Sungguh ironis, jatah raskin (beras untuk masyarakat miskin) yang setiap bulan, sejatinya sangat diharapkan oleh masyarakat miskin, ternyata dalam realisasi pengadaannya ternyata diselewengkan oleh oknum aparat Desa dan pengusaha armada beras yang nakal.
Kasus penyelewengan raskin dengan modus seperti ini disinyalir sering terjadi, bahkan sudah menjadi rahasia umum. Masyarakat juga sudah banyak yang mengetahui, manakala oknum kades dan pengusaha nakal yang menjalankan armada, sepakat berkolaborasi untuk menyelewengkan beras bersubsidi ini demi kepentingan pribadi.
Perbuatan para oknum ini jelas jelas merugikan masyarakat dan Negara. Kasus yang masih hangat seperti yang terjadi di Desa Cigedug Kec. Cigedug. Alokasi beras Raskin bulan juli 2016 sebanyak 10.650 kg diduga diselewengkan. Beberapa warga setempat yang dihubungi oleh Polkrim membenarkan kejadian tersebut.
Akan tetapi ketika dikonfirmasi Polkrim, Satker raskin Desa Cigedug, Jajang dengan tegas membantah kasus tersebut. Jajang menyatakan bahwa raskin alokasi bulan Juli sudah diterima masyarakat.
Keterangan Jajang ini berbeda jauh dengan keterangan pengusaha armada yang ditugaskan membawa raskin alokasi bulan Juli untuk Desa Cigedug. Pengusaha armada menyatakan bahwa dirinya sempat “meminjam” (beras raskin) untuk beberapa waktu, akan tetapi beras raskin tersebut memang sudah dikembalikan.
Kejadian yang sama terjadi juga di Desa Cimahi Kec. Caringin. Alokasi Raskin bulan Agustus sebesar 5.700 kg yang ditarik oleh armada PM dengan sopir bernama Sup serta pengawal bernama Suh. Ketika dikonfirmasi via ponsel H. Toto pemilik armada PM ternyata tidak aktif.
Pada Rabu (07/09) yang lalu POLKRIM mencoba mengkonfirmasi Dadan, anak H. Toto via seluler. Dalam pesan singkatnya Dadan membalas, “Saya sedang berada di Jakarta, saya tidak tahu yang narik mobil itu siapa? Pak haji sedang di Bandung kemungkinan hari ini pulang ke Garut, saya kemarin ke Ciamis langsung tadi subuh berangkat ke Jakarta. Coba aja telepon lagi pak haji barangkali Hpnya sudah aktif.”
Kasus penyelewengan raskin ini sudah menjadi rahasia umum dan sampai detik ini tidak ada langkah kongkrit dari Aparat Penegak Hukum dan Pemkab Garut. Pembiaran ini seakan menunjukkan betapa mandulnya kinerja aparat penegak hukum. Bahkan menurut sumber Polkrim di lapangan, mandulnya aparat hukum, disinyalir karena adanya uang koordinasi dari oknum pengusaha ke oknum aparat penegak hukum. Uang koordinasi itu alhasil membuat para pencoleng ini bisa dengan leluasa melakukan penyelewengan dan menikmati hasil dari penyalahgunaan raskin ini. (ISMAIL)
