Puluhan Bahkan Ratusan Pesilat Konvoi Meresahkan, Diamankan Kepolisian

  

Puluhan Bahkan Ratusan Pesilat Konvoi Meresahkan, Diamankan Kepolisian


Gerbangkertosusila, Informatika News Line (16/01/2024)

Konvoi malam para pesilat yang meresahkan warga terpaksa ditangkap diamankan oleh kepoisian.

Konvoi malam ini dilakukan beramai-ramai mulai dari (15/01) malam sampai (16/01) dini hari. Konon konvoi ini dilakukan dalam rangka memperingati hari jadi Perguruan Silat, akan tetapi sumber informatika newsline yang lain mengatakan bahwa konvoi itu untuk balas dendam perkelahian salah satu anggota perguruan silat dengan orang di luar perguruan silat.





Penangkapan pihak kepolisian ini ternyata juga menemukan bahwa motor para pesilat berbaju hitam hitam bermasalah. Motor yang dipakai tidak dilengkapi surat kendaraan.

Di Mojokerto : ada 17 pemuda ditangkap Personel gabungan Polres Mojokerto Kota dan Kodim 0815 Mojokerto. Sebanyak 29 unit motor yang tak dilengkapi surat kendaraan (15/01 malam - 16/01 dini hari)

Di Surabaya- Sidoarjo :  Ada 139 pemuda ditangkap Polrestabes Surabaya dan 66 kendaraan bermotor tidak dilengkapi surat surat (15/01 malam)


Bali Fiber Promo Surabaya Area 




Belasan pemuda itu diamankan saat berkonvoi di Simpang Empat Kupang, Simpang Empat Jetis, dan Simpang Tiga Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada Senin (15/1/2024) malam hingga Selasa (16/1/2024) dini hari. 

Sementara di Surabaya Sidoarjo, penangkapan dilakukan di Bundaran Waru, Sidoarjo.

Akan tetapi karena berarak di perbatasan menuju Surabaya, maka Polrestabes Surabaya yang sedang berpatroli menangkap mereka semua.

Konvoi yang meresahkan ini ditangkap secara terpisah di Mojokerto sekitar pukul 02.00 WIB (16/01), sedangkan di Waru Sidoarjo pada pukul 23.53 (15/01)

Sejumlah senjata tajam dan benda tumpul juga disita di Mojokerto, seperti 5 stik ruyung, satu palu, obeng, hingga bongkahan batu.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Marunduri, Selasa (16/01), menyatakan bahwa penangkapan juga terkait dengan antisipasi kerusuhan pada aksi menghitamkan Polsek Jetis.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, menyatakan bahwa antisipasi penangkapan dilakukan karena satu hari sebelumnya terbukti membuat rusuh.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penangkapan anak anak muda ini juga ditujukan untuk pembinaan dan pemeriksaan lanjutan dan sekaligus memberi efek jera.

Pihak orang tua juga akan dipanggil, sementara di Mojokerto pihak sekolah juga ikut dipanggil.

Orang tua dan guru diminta membuat surat pernyataan, bila anak-anaknya melakukan aksi konvoi anarkis kembali, maka akan dikeluarkan dari sekolah masing-masing.

"Mereka akan dipulangkan. Orangtua masing masing pemuda ini nanti diberi arahan perihal pengawasan. Orangtua atau wali; menjemput nya ke Mako."

"Akan kami panggil guru dan orangtuanya untuk membuat surat pernyataan apabila dikemudian hari masih ditemukan konvoi atau lainnya akan dikeluarkan dari sekolah."

"Kita akan tindak tegas, bila ada yang mencoba mengganggu ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat."

Sementara kendaraan bermotor yang diamankan, kini ditahan di Mapolres Mojokerto Kota, dan di Satpas Colombo, Surabaya.

"Untuk kendaraan disanksi tilang, dan diperkenankan diambil dengan melengkapi kelengkapan surat menyuratnya." (TNTW)






Index News Informatika/Informatika News Line


 
 
 
 
Ikuti Informatika News Line 
Di Instagram



 
Dual Server
 
 
Indeks
 




























 


Lebih baru Lebih lama