Silpa Bojonegoro 2018, Capai Rp1, 3 T, Akan Dipakai APBD 2019 ?
Senin, 03 Desember 2018
Bojonegoro, Informatika News Line, 03/12/2018
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, M Ibnu Soeyoeti, kepada pers, menyampaikan data tingginya Sisa lebih pembiayaan Pembangunan (Silpa) tahun 2018 yang mencapai 1,3 Trilyun rupiah.
Menurut Ibnu Soeyoeti, tingginya Silpa ini disebabkan kurang maksimalnya penyerapan dari pihak Operasi Perangkat Daerah (OPD). Menurut Ibnu Silpa 2018 terbilang cukup besar dibandingkan Silpa pada tahun 2017 sebelumnya.
Ibnu menjelaskan jumlah Silpa 1.3 T itu merupakan prediksi akhir sisa dari penyerapan yang dilakukan oleh seluruh OPD Bojonegoro di tahun 2018 ini.
"Kalau saat ini Silpa yang tersedia di BPKAD jumlahnya sekitar kurang lebih Rp1,5 T," kata Ibnu.
Data ini, menurut Ibnu, sudah dengan memperkirakan adanya dengan tenggat waktu 3 minggu yang tersisa bagi OPD masing-masing untuk menyerahkan LPJ sekaligus melakukan penyerapan anggaran. Karena masih ada beberapa projec masih berlangsung.
"Sedangkan untuk DAK Pendidikan terakhir LPJ dan Penyerapan anggaran dibatasi hingga tanggal 15 Desember 2018 ini," tandas Pria asli Kabupaten Sumenep tersebut.
Saat disinggung OPD mana yang paling besar anggarannya kurang bisa diserap? Ibnu belum bisa menjawabnya, pasalnya pihaknya juga masih menunggu seluruh LPJ dari OPD masing-masing yang kemudian baru dilakukan perhitungan
Dengan belum terserapnya besaran angka silpa yang jumlah cukup besar tersebut, dana silpa akan dimasukkkan di APBD Perbaikan (APBD-P) tahun 2019 mendatang. Jadi meskipun jumlah Silpa tersebut cukup besar, nantinya dana silpa itu bisa digunakan untuk pembangunan kembali di tahun 2019 nanti.
Meskipun demikian Ibnu tidak memberikan komentar lebih lanjut soal relasi kegagalan penyerapan Anggaran yang cukup besar ini dengan efisiensi dan efektifitas pembangunan di tengah masyarakat Bojonegoro. Kegagalan pembelanjaan APBD yang cukup tinggi, sejatinya, berdampak pada gagalnya pembangunan di tengah masyarakat. Karena kurangnya perpesktif dari penyelenggara pemerintahan terhadap kebutuhan yang ada di tengah masyarakat, bukan hanya sekedar strategi mengalihkan anggaran ke APBD tahun yang akan datang. (PDSJH)
