Dugaan Kejahatan Pengelolaan 3 Rutan Di Jawa Timur : Laporan AMI (Aliansi Madura Indonesia)
Surabaya, 2 April 2025
Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaqi Akbar, mengirimkan surat terbuka dugaan kegiatan ilegal di tiga Rutan Jawa Timur (2/4). Surat terbuka ini disampaikan oleh Baihaqi Akbar kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta sederet pejabat pengelola lembaga pemasyarakatan rutan (rumah tahanan) yang ada di Provinsi Jawa Timur.
Tiga rumah tahanan menjadi fokus laporan Baihaqi Akbar, rutan Porong, rutan Medaeng, dan rutan Lowokwaru Kota Malang.
Berbagai kegiatan ilegal di rutan diidentifikasi oleh Ketua Umum AMI ini dilakukan secara ilegal. Mulai dari pungli, penggunaan alat komunikasi hp ilegal, bahkan sampai dugaan peredaran Narkoba.
" Pecat Pengelola Rutan ..." Kata Baihaqi Akbar dengan keras dalam surat terbuka nya.
AMI juga berencana melakukan demonstrasi Akbar menuntut pengelolaan rumah tahanan lapas yang bebas dari seluruh kegiatan ilegal tersebut.
" Kalau tidak mampu membersihkan semua kegiatan ilegal tersebut sebaiknya dipecat saja semua pejabat pengelola lapas ini..." Kata Baihaqi Akbar.
Laporan : PDSJH
.jpeg)