Ada Lima Bahasa Daerah Nusantara Musnah (Atau 11 ? Atau Lebih Banyak Lagi?), Tiga Bahasa Daerah Musnah Di Maluku

Ada Lima Bahasa Daerah Nusantara Musnah (Atau 11 ? Atau Lebih Banyak Lagi?), Tiga Bahasa Daerah Musnah Di Maluku 

 


 


Ambon, 28/11/2025

Provinsi Maluku menghadapi krisis budaya parah. Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku, Kity Karenisa, S.S., M.M., menyampaikan bahwa tiga bahasa daerah di Maluku resmi dinyatakan punah. Punahnya tiga bahasa Daerah ini merupakan bagian dari lima bahasa daerah di seluruh Indonesia yang telah dinyatakan hilang selamanya.

Tiga bahasa Daerah Maluku yang kini tinggal sejarah dan memicu keprihatinan serius itu adalah Bahasa Kayeli (Kabupaten Buru), Bahasa Hoti (Kabupaten Maluku Tengah), dan Bahasa Piru (Kabupaten Seram Bagian Barat).




 


“Dari 113 bahasa daerah di Indonesia ada 5 Bahasa Daerah yang dinyatakan punah. Dan, 3 diantaranya bahasa daerah di Maluku,” kata Kity Karenisa kepada pers di Kantor Balai Bahasa Provinsi Maluku, di Daerah Nania kecamatan Baguala, Jumat (28 November 2025).
 

Data yang disampaikan oleh Balai Bahasa Provinsi Maluku ini, sebenarnya masih terlalu sedikit dibandingkan dengan data Badan Bahasa pada tahun 2019 (13/02/2019) yang lalu. Badan Bahasa Kementerian Pendidikan justru mencatat ada 750 buah bahasa yang ada di Indonesia, bukan hanya sekedar 113 bahasa saja. Sebanyak 668 Bahasa Daerah telah berhasil didokumentasikan, sementara sisanya masih belum diketahui detail kondisinya. Pada tahun yang sama disampaikan juga oleh Badan Bahasa bahwa ada 11 bahasa daerah yang telah punah pada saat itu. Data ini disampaikan oleh Dadan Sunendar (13/02/2019) pada saat acara Rembuk Nasional Pendidikan Dan Kebudayaan.



Simpang siur dan ketidakpastian data yang sama-sama dimiliki oleh aparatur negara ini menunjukkan kacaunya manajemen perlindungan Bahasa Daerah di Indonesia, atau bahkan menunjukkan betapa tidak terlalu seriusnya penanganan perlindungan bahasa daerah di Indonesia, bahkan oleh pemerintah sendiri. Datanya berbeda-beda dan tidak jelas. Disampaikan dalam konteks yang juga tidak jelas membuat ancaman terhadap kepunahan yang lebih besar bisa terjadi di depan mata.



Paling tidak kondisi ini juga juga disadari oleh Balai Bahasa Provinsi Maluku, kondisi kepunahan ini tidak berhenti begitu saja. Ancaman hilangnya Bahasa Daerah ini masih menghantui bahasa daerah lainnya. Disamping kesimpang siuran data jumlah Bahasa Daerah, ancaman kepunahan juga muncul lebih nyata di lapangan.

Banyak bahasa daerah di Indonesia saat ini berada dalam status mengalami kemunduran, terancam punah, atau kritis. Balai Bahasa menilai adanya program perluasan survei vitalitas bahasa, menjadi program yang sangat penting dilakukan untuk memetakan risiko yang dihadapi oleh ratusan bahasa daerah yang masih tertinggal.

"Kami sebenarnya punya ketakutan, kalau bagian vitalitas ini lebih luas lagi. Apakah, baru tiga bahasa daerah yang sudah dinyatakan punah. Tapi bagian vitalitasnya, baru terbatas di tiga bahasa daerah ini (yang sudah punah)," kata Kity sambil menekankan bahwa kondisi di lapangan mungkin lebih genting dari data yang ada.

Menyikapi krisis ini, Balai Bahasa Provinsi Maluku telah mengambil langkah proaktif dengan menyampaikan keprihatinan ini kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Kerja sama konkret sudah terjalin dengan Pemkab Maluku Tengah, sementara dorongan terus dilakukan agar Pemkab Seram Bagian Barat (SBB) turut berpartisipasi aktif.

Kity Karenisa menegaskan bahwa solusi utamanya ada pada proses pewarisan bahasa antar generasi.

 "Kalau opa oma tidak cepat menurunkan bahasa daerah kepada kepada anaknya dan kepada cucunya, bahasa daerah itu dipastikan akan hilang," kata Kity prihatin

Balai Bahasa menyatakan kesiapan mereka untuk bertindak sebagai konsultan ilmiah. Kity menyatakan bahwa Balai Bahasa memiliki metode dan cara untuk membantu meningkatkan kemampuan berbahasa daerah. Namun, Kity kembali menekankan bahwa upaya penyelamatan ini harus menjadi gerakan masif dari semua elemen masyarakat.

"Tidak bisa hanya dilakukan oleh Balai Bahasa saja. Semua punya keinginan kuat harus berbahasa daerah," kata Kity. Kepada media cetak dan elektronik, Kity juga berharap agar media ikut menyuarakan dan menyadarkan Pemda, keluarga, dan komunitas untuk giat kembali aktif menggunakan bahasa daerah.

Salah satu program serius yang saat ini digelar adalah ​Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). Program RBD di Maluku ini telah dilaksanakan secara konsisten selama empat tahun. Pada tahun 2022, sudah dilakukan direvitalisasi tiga bahasa; tahun 2023 diperluas menjadi lima bahasa; dan pada tahun 2025 fokus pada enam bahasa baru, dan direncanakan program ini akan diteruskan berkelanjutan dengan implementasi melalui RBD Model C yang berbasis sekolah.

Program RBD Model C ini menargetkan total 113 sekolah (96 SD dan 17 SMP) pada tahun 2025. Implementasi RBD ini juga berjalan melalui serangkaian tahapan sistematis, yang dimulai sejak Juni 2025 dengan Rapat Koordinasi dan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT), dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Pengajar Utama pada Juli–Agustus lalu. Pembelajaran Ekstrakurikuler di sekolah dari Agustus–Oktober 2025, Pemantauan dan Evaluasi, hingga puncaknya Festival Tunas Bahasa Ibu di tingkat kabupaten dan provinsi.

Berdasarkan data Balai Bahasa Provinsi Maluku, dampak program RBD ini sangat luas, yakni melibatkan 262 orang Pengajar Utama dan 954 Guru. Secara keseluruhan, terdapat 5.112 siswa SD dan SMP sebagai sasaran utama pembelajaran, dengan perkiraan dapat memberikan imbas dan dampak kepada 8.770 warga lai di lingkungan sosial siswa.

Salah satu program lain yang dilakukan untuk menghentikan musnahnya bahasa daerah ini adalah penyelenggaraan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Provinsi Maluku Tahun 2025 yang menjadi puncak dari Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD).

FTBI digelar dari tanggal 23 hingga 30 November 2025, dengan acara puncak pada Sabtu malam, 29 November 2025, di Gedung Pertunjukan Balai Bahasa Provinsi Maluku. FTBI ini mengusung tema : “Dari Bibir Ibu ke Hati Anak, Bahasa Daerah Tumbuh di Rumah, Bersemi di Nusantara.”

Menurut Koordinator FTBI Maluku 2025, David Rici Ricardo, S.S., tema ini dipilih untuk menanamkan kembali gagasan bahwa kelestarian bahasa daerah berakar dari interaksi di rumah.

“Dari tutur lembut para ibu, benih kecintaan anak terhadap bahasa daerah mulai tumbuh, berkembang dan bersemi. Setiap kata yang diucapkan di rumah menjadi fondasi yang memperkaya identitas dan jati diri anak, sekaligus meneguhkan keterikatan mereka dengan akar budaya Nusantara,” kata David.

FTBI 2025 diharapkan dapat menjadi wadah bagi siswa SD dan SMP untuk menunjukkan capaian belajar mereka dalam Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) melalui enam mata lomba: menulis cerita pendek, menyanyi nyanyian rakyat, lawakan tunggal (stand up comedy), berpidato, menulis dan membaca puisi, serta mendongeng.

FTBI Provinsi Maluku ini juga berfokus pada penguatan enam bahasa daerah di empat kabupaten pelaksana, yakni Bahasa Hitu di Kabupaten Maluku Tengah, Bahasa Seran (Seram) dan Bahasa Elnama di Kabupaten Seram Bagian Timur,  Bahasa Tarangan Barat dan Bahasa Manombai (Ganabai) di Kepulauan Aru, serta Bahasa Moa di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Konsep FTBI 2025 dibuat lebih menarik dan kolaboratif. Berbeda dari FTBI tahun sebelumnya, para pemenang tingkat kabupaten berkolaborasi dalam satu pertunjukan drama epik berjudul “Negeri Bahasa”.

Pertunjukan ini memadukan tuturan enam bahasa daerah yang direvitalisasi, Bahasa Melayu Ambon, serta Bahasa Indonesia sebagai narasi pemersatu. Kegiatan ini selain menyajikan seni berbahasa, juga merupakan perayaan atas kekayaan dan keberagaman bahasa daerah di Negeri Raja-Raja, Maluku.

Acara puncak FTBI turut dihadiri tokoh-tokoh penting, diantarannya adalah Drs. Imam Budi Utomo, M.Hum., Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, dan juga hadir perwakilan dari DPD RI, Ibu Ana Latuconsina. Kehadiran mereka menegaskan pengakuan dan dukungan pemerintah pusat terhadap upaya konservasi bahasa di Maluku (TNTW)










Lebih baru Lebih lama