Gak Bahaya Tah ? 2023 Akan ada Kekosongan Jabatan Gubernur dan 18 Bupati/Walikota Di Jawa Timur

Gak Bahaya Tah ? 2023 Akan ada Kekosongan Jabatan Gubernur dan 18 Bupati/Walikota Di Jawa Timur




Surabaya, Informatika News Line (06/01/2023)

Kekosongan Jabatan pemerintah daerah secara besar-besaran akan dialami oleh Jawa Timur pada tahun 2023 ini.


Dari Gubernur sampai 18 Bupati Walikota di Jawa Timur akan habis masa jabatannya pada tahun 2023. Sementara Gubernur baru dan Bupati Walikota baru belum ada. Negara melalui KPU belum mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sepanjang tahun 2023.


Kekosongan jabatan eksekutif di tihgkat Gubernur sampai Bupati Walikota ini bukan hal yang sepele. Berbagai kebijakan pemerintah dan layanan rakyat dalam kondisi terancam tidak bisa berjalan. Gak Bahaya Tah ?


Ketua KPU Jatim Choirul Anam atau yang biasa dipanggil Kang Anam menyatakan bahwa masa jabatan Gubernur, Wagub, Bupati, Wabup, serta Walikota dan Wawali hasil pemilihan tahun 2018

akan berakhir  sampai dengan tahun 2023. Sedangkan untuk hasil pemilihan tahun 2020, masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2024.


Ketentuan itu sesuai dengan Pasal 201 ayat (5) dan ayat (7) UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.


Gubernur dan Wagub Jatim, juga berakhir jabatannya pada tahun 2023. Akan tetapi terkait kepastian tanggal dan bulan masing-masing Kepala Daerah pihak KPU Jawa Timur belum dapat memastikan, karena menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Sebaliknya, untuk pemungutan suara Pilkada serentak nasional akan dilaksanakan pada November 2024.


Kepala Daerah yang habis masa jabatannya tersebut adalah


Gubernur Jawa Timur


5 Walikota 

(1) Malang, 

(2) Mojokerto, 

(3) Probolinggo, 

(4) Kediri 

(5) Madiun.


13 Bupati 

(1) Probolinggo, 

(2) Sampang, 

(3) Pamekasan, 

(4) Bangkalan, 

(5) Bojonegoro, 

(6) Nganjuk, 

(7) Tulungagung, 

(8) Pasuruan, 

(9) Magetan, 

(10) Madiun, 

(11) Lumajang, 

(12) Bondowoso 

(13) Jombang 


Probolinggo dan Madiun adalah dua daerah yang Bupati dan Walikotanya sama-sama habis jabatannya pada tahun 2023.


"Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut akan diangkat Penjabat Gubernur. Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota  hingga terpilihnya kepala daerah definitif melalui Pilkada serentak nasional 2024 mendatang,” kata Anam tanpa memerinci lebih lanjut potensi layanan pemerintahan dan masyarakat apa saja yang bisa terdampak oleh kekosongan jabatan sampai pejabat definitif terisi resmi (MIG)


Baca Juga :


Serah Terima Walikota Mojokerto Baru, Walikota Definitif ? Tunggu Pilkada 2024

Jawa Timur 2023 : 5 Walikota 13 Bupati Dan Gubernur Habis Masa Jabatannya


Lebih baru Lebih lama