Tuntutan Lira pun dipenuhi Oleh Cak Usman
Sidoarjo, Informatika News Line (04/12/2023)
Perda Disabilitas belum juga selesai dibahas oleh DPRD Kabupaten Sidoarjo selama bertahun-tahun. Sementara ribuan penyandang disabilitas menunggu payung hukum agar hak hak para penyandang disabilitas diberikan kedudukan dalam perda.
" Ini rancangan Perda sudah bertahun-tahun ...kenapa tidak segera dibahas kenapa tidak segera di sahkan..." Kata Winarno HD salah satu pimpinan pengunjuk rasa.
" Bekerja saja tidak ada payung hukum untuk para penyandang disabilitas...Padahal berdasarkan Undang-undang 2 % jatah tenaga kerja harus nya diisi oleh para penyandang disabilitas.." kata anggota pengunjuk rasa yang lain saat dialog dengan Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo.
LSM Lira (Lumbung Informasi rakyat) ikut prihatin dengan kondisi seperti ini. Dengan membawa hampir 200 an orang anggota, pendukung dan simpatisan LIRA pun menggerudug gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo.
" Ya ini aksi kita yang pertama...mohon agar pihak legislatif segera menyerap aspirasi kami...kalau sampai akhir tahun tidak ada kegiatan nyata di DPRD ...kami akan turun dengan seluruh anggota LIRA...Saat ini paling hanya 100 an anggota...kami akan turun dengan 600 an anggota kami.."
Itu baru anggota, belum nanti simpatisan dan anggota masyarakat yang simpati ikut mendukung kami, kata Winarno yang biasa disebut Pak Bupati oleh anggota Lira yang lain
" Kami akan bongkar borok pengelolaan pemerintahan (korupsi dan penyelewengan pembangunan yang dilakukan, jika aksi kami tidak diakomodir..."
Pihak DPRD Mengakomodir Aksi
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman Ali atau yang biasa dipanggil Cak Usman menerima perwakilan pengunjuk rasa di ruang Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo.
"Raperda Disabilitas adalah Raperda inisiatif yang diajukan oleh saya...." Kata Ketua DRPD Kabupaten Sidoarjo.
Memang Raperda ini mengalami delay pembahasan, bukan karena disengaja akan tetapi karena memang Raperda yang dibahas oleh DPRD Sidoarjo ini banyak sekali.
Raperda yang wajib dibahas adalah Raperda tentang APBD dan Raperda Perubahan nya adalah contoh Raperda yang wajib dibahas. Kalau Raperda penting ini tidak dibahas maka kegiatan pembangunan pemerintahan akan macet.Kata Cak Usman menerangkan.
Cak Usman juga memberikan informasi kepada para pendemo bahwa Raperda Disabilitas sebenarnya terus diproses menjadi Raperda, bahkan saat ini sudah selesai melalui Kajian Akademis dan statusnya siap untuk dibahas menjadi Raperda di sidang Komisi.
Cak Usman mengatakan bahwa pertengahan Desember pembahasan Perda Disabilitas akan mulai dilakukan di DPRD Kabupaten Sidoarjo.
"Dengan demikian tuntutan yang diminta oleh teman teman semua sebenarnya sudah dijalankan di DPRD.. Yang inisiatif membuat Raperda itu saya ....bukan rancangan dari pihak pemerintah..."
Para pendukung aksi LIRA mengungkapkan kegembiraannya karena Reperda yang mereka tuntut ternyata sudah masuk agenda kegiatan di DPRD.
" Wah ini berita gembira Pak Usman...kalau bisa kita ikut dilibatkan dalam mengawal proses selanjutnya.."
" Ya justru itu saya berharap teman teman Lira bisa ikut mengawal dan mendampingi proses selanjutnya...jadwalnya sudah ada silahkan .." Kata H.Usman Ali (MIG)
Lihat juga Dokumentasi Fotopolkrim :
Index News Informatika/Informatika News Line


