Meski Defisit Lebih dari 170 M : APBD Tuban 2025 Sebesar 3,4 T lebih, jalan terus

 Meski Defisit Lebih dari 170 M : APBD Tuban 2025 Sebesar 3,4 T lebih, jalan terus




Tuban, Informatika News line, 14/12/2024

Meski mengalami defisit lebih dari 170 M, APBD Kabupaten Tuban untuk tahun 2025 yang akan datang ditetapkan oleh Bupati Tuban.

Sebelumnya, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., memberikan pengarahan terkait persiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 pada Kamis (12/12/2024).

Kegiatan pengarahan ini berlangsung di Pendopo Kridha Manunggal Tuban dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, sekretaris dinas, sekretaris camat, kepala bidang, dan pejabat fungsional serta struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban.

Dalam kesempatan tersebut, Mas Ganteng, Lindra, sapaan akrab Bupati Tuban, mengungkapkan sejumlah program pembangunan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.

Mas Lindra menekankan pentingnya penguatan data terpadu sebagai dasar dalam merancang program pembangunan. Menurutnya, ketersediaan data yang akurat dan spesifik sangat berpengaruh terhadap efektivitas program pembangunan di Kabupaten Tuban. 



 


Mas Lindra menegaskan bahwa tujuan utama dari semua program pembangunan adalah untuk mendorong kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tuban.

Bupati Tuban yang masih muda usia itu, juga menyampaikan bahwa Pemkab Tuban telah melakukan evaluasi atas capaian kinerja dan prestasi yang diperoleh selama setahun terakhir hingga tiga tahun terakhir.

Program-program yang telah memberikan dampak positif bagi masyarakat akan ditingkatkan, sementara program-program baru akan dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.





Selain itu, Mas Bupati juga menekankan pentingnya kepekaan aparatur pemerintah terhadap kondisi masyarakat. Mas Bupati meminta agar setiap masalah dan kebutuhan masyarakat dapat dipahami dengan baik dan dijawab melalui program-program yang konkret. 

Pengelolaan APBD juga diharapkan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, dengan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.





Arahan tersebut diharapkan dapat menjadi panduan bagi seluruh perangkat daerah dalam merancang dan melaksanakan program kerja, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Tuban.

Perda tentang APBD Kabupaten Tuban sendiri telah diketok per tanggal 13 Desember 2024 melalui Perda No.11 Tahun 2024 tentang APBD 2025.

Dalam Perda tersebut disebutkan bahwa Pendapatan Daerah tahun 2025 ditetapkan sebesar 3,2 Trilyun rupiah lebih. Sementara kebutuhan belanja daerah sebesar 3,4 Trilyun lebih. Defisit sebesar 170 Milyar lebih dicatat juga dalam Perda ini.

PAD Sendiri ditetapkan sebesar 717 Milyar lebih, sedangkan pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat sebesar 2,4 Trilyun rupiah lebih.

Laporan : MIG














Lebih baru Lebih lama