Laporan Money Politik Ditolak, Baihaqi Akbar Tanyakan Laporan Money Politik Panwascam PKS.
Obrolan santai-santai tegang, antara pelapor pelanggaran Pemilu dan anggota Komisioner Bawaslu, di Kantor Bawaslu Kota Surabaya Kamis sore
Surabaya, Informatika News Line (14/03/2024)
Komisioner Bawaslu Surabaya yang pernah bersumpah di depan Kantor Bawaslu Surabaya, di bawah Al Qur'an, Eko Rinda Prasetiadi dan Anggota Komisioner Bawas Teguh Suasono Widodo, kebingungan saat ditanya soal kasus money Politik di Surabaya.
Baihaqi Akbar, Ketua AMI, Kamis (15/03) menghadiri undangan Bawaslu Kota Surabaya terhadap laporan ijazah SMP yang dipakai salah satu caleg di KPU Surabaya.
Dalam perbincangan santai di kantor Bawaslu Kota Surabaya, Komisioner Eko dan Teguh sempat saling bingung menanggapi pertanyaan Baihaqi Akbar soal salah satu laporan kasus money politik di Surabaya.
" Oh kalau soal penggelembungan suara oleh orang PKS kan sudah selesai, " kata Teguh
" Bukan yang itu Pak, ini laporan panwas PKS yang money politik Pak ..." kata Eko.
" Tidak ada itu... kita tidak pernah terima laporan soal money politik itu..." kata Teguh dengan penuh keyakinan.
Anggota Komisiiner Eko mengatakan kembali bahwa laporan itu ada.
Baihaqi Akbar akhirnya menunjukkan data laporan money politik internal dari Panwascam kepada Teguh yang terpana dan heran dengan laporan itu.
" Kenapa saya tidak tahu laporan ini ya..
setahu saya kan soal sengketa suara itu dari PKS waktu itu..."
" Bukan Pak ...ini yang soal money politik...dari Panwascam..."
Diskusi singkat di ruang dalam Bawaslu Kota Surabaya ini direkam oleh beberapa jurnalis yang saat itu hadir di dalam ruangan.
Informatika News Line, sempat memotret dan merekam diskusi kocak saling bantah, antar dua anggota komisioner Bawaslu Kota Surabaya itu dengan Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaqi Akbar yang hadir saat itu di ruangan dalam kantor Bawaslu Kota Surabaya.
****
Berpakaian santai Komisioner Eko yang memakai sandal dan baju bertuliskan The North Face, di dalam kantor sempat disentil oleh Baihaqi soal pakaian nya yang santai.
" Pak kenapa gak pakai baju resmi batik Pak..."
" Lha saya kan Komisioner Bawaslu....ya gak perlu pakai baju yang sama dengan pegawai Bawaslu yang lain...boleh itu Pak..." kata Eko sambil tersenyum memegangi baju kaos hitam The North Face yang dipakainya.
Mungkin pertanyaan Baihaqi harus lebih menusuk lebih dalam....kenapa gak pakai kaos Joger Bali, Dagadu Yogya atau baju kaos C-56 Bandung saja yang jelas produk dalam negeri dibandingkan kaos bertuliskan The Noth Face yang dipakai oleh anggota Komisioner yang sebenarnya wajahnya adalah termasuk katagori The South Face, wajah asli Asia Tenggara bukan The North Face, wajah kulit putih Eropa.
Mungkin perlu dibuat aturan wajib memakai baju dengan TKDN Indonesia yang asli buatan Indonesia dan dengan ragam bahasa Nasional, seperti Joger, Dagadu, dan C-59. Kan gaji Bawaslu dari uang Negara, dari uang pajak rakyat juga, ya seharusnya dibelanjakan ke rakyat juga ke Joger, Dagadu, C-59 dan lain-lain, bukan menonjolkan The North Face yang tampak ke barat-baratan.
" Lha itu kenapa memakai sandal Pak menemui kita ..." tanya Baihaqi dengan raut muka usil.
" Lha ini tadi kan saya kehujanan...sepatu saya ya ada itu...dari pada basah kehujanan kan..." kilah Eko sambil tersenyum menang.
" Tapi ini kan negara Pak Eko... anggota Komisioner Bawaslu ini mewakili negara, masak memakai sandal menemui pelapor.." desak Baihaqi.
Tapi Eko menyambut pertanyaan protes Baihaqi sambil tertawa kecut.
" Ah ada ada saja Pak Baihaqi ini..." kata Eko sambil ngakak tidak merasa bersalah sama sekali.
Komisioner yang berasal dari Babat kota di perbatasan Bojonegoro Lamongan, di dekat Pondok Langitan itu, tertawa-tawa sambil melirik jurnalis yang saat itu hadir juga di ruangan Bawaslu.
" Kantor media sampean di mana Mas..." tanya Eko tiba-tiba ke salah satu jurnalis yang hadir.
" Wah...kita ada di Baureno Pak...Baratnya kota kecamatan Babat..." kata salah satu jurnalis terbata+bata, biasa bertanya, sekarang malah ditanya-tanya.
**
Akan tetapi pertanyaan Baihaqi Akbar tidak berhenti sampai di situ.
Kepada pers Baihaqi Akbar menanyakan keheranannya dan pertanyaan apakah merokok di tempat pengambilan data pelaporan pelanggaran itu, tidak melanggar etika.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya sempat meminta ijin Baihaqi sebelum menyalakan rokoknya di ruang khusus untuk laporan pelanggaran yang disampaikan oleh Baihaqi.
" Mohon ijin merokok..." kata Ketua Bawaslu Novri kepada Baihaqi, sebagaimana yang disampaikan cerita nya oleh Baihaqi.
Mungkin Baihaqi tidak menyadari bahwa ada juga kelompok ahli hisab (pecandu rokok maksudnya, Red) yang harus menghisap rokok agar bisa berpikir mendalam, memikirkan laporan pelanggaran ijazah SMP yang dibawa Baihaqi.
Tapi ini kan bulan Puasa, apa Ketua Bawaslu Novli tidak puasa ? Ya mungkin saja. Mungkin ada udzur. Atau memang Ketua Bawaslu Novli memang tidak berpuasa Ramadhan hari ini. Atau mungkin ada mahzab baru yang membolehkan merokok saat berpuasa (pertanyaan, Red).
Beberapa pertanyaan, termasuk tentang rokok, belum sempat dikonfrmasi kepada ketua Bawaslu. Hari itu Ketua Bawaslu terlihat sangat sibuk. Beberapa tamu yang datang keluar masuk ruangan, sehingga awak media tidak sempat lama meminta pernyataan dari Ketua Bawslu Novli.
"Teman-teman jurnalis sabar dulu ya..kita sedang berusaha mengumpulkan bukti-bukti..." Kata Novli dalam wawancara singkat nya.
***
Siang itu Baihaqi merasa kecewa. Karena 4 buah laporan nya tentang money politik ditolak oleh Bawaslu dengan alasan kurang bukti. Meskipun laporan Aliansi Madura Indonesia (AMI) tentang ijazah SMP sudah diproses.
" Saya belum terima surat nya ...dan kenapa tidak dibahas detil mana saja yang kurang dari laporan yang saya buat untuk money politik..."
" Tapi itu yang laporan internal money politik Panwascam kok tidak diproses ?..."
" Pak Eko, kemarin sampean sudah disumpah di bawah Al Qur' an lho Pak..."
Banyak yang belum bisa dijawab hari itu oleh Bawaslu. Baihaqi mengaku sangat kecewa dengan kinerja Bawaslu Kota Surabaya yang seperti itu. (GIW)
