KPK Ringkus 10 Orang dalam OTT di Kabupaten Sidoarjo
Jakarta, Informatika News Line (26/01/2024)
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (26/01) mengenai penangkapan 10 ASN yang terjerat dalam gelar OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sidoarjo Kamis (25/01). Ironisnya Rabu (24/01) sehari sebelumnya Pemerintah Kabupaten menggelar penghargaan pajak daerah di Hotel Fave Sidoarjo.
OTT terkait insentif pajak dan retribusi daerah. Dalam OTT ini, KPK telah menciduk sejumlah aparatur sipil negara (ASN). Tidak disebutkan bahwa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudlor sebagai pihak yang terkena OTT.
"Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (26/01).
Ali menyebut, ada sekitar 10 orang yang diringkus dalam OTT tersebut. Sebagian dari mereka masih menjalani pemeriksaan di Sidoarjo. "Sekitar 10 orang yang diperiksa," ujar Ali.
Dia menyebut, operasi senyap itu merupakan pengembangan berdasarkan laporan masyarakat yang dieksekusi KPK. "Terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana," ujar Ali.
Dalam penelusuran Informatika News Line Sidoarjo, Jumat petang (26/01), salah satu kantor Pemerintah Daerah yang mendapatkan pemeriksaan ketat KPK adalah kantor BPPD (Badan Pelayanan Pajak Daerah). Beberapa ruangan penting kantor BPPD disegel oleh KPK.
Beberapa pejabat Pemkab Sidoarjo ditangkap dan diperiksa KPK diantaranya AS, S, A, dan sejumlah nama yang lain, yang tidak disebutkan oleh Ali Fikri secara detail.
Dalam salah satu acara dengan forum wartawan pertengahan bulan lalu, pihak pejabat BPPD menyebutkan bahwa pajak daerah Sidoarjo berhasil mencapai nilai Rp1,210 triliun pada tahun 2022, dan 1,3 Trilyun pada tahun 2023, dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya mencapai 800-900 juta rupiah.
Realisasi penerimaan pajak daerah Sidoarjo menjadi yang tertinggi kedua di Jawa Timur setelah Surabaya. (VIJ/MIG)
.jpeg)
.jpeg)
