Wartawan Pendukung Gerakan Anti Korupsi Dibacok
Teman jurnalis malah meninggalkan dan menganggap sudah tak bekerja di media tempatnya menulis
Surabaya, Informatika News Line (10/05/2024)
Mukri, salah satu jurnalis pendukung gerakan anti Korupsi dibacok oleh orang tidak dikenal dan dibiarkan tergeletak tanpa ada yang menolong, Jum'at (10/05). Mukri dalam kondisi terluka parah dan dirawat di RSUD syamrabu
Pada saat sedang melintas di depan kecamatan tragah, tiba-tiba ada serangan bacokan yang melukai lengan dan punggung Jurnalis Mukri.
Wartawan warta hukum warta berita ini mendukung kegiatan gerakan anti korupsi. Tulisan nya yang kritis tentang hukum membuat nya mendapatkan serangan dari mereka yang sakit hati karena terbongkar kejahatan nya.
Tidak mudah menjadi wartawan di Jawa Timur. Menurut Ketua PWI Jawa Timur, indeks kebebasan jurnalis di Jawa Timur sedang berada di titik nadir terendah tahun 2024. Indeks kebebasan pers tahun 2024 turun dari tahun sebelumnya.
Baca Juga : Bimtek Insan Pers Sidoarjo Di Surakarta
Indeks kebebasan pers ini turun dan terindikasi pers lebih mendekat kepada unsur penguasa pemerintah yang banyak memberikan kontribusi dukungan berupa iklan dan bantuan akomodasi lain.
Wahyu Kuncoro Kabid Pendidikan PWI Provinsi Jawa Timur dalam paparannya akhir tahun lalu di hadapan 200 an insan dan jurnalis pers di Solo menyoroti dengan serius hasil penelitian Dewan Pers yang mengangkat turunnya Indeks Kemerdekaan Pers.
Provinsi Jawa Timur bahkan mencatat turunnya Indeks Kemerdekaan Pers yang paling rendah dibandingkan dengan tahun tahun yang lalu. Intervensi Politik dan Ekonomi adalah faktor faktor yang membuat Pers terbelenggu kemerdekaan nya.
Mukri adalah salah satu jurnalis yang menjadi korban. Seolah-olah kejadian kriminal biasa padahal jelas serangan tersebut terkait dengan kegiatan aksi jurnalisme Mukri.
Mukri bahkan dianggap sudah bukan jurnalis lagi oleh media nya tempat berkarya jurnalistik. Setelah tergolek tertebas bacokan Mukri hanya sendirian saja.
Teman teman jurnalis nya yang menganggap Mukri sudah bukan jurnalis meninggalkan begitu saja.
Kekerasan pada jurnalis di Jawa Timur bukan hanya terjadi sekali ini. Penembakan terhadap jurnalis, serangan hukum pada jurnalis, bahkan yang paling banyak menggunakan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk menjerrat para jurnalis. Padahal UU ITE adalah Undang Undang untuk perlindungan sistem informasi dan transaksi elektronik.
Di Indonesia jurnalis bekerja di bawah perlindungan UU Pers. Akan tetapi juru informasi ini kerap difitnah dan dikriminalisasi dengan Undang Undang lain yang bukan Lex specialist profesi jurnalis. Beberapa pelintiran yang dilakukan oleh kepentingan politik bahkan mencoba mengatur-atur jurnalis dalam sebuah kotak aturan administratif yang bahkan tidak disebutkan dalam UU Pers dan bahkan Cannon Of Jurnalisms (TNTW)
