Tensi Politik Memanas, Baliho Paslon No.3 : Nina-Tobroni Dirusak
10 Oktober 2024
Indramayu,
Mendekati pertengahan waktu kampanye Pilkada 2024, tensi kampanye di Kabupaten Indramayu mulai terasa naik.
Direktorat Saksi Perjuangan Tim Pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Nina-Tobroni, melaporkan adanya perusakan baliho alat peraga kampanye (APK) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indramayu.
Anggota Direktorat Pemenangan Paslon Petahana 03 Ibnu Khaldun, warga Sleman Lor, yang berinisiatif melaporkan perusakan ini.
Insiden perusakan tersebut terjadi di zonasi APK wilayah Sleman Lor dan diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ibnu Khaldun didampingi oleh kuasa hukum Casmudi, SH mengadukan perusakan baliho ini kepada Bawaslu. Casmudi sendiri juga Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Indramayu.
Baca Juga
Indramayu jadi ajang rebutan. 3 Pasang Calon Pilbup 2024
Ibnu Khaldun menganggap perusakan ini sebagai bentuk menciderai Demokrasi.
“Perusakan alat peraga kampanye ini jelas mencerminkan tindakan yang tidak sehat dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu, ” kata Ibnu Khaldun.
“Pelaporan ini juga merupakan bentuk perlawanan terhadap tindakan radikalisme yang berpotensi merusak tatanan demokrasi.”
Ibnu Khaldun berharap agar momentum ini menjadi pengingat bagi para relawan serta kader pendukung pasangan Nina-Tobroni untuk tetap menjaga kekompakan dan berani melawan setiap bentuk ketidakadilan yang terjadi selama proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu.
“Kita harus berani melawan ketidakadilan dan menjaga integritas demokrasi dalam setiap tahapan di Pilkada 2024,” kata Ibnu Khaldun lebih lanjut.
Pelaporan ini diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pihak Bawaslu dengan investigasi yang lebih mendalam agar kejadian serupa tidak terulang dan demokrasi dapat berjalan dengan lebih adil dan transparan.
“Perusakan alat peraga kampanye ini jelas mencerminkan tindakan yang tidak sehat dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian ini.” ungkap Ibnu Khaldun.
Sebelumnya secara terpisah Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tobroni, menyatakan bahwa secara prinsip Bawaslu akan menindaklanjuti semua potensi dan dugaan pelanggaran baik yang dilakukan oleh peserta pemilu, penyelenggara pemilu maupun pihak lain dengan mekanisme melakukan penelusuran. Tidak akan ada pelamggaran yang akan didiamkan oleh Bawaslu Indramayu.
Pernyataan ketua Bawaslu ini juga diperkuat kembali oleh Humas Bawaslu Indramayu, Supriyadi, yang mengatakan kepada pers bahwa secara prinsip semua informasi yang didapatkan oleh Bawaslu jika memang mengandung dugaan pelanggaran pasti akan ditindaklanjuti dengan mekanisme melakukan penelusuran.
Supriyadi menyatakan bahwa sudah terdapat beberapa penanganan aduan yang sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu sejak proses tahapan pilkada hingga pada masa kampanye. (VIJ/Bawaslu)
