KPU Sidoarjo : Suara Partai Tercoret Garuda Dihapus. Saksi Partai PAN : Data C1 Partai Nomer 14 Beberapa TPS Di Porong Berubah Menjadi Lebih Besar

KPU Sidoarjo : Suara Partai Tercoret Garuda Dihapus. Saksi Partai PAN : Data C1 Partai Nomer 14 Beberapa TPS Di Porong Berubah Menjadi Lebih Besar


Rekap Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Sidoarjo Hari Pertama berlangsung seru. Suara Partai Tercoret Garuda Dihapus, Saksi PAN sebut ada perubahan data hasil di beberapa TPS Porong




Sidoarjo, Informatika News Line (29/02/2024)

Suara pemilih Kecamatan Tarik dan Balungbendo Sidoarjo yang memilih Partai Garuda dihapus oleh KPU Sidoarjo, dalam tahapan Pemilu bertajuk Kegiatan Rekap Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan rekap ini dijadwalkan oleh KPU Sidoarjo akan berlangsung dari Kamis (29/02) sampai tanggal 3 Maret 2024.

Dalam rekap perhitungan hari pertama ini KPU Kabupaten Sidoarjo memutuskan menghapus sebanyak 39 suara Partai Garuda Kecamatan Tarik, dan 31 Suara Partai Garuda Kecamatan Balongbendo. Suara pemilih sebanyak 70 suara itu dinyatakan sebagai suara tidak sah.

Hal ini disampaikan oleh Anna Aziza Divisi Teknis Penyelenggara KPU yang memimpin proses rekap dari 4 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo Kamis (29/02). Tercatat 4 kecamatan yang dilakukan rekapitulasi tingkat Kabupaten Sidoarjo adalah Kecamatan Tarik, Krian, Balongbendo, dan Kecamatan Porong.

Baca Juga : Ketua KPU Sidoarjo : KPU Membuka Akses Seluas-Luasnya Untuk Seluruh Masyarakat Yang Menemukan Kecurangan Pemilu 


"Partai Garuda memang sejak awal sudah diputuskan dicoret dari Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Sidoarjo, karena persyaratan yang tidak terpenuhi ...jadi sejak awal Partai Garuda memang sudah dicoret, tapi ternyata dalam Pemilu kemarin Partai Garuda masih mendapatkan suara..ini berarti suara itu tidak sah..." kata Anna menegaskan.

Rekap perhitungan tingkat Kabupaten sempat mengundang diskusi ramai saat PPK kecamatan Porong  menyampaikan hasil perhitungan nya.

PPK Kecamatan Porong mendapatkan kesempatan terakhir untuk membacakan hasil perhitungan tingkat kecamatan, setelah pukul 19.00. Kesempatan diberikan setelah sebelumnya, pimpinan sidang perhitungan suara men skors acara perhitungan untuk istirahat dan sholat Maghrib.

Para saksi melakukan protes keras karena hasil yang dibacakan oleh PPK berbeda dengan yang dimiliki oleh para saksi. Selidik punya selidik ternyata dokumen yang dibaca PPK adalah dokumen yang salah. Pembacaan perhitungan pemilihan legislatif untuk DPR RI yang dilakukan salah dokumen.



Para saksi mengerubuti dokumen yang salah baca oleh petugas PPK Porong



" Isi dokumen yang di dalam sampul calon legislatif DPR RI ternyata salah. Isinya bukan hasil perhitungan legislatif DPR RI..." kata Anna menyampaikan kepada seluruh saksi yang hadir.

" Jadi sampul nya berbeda dengan isinya..."

" Kalau begitu dibaca perhitungannya nanti saja belakangan...Kalau ada soft copy ya  Harap diprint out ulang dulu saja dokumen legislatif DPR RI yang salah print out ini... PPK Porong print out saja di sini saja...biar tidak salah lagi ...coba dicek kembali apakah isi dokumen nya sama dengan sampul dokumen nya...jangan-jangan berbeda lagi.." 

Perhitungan yang menginjak waktu malam rupanya membuat para petugas mengalami kelelahan. Beberapa data dibaca salah dan mengundang protes para saksi yang hadir di Kantor KPU.





Saksi PAN Temukan Penambahan Data Aneh

Salah satu data dari PPK Porong yang diprotes oleh saksi Partai Politik dari Partai PAN, adalah adanya data aneh di beberapa TPS di beberapa desa di Kecamatan Porong.

Protes dari saksi Partai PAN, mengundang debat dari saksi Partai Demokrat yang merasa tidak ada kesalahan apapun.

" Mohon dibuka data untuk Desa Gedang, TPS 2,3,4,6,8,10,13,15,16,17, dan 19...ada perbedaan antara dokumen Plano C1 dari TPS dengan dokumen D hasil , khususnya untuk Partai dengan nomer 14" kata saksi dari Partai PAN.

Saksi dari Partai Demokrat yang merasa dituduh memprotes keras penyampaian keberatan yang dilakukan oleh Partai PAN.

" Ketua Sidang, mohon maaf ini seharusnya dalam sidang ini hanya boleh ada satu saksi partai Politik yang berada di ruangan, ini kenapa ada 2 orang saksi dari partai PAN... Saya hanya mengingatkan karena kami Partai PAN dan Partai Demokrat ini adalah partai Koalisi..tapi hendaknya aturan sidang ini tetap ditaati..."

Saksi dari Partai Demokrat terlihat mencoba mengalihkan diskusi perbedaan data antara C1 dan data di Sirekap, dengan membacakan beberapa aspek pengaturan legal, akan tetapi menolak membicarakan esensi kesalahan data yang disebut sebut oleh saksi dari Partai PAN.

" Masalah seperti ini tidak perlu diperpanjang, kita ini partai koalisi kalau ada hal seperti itu kita bicarakan di luar saja, " kata saksi dari Partai Demokrat.

Akan tetapi saksi dari Partai PAN menolak untuk menghentikan protes. Menurut saksi dari Partai PAN, kesalahan yang terjadi ini bisa berdampak pada hasil perhitungan partai-partai yang lain.

"Kenapa malah membawa-bawa partai yang lain ..."

Saling serang antara saksi Partai PAN dan Partai Demokrat Porong itu tak pelak membuat Ketua Banwaslu Sidoarjo, Agung Nugraha S.H. ikut memberikan pendapat untuk menengahi diskusi yang mulai memanas.

Anna Aziza, Ketua sidang KPU yang saat itu memimpin sidang, sempat kebingungan melihat data yang berbeda antara data C1 Plano dengan Sirekap. 

"Ini kenapa ya yang C1 menunjukkan 23 akan tetapi yang di Hasil kok berbeda jadi 49...."

Para peserta yang memang sudah kelelahan menambah diskusi menjadi tidak menarik. Kesalahan pembacaan dokumen oleh PPK ditambah dengan ketidak akuratan data menambah runyam diskusi. 

Beberapa aparat berbaju preman yang sebelumnya berada di luar ruangan mulai memasuki ruangan. 

Akan tetapi data Caleg DPRD Provinsi dari PPK Porong ini disusul oleh kesalahan lain yang muncul di data seluruh partai.

" Ini kenapa data PKB yang sebelumnya 1378 menjadi 1398 ...coba dicek apa ada kesalahan di partai lain.."

Para saksi yang hadir menemukan kesalahan perhitungan di seluruh partai yang lain. Pada pembacaan data caleg DPRD Kabupaten. Diskusi pun mulai memanas.

Beruntung diskusi yang mulai memanas segera ditengahi oleh Ketua KPU yang mengambil alih sidang.

" Kalau begitu di skors saja perhitungan malam ini ...kita teruskan besok pagi...Besok pagi kita akan membuka dua forum perhitungan, yang pertama kegiatan membuka data C1 Plano dan juga dibandingkan dengan hasil perhitungan (tingkat kecamatan).... tampaknya semua peserta sudah kelelahan....sidang diskors untuk besok pagi ...Kita akan buktikan di mana letak data kesalahan nya ini..."

Salah satu saksi mengusulkan untuk data-data perhitungan yang ada perbedaan agar dibahas di Hari Minggu (03/03), akan tetapi KPU memutuskan untuk membahas hari Jum'at (01/03).

" Tidak perlu ditunda terlalu lama untuk data yang dirasa ada kesalahan, langsung esok saja diverifikasi kembali.."

" Tapi Ketua...kalau dilakukan verifikasinya besok pagi... berarti kami para saksi harus mempersiapkan semua dokumen dan laporan nya malam ini...ini artinya kami harus bekerja 24 jam...malam ini.....Bagaimana kalau verifikasi data yang salah ini dilakukan Minggu saja tanggal 3 Maret..." protes salah satu saksi.

Akan tetapi sidang rekapitulasi memutuskan untuk memeriksa data hari Jum'at, menolak usulan saksi.

Ketua Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Sidoarjo, Moh Arief kepada Informatika News Line menyampaikan bahwa acara verifikasi Jumat (01/03) yang akan dilakukan juga terbuka untuk diliput oleh jurnalis

" Boleh...boleh...teman teman jurnalis boleh hadir untuk melihat semua proses nya ... silahkan...." 

Rekapitulasi KPU Sidoarjo ditutup mendekati pukul 21.15, para peserta Rekapitulasi kabupaten tampak kelelahan dan meninggalkan gedung KPU Kabupaten Sidoarjo (MIG)










Lebih baru Lebih lama