Pembantaian Muslim Rohingya: Kejahatan Kemanusiaan di Tengah Konflik Pemerintahan Militer Myanmar

Pembantaian Muslim Rohingya: Kejahatan Kemanusiaan di Tengah Konflik Pemerintahan Militer Myanmar

 

 




Puluhan ribu warga Muslim Rohingya terusir dari rumah mereka dan terpaksa tinggal di kamp-kamp kumuh sejak tahun 2012. Pada tahun 2017, lebih dari 700.000 orang melarikan diri ke Bangladesh setelah militer Myanmar melancarkan operasi pembersihan brutal, membunuh dan memperkosa ribuan orang, serta membakar desa-desa mereka. Sebagian dari mereka juga menyeberang ke Indonesia untuk mendapatkan perlindungan. Namun, sejumlah insiden dengan warga lokal membuat pengungsi Rohingya mendapat stigma negatif di beberapa daerah di Indonesia. Saat ini, sekitar 600.000 Rohingya masih bertahan di Myanmar dalam kondisi memprihatinkan.

Konflik Militer Myanmar dan Tentara Arakan

Di Myanmar, pihak militer menguasai seluruh jabatan sipil dan mengendalikan negara dengan tangan besi. Namun, kekuasaan militer ini mendapat perlawanan dari Tentara Arakan (Arakan Army/AA) di Negara Bagian Rakhine. Tentara Arakan, yang mayoritas beragama Buddha, berjuang melawan junta militer Myanmar dengan tujuan memperoleh otonomi lebih besar bagi etnis Rakhine.

Dalam konflik ini, etnis Muslim Rohingya menjadi korban dari kedua pihak yang bertikai. Mereka berada dalam posisi terjepit karena baik militer Myanmar maupun Tentara Arakan sama-sama menawarkan kesempatan untuk bergabung dengan iming-iming kebebasan dan perlindungan. Namun, banyak warga Rohingya yang tidak percaya dengan janji tersebut, mengingat sejarah panjang pengkhianatan dan penganiayaan yang mereka alami.


Kepemimpinan Myanmar

Kudeta militer d Maynmar terjadi pada 1 Februari 2021 yang menggulingkan pemerintahan sipil. Sejak tahun 2021, Myanmar berada di bawah kendali militer. Jenderal Min Aung Hlaing, yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar (Tatmadaw) sejak Maret 2011, mengambil alih pemerintahan sebagai Ketua Dewan Administrasi Negara (State Administration Council/SAC). Pada 1 Agustus 2021, Min Aung Hlaing mengangkat dirinya sebagai Perdana Menteri Myanmar. Kemudian, pada Juli 2024, ia juga mengklaim posisi sebagai Presiden Myanmar.

Sebelumnya, posisi Presiden dipegang oleh Myint Swe sebagai penjabat presiden sejak kudeta 2021. Namun, laporan pada Juli 2024 menyebutkan bahwa Myint Swe sedang menjalani perawatan medis, sehingga Min Aung Hlaing mengambil alih tugas-tugas kepresidenan untuk sementara waktu.

Pemerintahan militer Myanmar telah mendapat kecaman internasional atas tindakan kerasnya terhadap oposisi dan minoritas, termasuk komunitas Muslim Rohingya. Pada Maret 2025, Min Aung Hlaing menghadapi tekanan lebih lanjut setelah Jaksa Penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengumumkan niatnya untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan. 

 

Baca Juga : 

Tangkap Benyamin Netanyahu, Perintah Penangkapan 5 Penjahat Perang 



Mahkamah Pidana Internasional (ICC) adalah lembaga internasional yang mengumumkan perburuan kepada penjahat Perang Benyamin Netanyahu Perdana Menteri Israel yang dilindungi secara politik oleh Amerika Serikat, dan juga meminta penangkapan kepada petinggi Hamas yang dituduh melakukan pembantaian penduduk Palestina. Jika usulan Jaksa ini diterima oleh negara pendukung maka pemimpin Myanmar akan berada dalam status buronan.
 

Laporan ; Vijay



Baca Juga 

Tangkap Benyamin Netanyahu !!!

Apakah Internasional Crime Court Itu ? 

Buronan dan Narapidanan ICC : Mengejar Benyamin Netanyahu dan Para Tokoh Hamas.













Lebih baru Lebih lama