Pemenuhan Akreditasi Lembaga PAUD Untuk Mendapatkan BOP Dari APBD Kabupaten Sidoarjo
Sidoarjo, 30 Januari 2025
Pentingnya peningkatan kualitas pendidikan melalui akreditasi bagi lembaga PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) khususnya KB (Kelompok Bermain) dan TK/RA di Kabupaten Sidoarjo, menjadi topik yang disampaikan Wahyu Lumaksono SPd dan Zahlul Yussar S.Il.Kom, dua anggota DPRD Sidoarjo dari komisi D, saat menjadi Nara sumber dalam workshop di Dinas Pendidikan, Kamis (30/1/2025).
Workshop yang digelar bersama Ratusan Kepala Sekolah KB TK/RA, Aisyiyah Bustanul Athfal se Sidoarjo ini, merupakan bagian dari program kerja Dinas pendidikan bekerja sama dengan Aisiyyah Sidoarjo
Dalam penyampaiannya, Zahlul Yussar mendorong agar sekolah KB TK/RA yang belum terakreditasi, agar bisa secepatnya mengikuti proses bisa akreditasi, bahkan meraih akreditasi A unggul.
"Agar mutu lembaga PAUD ini bisa lebih meningkat, maka harus terakreditasi. Oleh sebab itu kami mendorong, kepada semua pengurus PAUD, untuk menyelesaikan dokumen lembaga, dan segera diajukan akreditasi,” ungkap ketua Partai Demokrat Sidoarjo ini.
Berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sampai dengan tahun 2025 terdapat sebanyak 752 TK dan 1951 PAUD (KB) Di seluruh Kabupaten Sidoarjo. Pemenuhan syarat akreditasi yang dimiliki oleh lembaga pendidikan ini menurut Zahlul akan menentukan besaran biaya operasional pendidikan tingkat daerah BOP yang disiapkan dari APBD Kabupaten Sidoarjo.
"Kalau tidak ada akreditasi nya lembaga Kelompok Bermain atau pun TK/RA tidak akan mendapatkan BOP dari Sidoarjo, biaya operasional pendidikan yang disiapkan dari APBD Kabupaten....kan sayang ini..." Kata Zahlul.
Masih menurut Zahlul, agar proses akreditasi itu berjalan lancar, diminta sekolah TK/KB yang mengajukan akreditasi berproses secara wajar dan tidak dibuat-buat
Dengan begitu, siapapun yang bertugas sebagai asessor dari Badan Akreditasi (BAN PAUD) akan memberikan penilaian secara baik, bahkan bisa memberikan arahan agar TK yang diajukan bisa lolos akreditasi.
"Kebanyakan yang tidak lolos itu karena persiapan ndadak dan tidak alami. Juga karena kurangnya menyampaikan dokumen publikasi sebagai penunjang lolosnya akreditasi. Perhatikan aspek tekstual yang menjadi 80 % bobot nilai akreditasi dan 20% bobot penilaian Kontekstual," ungkap sekretaris komisi D ini.
Sementara itu Wahyu Laksono anggota Komisi D dari F Golkar, lebih banyak mengupas seputar manfaat dari akreditasi yang sudah dimiliki oleh sekolah TK.
Salah satunya, peningkatan mutu pendidikan, serta juga kemungkinan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. (ESW/Humas Sekretariat Komisi D, DPRD Kabupaten Sidoarjo)

