Tidak ada Pengambil Alihan Akses Udara Nasional Dalam Kerja Sama Militer Indonesia Amerika Serikat

Tidak ada Pengambil Alihan Akses Udara Nasional Dalam Kerja Sama Militer Indonesia Amerika Serikat

 


 Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Tegaskan Kontrol Wilayah Udara RI Tetap di Tangan Indonesia


JAKARTA, 13/04/2026

Kepala Biro Humas dan Informasi Pertahanan, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Senin (13/04/2026), meminta agar masyarakat memahami konteks pemahaman kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Amerika Serikat dengan lebih cermat dan tidak sekedar membuat kesimpulan parsial, prematur, dangkal dan terburu-buru.



Brigjen Rico juga menegaskan bahwa setiap pembahasan kerja sama pertahanan dengan negara lain dilakukan dengan tetap menjaga kedaulatan serta berpedoman pada ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang berlaku. Dengan demikian, setiap wacana, usulan, maupun rancangan mekanisme kerja sama harus melalui proses pembahasan yang cermat, ketat, dan berlapis, sebelum dapat dipertimbangkan lebih lanjut sesuai mekanisme, kewenangan, serta pertimbangan seluruh pemangku kepentingan terkait.


Pernyataan dari Kementerian Pertahanan ini, sekaligus menolak berbagai isu yang belakangan berkembang liar, tentang kerjasama pertahanan dengan Amerika Serikat. Bahkan isu yang berkembang diarahkan kepada isu pengambil alihan wilayah ruang udara Nasional Indonesia oleh pihak Amerika Serikat.



Hubungan baik antara Indonesia dengan Amerika Serikat telah berlangsung selama berpuluh-puluh tahun. TIdak ada permusuhan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Realitas hubungan baik ini lah yang kemudian digoreng dengan tujuan membuat gaduh dan mengarahkan fokus publik ke realitas semu yang tidak tepat.   

Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan bahwa kontrol wilayah udara Indonesia tetap sepenuhnya berada di tangan pemerintah Indonesia.Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya sejumlah dokumen dan dugaan perjanjian terkait akses udara pesawat militer Amerika Serikat, yang disebut dapat bebas keluar masuk wilayah Indonesia.

"Otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada pada negara Indonesia," tegas Brigjen Rico Ricardo, dalam keterangan pers sebagaimana yang juga disitir oleh sejumlah media Nasional.

Rico menjelaskan, dalam setiap pembahasan, kemungkinan pengaturan yang dibahas, tetap akan menjamin kewenangan penuh Indonesia.  Terutama dalam hal menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional. 

Kemenhan juga menegaskan bahwa setiap rencana kegiatan harus sesuai dengan hukum nasional masing-masing negara.Dalam konteks Indonesia, seluruh proses wajib mengikuti peraturan perundang-undangan, mekanisme kelembagaan, serta keputusan politik negara.

"Tidak ada ruang bagi implementasi sepihak di luar hukum Indonesia," ujar Jenderal Rico.

Brigjen Rico menyatakan bahwa dokumen yang beredar luas saat ini adalah dokumen rancangan awal yang berada dalam tahap pembahasan internal dan antar instansi.

"Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat, serta belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi," kata Brigjen Rico

Rico mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi yang beredar secara cermat dan proporsional. Indonesia tetap menjunjung kerja sama pertahanan dengan semua negara berdasarkan prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan, tanpa mengesampingkan kepentingan nasional serta kedaulatan negara.

Di sejumlah platform media sosial berkembang sejumlah isu terkait pengambil alihan ruang udara Nasional Indonesia melalui kerjasama militer Indonesia - Amerika Serikat, tanpa memahami sejarah kerjasama militer Indonesia Amerika yang selama ini telah berjalan selama bertahun-tahun, bahkan sudah puluhan tahun. 



Sebuah akun Twitter (X) @Its_ereko menyebutkan bahwa Amerika Serikat tengah berupaya mendapatkan akses penerbangan di seluruh wilayah udara Indonesia. Akun itu pun menyebutkan, bahwa kehadian Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Amerika Serikat, terkait dengan akan menandatangani kesepakatan terkait hal itu di Washington, Amerika Serikat. Padahal yang terjadi adalah perjanjian yang ditandatangani adalah perjanjian payung yang mengikat secara umum kerjasama militer. Sedangkan addendum teknis baru akan dibicarakan bagian demi bagian, tidak sekaligus semua usulan yang diminta oleh Amerika Serikat kemudian begitu saja diterima. Melainkan ada pembahasan teknis yang jauh lebih detail mengenai usulan-usulan teknis spesifik.

Penjelasan dari Kementerian Pertahanan ini, memberikan pemahaman yang lebih baik, bahwa rancangan dokumen yang diserahkan oleh pihak Amerika belumlah dokumen final yang mengikat dari sisi legal hukum. Ada banyak ahli tata ruang udara Nasional yang tidak akan begitu saja menyetujui penyerahan ruang udara Nasional kepada pihak asing. 

Selama ini, Indonesia memang memiliki hubungan yang baik dengan Amerika Serikat. Bahkan Indonesia berhasil menampilkan wajah negara mayoritas Muslim, yang berwajah damai dan bersahabat di mata Amerika Serikat. Bukanlah wajah negara muslim yang keras, kaku, dan tidak moderat. 

Meskipun bersahabat dengan Amerika Serikat, Indonesia tegas menolak secara resmi, penempatan pangkalan militer Amerika Serikat di wilayah Indonesia. 

Berbeda misalnya dengan sejumlah negara Asia dan Arab yang bahkan memiliki Pangkalan Militer Amerika Serikat di wilayahnya. Di Asia sendiri Pangkalan Militer Amerika Serikat dapat ditemui di Jepang,  Korea Selatan, dan Filipina misalnya. 

Meskipun tergolong strategis bagi Amerika Serikat, Indonesia selalu menolak keinginan Amerika Serikat untuk membuat pangkalan militer nya di Indonesia.

 

Sejumlah Pangkalan Militer Amerika Serikat di Asia
 

Jepang
Pangkalan Militer Amerika Serikat di Jepang adalah pangkalan militer yang paling besar dan penting (ada 14 Pangkalan Militer). Di Jepang terdapat konsentrasi terbesar pasukan AS di Asia (Asia Timur), terutama di Okinawa.
Beberapa pangkalan militer utama Di Jepang adalah
(1) Kadena Air Base (Okinawa) – pangkalan udara terbesar AS di Asia
(2) Yokosuka Naval Base – markas Armada Ketujuh AL AS
(3) MCAS Futenma – basis Marinir


Korea Selatan
Pangkalan Militer Amerika Serikat di Korea Selatan (Ada 8 Pangkalan Militer) dibangun untuk menghadapi ancaman dari Korea Utara.

Pangkalan utama:
(1) Camp Humphreys – pangkalan terbesar AS di luar negeri
(2) Osan Air Base

Filipina
Pangkalan Militer Amerika di Filipina (Ada 9 Pangkalan Militer) dibangun berdasarkan perjanjian EDCA (Enhanced Defense Cooperation Agreement).
Lokasi pangkalan militer strategis Amerika :
(1) Clark Air Base (akses kembali)
(2) Subic Bay
(3) Sejumlah titik baru untuk menghadapi Laut China Selatan




Jeffrey David Sachs, diangkat dalam susunan dewan penasihat Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara sejak (24/3/2025). Professor di Harvard University (1980) ini juga adalah Penasihat Khusus Sekjen PBB selama bertahun-tahun, Menjadi Direktur MDG PBB Millenium Project (2002-2006), Direktur Sustainable Development Solutions Network, juga Komisaris Broadband Commissions For Digital Development. 
 
Nasihatnya tentang Relasi dengan Amerika Serikat sendiri dikutip dari Henry Alfred Kissinger (meninggal 2023), Mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, yang menerima Nobel Perdamaian Paris Peace Accords pada tahun 1973, yang mengakhiri Perang Vietnam. Manerima Nobel Perdamaian dengan Le Duc Tho dari Vietnam Utara yang menolak Hadiah Nobel yang sama. 




Singapura
Tidak ada “pangkalan permanen penuh”, tapi akses militer diberikan penuh oleh Singapura, terutama untuk logistik dan transit.
Fasilitas Pangkalan Militer Amerika Serikat di Singapura :
(1) Changi Naval Base – untuk kapal perang AS
(2) Paya Lebar Air Base – akses terbatas

Thailand
Fasilitas pangkalan Militer ada di U-Tapao Air Base
Digunakan dalam latihan militer seperti Cobra Gold

 

Australia

Papua New Guinea

Total Di Asia Pacifik ada 41 Pangkalan Militer

 

Bahrain
Markas US Fifth Fleet

Qatar

Al Udeid Air Base – salah satu pangkalan udara terbesar AS di luar negeri

Kuwait (ada 5 Pangkalan)

Kuwait: basis logistik darat (Camp Arifjan)

Uni Emirat Arab
UEA: Al Dhafra Air Base

Pangkalan Militer Di Eropa ada 23 Pangkalan (Italia (7 pangkalan), Jerman (6 Pangkalan Militer), Polandia(5 Pangkalan Militer), Inggris)




750 Lebih Pangkalan Militer Amerika Serikat Di Seluruh Dunia

Amerika Serikat (AS) mengoperasikan jaringan pangkalan militer global yang sangat luas, menurut laporan yang disampaikan di depan Kongres Amerika Serikat, paling tidak ada 128 pangkalan resmi di 49 negara (per awal 2026), dengan total sebenarnya ada lebih dari 750 buah Fasilitas Pangkalan Militer di seluruh Dunia





 

Kerja sama Militer Indonesia Amerika Serikat


Kerja sama militer antara Indonesia dan Amerika Serikat sudah berlangsung sejak awal kemerdekaan, bahkan kerjasama militer dengan Amerika Serikat sudah dilakukan sejak tahun 1950 di masa Orde Lama. 

Amerika Serikat juga termasuk negara yang sangat aktif membantu Perang Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1948-1949 saat Agresi Militer Belanda di Indonesia. Amerika Serikat menegur keras Belanda yang menggunakan bantuan Amerika Serikat, Marshall Plan, untuk dukungan menyerang Indonesia. Padahal Marshall Plan digelontorkan untuk membantu perbaikan dan pemulihan Belanda Pasca Perang Dunia II. Bantuan itu malah diarahkan untuk Perang Agresi Militer dengan Indonesia. 

Amerika Serikat juga tercatat menjadi anggota penting dalam Komisi Tiga Negara (KTN), Badan PBB, yang menyoroti dan menengahi Agresi Militer Belanda ke Indonesia.

Pada tahun 1950-an kerja sama dan bantuan militer terbatas dan pelatihan dilakukan antara Indonesia Dan Amerika Serikat. Akan tetapi hubungan militer ini kemudian menjadi tidak terlalu erat, karena setelah itu Indonesia dipandang terlalu condong ke Uni Soviet (Rusia).

Pada Masa Orde Baru (1966–1998), sejumlah kerjasama militer penting dilakukan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Program kerjasama Militer penting dengan Amerika Serikat meliputi :
(1) IMET (International Military Education and Training)
(2) Bantuan alat utama sistem persenjataan (alutsista)
(3) Bahkan Indonesia dianggap sekutu penting AS di Asia Tenggara saat Perang Dingin

Masa Tahun Awal Reformasi (1999–2004)
Setelah peristiwa Krisis Timor Timur 1999
Amerika Serikat sempat membatasi kerja sama militer dengan Indonesia
Program pelatihan dan bantuan sempat dihentikan

Normalisasi Kerjasama (2005–sekarang)
Tahun 2005: kerja sama militer Indonesia dan Amerika Serikat mulai dipulihkan penuh
Fokus kerjasama militer pada:
(1) Latihan bersama (Garuda Shield / Super Garuda Shield)
(2) Pendidikan militer
(3) Kerja sama maritim & penanggulangan terorisme


Vijay/Pusat Data Informatika News Line

Lebih baru Lebih lama