Bawaslu Sidoarjo Temukan dan Proses Sejumlah Pelanggaran Pemilu 2024


Bawaslu Sidoarjo Temukan dan Proses Sejumlah Pelanggaran Pemilu 2024


Sidoarjo, Informatika News Line (19/02/2024)

Bawaslu Sidoarjo menemukan sejumlah pelanggaran Pemilu 2024. Pelanggaran yang ditemukan tersebut diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Beberapa dokumen yang berhasil dipotret oleh media tersebut diantaranya adalah dokumen pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta pemilu. 




Akan tetapi ada banyak pelanggaran peserta Pemilu lainnya yang tidak bisa diproses karena terjadi sangat massif dan besar.

Salah satu anggota Bawaslu yang ditemui oleh Informatika News Line di kampanye salah satu peserta Pemilu di Krian akhir Januari 2024, yang lalu menyatakan bahwa sulit memproses pelanggaran yang dilakukan.

Dalam kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu dengan lambang berwarna merah tersebut Informatika News Line menemukan adanya belasan anak-anak di bawah umur yang diajak ikut dalam acara kampanye.

Selain itu ditemukan juga bayi yang masih dalam gendongan ibunya diajak juga ikut dalam kampanye.



" Susah juga mencegah ibu-ibu dan bayi atau anak-anaknya, " kata anggota Bawaslu di Krian saat itu.

"Kalau misalnya ditinggalkan ya ..nanti anak-anak tersebut dititipkan kepada siapa ?... Tidak mudah jika akan menegur ..."

Anggota Bawaslu yang enggan disebutkan jati dirinya tersebut mengatakan bahwa KPU seharusnya mengakomodir hal-hal semacam ini. 

Misalnya dengan membuat aturan adanya tempat penitipan anak khusus bagi mereka yang akan melakukan kampanye beserta para peserta pemilu.

Di lokasi kampanye, Informatika News Line, juga menemukan ibu-ibu hamil tua, yang juga ikut dalam kegiatan kampanye tersebut (MIG)


Baca juga : Bagaimana Bawaslu Cegah Serangan Bakda Isya' ?














Lebih baru Lebih lama