Rancangan KUA-PPAS Sidoarjo 2025 Disepakati. Sejumlah Target Pendapatan Dan Pembiayaan Daerah Ditentukan
Sidoarjo. 15 Agustus 2024
Pemkab Sidoarjo menargetkan pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp.4,4 Trilliun, alokasi belanja daerah sebesar Rp. 4,9 Trilliun dan alokasi Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 426 miliar. Hal itu telah disepakati bersama antara Eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna ke II terkait Rancangan KUA-PPAS tahun 2025 yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi mengatakan kerjasama dan sinergi antara DPRD kabupaten Sidoarjo bersama Pemerintah Daerah Sidoarjo telah menyelesaikan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025. menurutnya hal itu merupakan upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang kuat dan berimbang, mewujudkan masyarakat Sidoarjo sejahtera, maju berkarakter berkelanjutan.
“Pembahasan telah dilakukan bersama eksekutif dan legislatif dengan tujuan menghasilkan yang terbaik bagi pembangunan sidoarjo,” jelas Subandi dalam sambutannya usai nota kesepakatan bersama legislatif terkait rancangan KUA-PPAS tahun 2025.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS tahun 2025 dalam Sidang Paripurna Ke-II di DPRD Sidoarjo, Rabu, (14/8/2024).
Subandi juga menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk menunjang program prioritas pemerintah daerah dalam rancangan KUA PPAS 2025, disepakati dengan sejunlah skema penting yang meliputi
(1) target pendapatan daerah sebesar Rp. 4.485.986.877.531.,
(2) alokasi belanja daerah sebesar Rp. 4.911.986.877.531, dan
(3) Alokasi pembiayaan daerah sebesar Rp. 426. Miliar.
“Kami menyadari akan kebutuhan (pembangunan) yang beragam. Dan (ragam) perbedaan ini (menjadi) tantangan yang (akan) menjadi peluang untuk menyelesaikan (nya). Konsilidasi terus dilakukan agar kebutuhan bersama dapat terwujud dan seimbang. Semoga tujuan memenuhi kebutuhan masyarakat Sidoarjo dapat segera terlaksana dengan baik. Dengan disepakati rancangan KUA-PPAS tahun 2025, diharapkan program dan kegiatan pembangunan melalui APBD tahun 2025 dapat dilaksanakan dan disesuaikan dengan yang telah dicanangkan,” kata Subandi lebih lanjut.
Subandi juga menyatakan bahwa rancangan perda tentang APBD tahun 2025 akan segera disampaikan kepada DPRD kabupaten Sidoarjo untuk dilakukan pembahasan dan ditetapkan menjadi Perda.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Sidoarjo, H. Agil Effendi dari Fraksi Partai Demokrat, menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS serta proses kesepakatannya dengan Pimpinan DPRD Sidoarjo merupakan bagian penting dari sistem penganggaran tahunan daerah. Kedudukannya menjadi strategis karena menjadi dokumen yang menjembatani antara perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.
Isi dan substansi Rancangan KUA-PPAS tahun 2025 juga mencerminkan arah politik anggaran suatu daerah akan teralokasikan. Hal ini menurutnya, menunjukkan komitmen Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dan menyelesaikan masalah masyarakat.
“Ini mencerminkan arah politik anggaran Pemda yang jelas dan terukur, serta mewujudkan cita-cita bersama yaitu tercapainya tujuan dan sasaran kabupaten Sidoarjo berdasarkan RPJMD tersebut,” kata Agil.
Dalam menjaga target pencapaian arah kebijakan pembangunan 2025, Pemda Sidoarjo menyusun beberapa program prioritas dalam RKPD tahun 2025,
(1) pertama Intensifikasi kerjasama dan penyelarasan pembangunan lintas daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi baru.
(2) Kedua, optimalisasi peran sidoarjo sebagai penyedia logistik regional dan nasional melalui peningkatan industri dan surplus perdagangan antar daerah (regional trade surplus) serta surplus perdagangan internasional guna mempercepat penanggulangan pengangguran.
(3) Ketiga, Implementasi kebijakan yang mendukung perkembangan perikanan, pertanian, ekonomi kreatif yang terintegrasi dengan koperasi dan usaha mikro hingga level desa untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
(4) keempat, penguatan kapasitas SDM berkarakter dan unggul, utamanya bidang kesehatan dan pendidikan serta kompetensi angkatan kerja yang berkebutuhan sektor swasta dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui percepatan transformasi digital dan pelayanan publik berkualitas serta implementasi pembangunan berkelanjutan
Laporan : TNTW
