Dijual, Kartu ATM Nasabah Aktif Bank

 

Jakarta, News Informatika, 30 Juni 2016

Kejahatan perbankan dalam negeri mulai berubah fokus pada penyerangan kartu ATM yang digunakan oleh nasabah perbankan. Trend penyerangan kartu ATM ini merupakan perkembangan baru kejahatan perbankan di Indonesia. Komplotan penyerangan mengambil data kode biner magnetik yang ada di kartu ATM, dan mencuri password ATM tersebut.

Sebuah scanner yang bisa membaca kode magnetik dan sebuah camera kecil untuk mengintai password dipasang secara illegal di beberapa mesin ATM.

Hasil skimming atau pencurian kode biner kartu magnetik dan password ATM ini tidak digunakan sendiri oleh komplotan ini. Komplotan skimming kartu ATM ini bekerja lebih sistematis. Mereka menjual hasil skimmingnya ke pasar gelap pengguna ATM aspal.

Dengan menawarkan kartu ATM aspal seharga 300 ribuan, komplotan jaringan pelaku skimming ATM ini, menjual kartu ATM melalui internet media sosial.

Kartu ATM yang dijual adalah kartu hasil reproduksi dari data magnetik dan PIN yang dicuri dari kamera kecil yang ditempelkan di mesin ATM. Setelah pembeli mentransfer uang pembelian, ATM aspal ini akan dikirimkan via pos kepada pembeli, dan siap digunakan.

Jual beli ATM hasil skimming ini merupakan modus baru yang mengancam para pemilik kartu ATM. Karena mesin skimming bisa dipasang di mesin ATM mana saja secara illegal. Sebagian besar mesin ATM yang ada saat ini tidak dijaga oleh Satuan Pengamanan, sehingga proses pemasangan perangkat tambahan illegal ini juga bisa terjadi tanpa ada pengawasan yang berarti.

Beberapa tahun yang lalu modus menjual data biner kartu magnetik ini marak dilakukan di kartu kredit (carding). Data biner kartu magnetik ini bahkan dijualbelikan via internet. Indonesia termasuk negara terbesar kedua di dunia, pengguna data kartu magnetik illegal ini. Ribuan kartu kredit berhasil dibobol datanya di Indonesia. Kartu kredit aspal yang direproduksi dari data biner kartu magnetik itu tersebar luas di pasar gelap Indonesia.

Trend pembobolan kartu magnetik ini sebenarnya telah dilakukan sejak lama. Kartu dengan teknologi biner magnetik sudah berhasil diclonning sejak tahun 1993-1995. Ketika itu teknologi kartu magnetik digunakan pertama kali di lingkungan operator telekomunikasi. PT Telkom menggunakan kartu telepon dengan teknologi kartu magnetik. Akan tetapi mudahnya melakukan kloning kartu ini membuat teknologi telepon kartu tidak bisa berkembang efektif.

Perbankan pertama yang mulai menggunakan ATM kartu magnetik adalah Bank Bali pada tahun 1990 an (sudah tidak beroperasi). Beberapa bank swasta kemudian berlomba-lomba menggunakan teknologi kartu ATM ini.

Bank Indonesia sudah sejak beberapa tahun terakhir ini merencanakan perubahan teknologi kartu ATM magnetik menjadi kartu ATM berbasis chip. Akan tetapi uji coba yang telah dilakukan beberapa kali gagal menunjukkan respon yang menggembirakan.

Penggunaan teknologi berbasis chip jauh lebih aman dibandingkan dengan kartu berbasis magnetik. Deretan kombinasi kodenya terlalu rumit untuk dibongkar. Dan mesin pembaca kartu chip tidak semudah dibuat dibandingkan dengan mesin pembaca magnetik. Sayangnya proses standarisasi dan perubahan teknologi tidak bisa cepat dilakukan. Investasi jutaan dollar pada mesin ATM dengan basis Kartu ATM magnetik tidak mudah diubah menjadi menjadi kartu berbasis Chip. 

Perubahan dan penggunaan teknologi baru akan membuat perbankan mengeluarkan investasi baru yang tidak murah. Sosialisasi teknologi juga tidak mudah dilakukan begitu saja kepada para nasabah dan juga pegawai perbankan. Kerugian yang dialami saat ini masih jauh lebih kecil dibandingkan investasi baru yang harus dilakukan. Dan hukum bisnispun berlaku, lebih baik membiarkan kerugian kecil terus berlangsung, asalkan tidak berpengaruh pada keuntungan secara keseluruhan. Daripada harus berinvestasi baru, dengan taruhan keuntungan yang tidak jelas (VIJ)


Lihat Juga Polkrim News Up Date

Baca

1. Lemahnya Keamanan Dunia Perbankan Indonesia  (News Analisys)

2. Gonjang Ganjing BSI (Bank Syariah Indonesia)

3. 194 Milyar Rupiah Rekening Tabungan Raib : Cyber Crime Perbankan Indonesia

4. Saat Data Milik Publik itu Bocor  (Lagi...Lagi dan Lagi...?.)

5. Dijual Kartu ATM Nasabah Aktif

6. HACKING SITUS KPU ANTARA DATA, FAKTA, DAN HOAX

7. Modus Kejahatan Menjelang Lebaran : Memanfaatkan Celah Perbankan



 

 

 
Dual Server
 
 
Indeks
 


 
 




 


 
Dual Server
 
 
Indeks
 

 



Lebih baru Lebih lama