Aplikasi Sitarjo Sidoarjo Membuka Semua Informasi Tata Ruang Tanah Di Sidoarjo

 Aplikasi Sitarjo Sidoarjo Membuka Semua Informasi Tata Ruang Tanah Di Sidoarjo



Mafia tanah yang menjamur selama ini akan dihentikan oleh Aplikasi Sitarjo, perubahan lahan hijau menjadi lahan kuning yang illegal akan dapat terpantau dan diketahui oleh publik..


Sidoarjo, Informatika News Line (19/072024)

Pemkab Sidoarjo melaunching aplikasi Sitarjo, Kamis (18/07/2024). Peluncuran aplikasi informasi rencana tata ruang ini merupakan bentuk optimalisasi pelayanan publik.

Sistem Informasi Tata Ruang Sidoarjo (Si-Tarjo). Ini merupakan program layanan publik berbasis aplikasi digital (sistem online) yang memberikan kemudahan masyarakat mengakses informasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sidoarjo. 

Peluncuran aplikasi ini merupakan karya nyata kerjasama Pemkab Sidoarjo dan DPRD Sidoarjo dalam memperjuangkan keterbukaan informasi publik mengenai rencana tata ruang tanah dan wilayah di Sidoarjo.





Kronologi Perjuangan Panjang Pembahasan Informasi Tata Ruang Di Sidoarjo 


Aplikasi On Line Si-Tarjo dikelola oleh Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (P2CKTR) Kab. Sidoarjo dilaunching untuk pertama kalinya di Ballroom Hotel Aston Sidoarjo, Kamis (18/7) siang. 

M. Bachruni Aryawan, Kepala Dinas P2CKTR Sidoarjo yang hadir membuka acara menyatakan bahwa peluncuran aplikasi Si Tarjo merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah dalam meningkatkan pelayanan masyarakat. Ini juga seiring tuntutan masyarakat atas pentingnya keterbukaan informasi publik yang dapat diakses dengan mudah.   

“Dengan layanan informasi berbasis elektronik ini, tentunya masyarakat tidak perlu lagi berkirim surat untuk mendapatkan informasi terkait RTRW Sidoarjo. Cukup mengklik aplikasi itu, maka sudah dapat mengakses semua informasi yang diinginkan,” ujarnya.

Tampak hadir juga Rudi Setiawan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Sidoarjo.

M. Machmud, Assisten Perekonomian Setda Kab. Sidoarjo membuka acara dan sekaligus mewakili Plt Bupati Subandi yang berhalangan hadir karena ada kegiatan lain.

Ketua DPRD H. Usman M.Kes bersama Wakil Ketua DPRD Emir Firdau, yang menjadi narasumber utama dalam acara Sosialisasi Peluncuran Sitarjo mengungkapkan dengan dramatis bagaimana perjuangan dan upaya membuka informasi RTRW Kabupaten Sidoarjo itu tidak mudah.

 

Aplikasi Sitarjo Juga Memuat Informasi Jaringan Energi Di Sidoarjo 




"Ada upaya menentang pembukaan informasi publik RTRW ini, bahkan ada yang memberikan ancaman ... Mereka tidak ingin informasi ini dibuat terbuka kepada publik..." Kata H.Usman.

Peserta yang hadir dibuat merinding dengan penjelasan dari H.Usman. Berbagai komponen masyarakat, para stakeholder, termasuk kalangan pengusaha properti, perdagangan, dan jasa maupun dunia industri yang hadir, tidak menduga bahwa regulasi untuk membuka informasi ini untuk publik tidak lah semudah yang dibayangkan.

Kepala seluruh konstituen yang hadir H Usman menyatakan dukungan nya yang positif pada peluncuran aplikasi informasi untuk masyarakat ini.

 “Sebelumnya kami telah mengesahkan Perda No. 4 Tahun 2024 tentang RTRW Sidoarjo. Nah, inilah yang menjadi dasar regulasi pelaksanaan program Si-Tarjo, sebagai layanan publik berbasis elektronik,” ujarnya.

H. Usman juga mengatakan bahwa peluncuran program Si Tarjo ini merupakan bentuk inovasi pelayanan sistem informasi keterbukaan yang menjadi hak publik. Apalagi layanan ini memberikan informasi dengan segala aktualisasinya tanpa batas terkait dengan RTRW, baik terkait dengan kebijakan pemanfaatan lahan maupun status kepemilikannya. 

Sehingga dengan memanfaatkan aplikasi ini, masyarakat dapat mendapatkan informasi secara detail dan akurat. 

“Dengan Si Tarjo nantinya akan mengurangi dan meredam potensi konflik yang ada dalam masyarakat, karena tidak lagi salah sasaran dalam perencanaan tata ruang, sekaligus mencegah potensi penyimpangan lahan. Juga karena adanya kepastian hukum,” tegasnya. 

“Aplikasi ini juga sangat penting bagi siapa pun yang ingin mengembangkan usahanya , baik sektor industri, perdagangan dan jasa maupun hunian,” tambahnya.

H.Usman juga berharap sistem informasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan akurasi data sehingga kepercayaan publik semakin meningkat. Terutama terkait dengan pengelolaan tata ruang yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan. Selain itu sebagai penguat legalitas yang secara transparan untuk menopang proses perizinan pemanfaatan lahan secara proporsional dan profesional.

“Optimalisasi pelayanan publik terkait informasi RTRW itu tentu muaranya tak lain adalah mewujudkan pembangunan Sidoarjo secara terpadu, serasi, selaras dan seimbang. Juga berdayaguna, berhasil guna, berbudaya dan berkelanjutan secara produktif,” tegas Abah Usman.

Pengembang aplikasi dari ITS  menyampaikan detail aplikasi di situs www.sitarjo.com.

Dalam penjelasan kepada para peserta sosialisasi aplikasi ini disampaikan bahwa untuk sementara aplikasi akan memberikan informasi peta RTRW dengan layanan yang masih terbatas.

" Jika disetujui, sistem informasi ini bisa juga nanti dikembangkan terintegrasi dengan sistem perijinannya..tapi untuk sementara ini sistem informasi berbasis GIS ini baru terbatas memberikan informasi saja kepada publik." Kata salah satu anggota team pengembang dari ITS (MIG).








Lebih baru Lebih lama