oleh masyarakat. 

Hal ini dikarenakan sosialisasi kepada masyarakat yang tidak ada sama sekali, kalau tidak bisa dikatakan masih sangat minim. Sumber pendapatan utama masyarakat yang rata-rata adalah petani membuat kebijakan aktivasi e-tilang ini membebani kegiatan masyarakat. 

Rendahnya sosialisasi dan kurangnya persiapan dan pemahaman masyarakat tidak menjadi prioritas dalam gelar layanan e-tilang ini. Meskipun Kabupaten Bojonegoro, saat ini adalah salah satu daerah dengan pendapatan daerah (APBD) terbesar di Jawa Timur, akan tetapi kesiapan masyarakat dalam menerima kebijakan baru berbasis teknolgi seperti ini masih sangatlah minim. 

Jika ditinjau dari ragam dan jenis kendaraan jalur tengah yang berlalu lalang dari dan menuju Surabaya, Semarang, Solo dan Yogya lewat jalur ini, memang e-tilang dapat dikatagorikan layak operasi. Akan tetapi jika dilihat dari kesiapan masyarakat masih jauh panggang dari asap. (vijay)




Baca juga :







Lebih baru Lebih lama