Telkom Papua Disegel Gara Gara Gangguan Internet
Hak mendapatkan layanan telekomunikasi yang baik yang menjadi amanah Undang Undang Telekomunikasi, UU No.36/1999 terabaikan, masyarakat Merauke berang dan segel kantor Telkom
Merauke, Informatika News Line (11/01/2024)
Kegagalan dalam melayani kebutuhan internet bisa berbuah hal yang serius. Penyegelan Kantor Telkom Papua adalah contoh kagagalan layanan telekomunikasi bagi publik yang diamanahkan oleh Undang Undang Telekomunikasi. Meski Undang- Undang Telekomunikasi adalah undang undang gaek yang sudah kuno dan jadul, tapi jika amanah nya tidak dijalankan, akibatnya bisa fatal.
Undang-undang Telekomunikasi bukan ditujukan dan dilaksanakan oleh Pemerintah saja, akan tetapi operator telekomunikasi adalah pihak yang penting memahami undang-undang Telekomunikasi.
Kapasitas Telekomunikasi yang hanya bertumpuk-tumpuk dibangun di Pulau Jawa dan melupakan kapasitas di lokasi lain di Indonesia (baca: Papua) berakibat fatal.
Kesalahan utama adalah pada para operator telekomunikasi. Operator yang memiliki lisensi layanan Nasional hanya membangun jaringan di Pulau Jawa dan lokasi yang menguntungkan secara bisnis saja. Padahal ada kewajiban USO yang harus dilakukan wajib oleh operator berdasarkan Undang-undang Telekomunikasi.
Dan meskipun beralasan sudah membayar dan menitipkan biaya USO ke Kementerian Kominfo, akan tetapi kewajiban operator tetap tidak tergantikan dengan pembayaran biaya USO ke Kementerian Kominfo. Karena biaya USO melekat pada aspek keuntungan bisnis yang telah dinikmati oleh operator telekomunikasi berlisensi Nasional, bukan hanya sekedar formalitas saja. Dan tidak bisa digantikan oleh Kominfo. Yang untung adalah operator maka yang harus merealisasikan kewajiban Universal Service Obligator (USO) adalah Operator telekomunikasi, bukan Kominfo-Kominfo lagi.
Baca Juga :
Bukan Pidana : Kabel Fiber Optik Bali Tower Jerat Leher Mahasiswa Universitas Brawijaya Hingga Cacat
Di Merauke seharusnya ada operator lain selain Telkom yang melayani akses internet, karena lisensi Nasional diberikan oleh Kominfo bukan hanya kepada Telkom, akan tetapi ada Indosat, XL, Axis, Smart, dan lain-lain. Kemarahan publik berujung ricuh di Kantor Telkom sebenarnya menunjukkan bahwa kehadiran operator telekomunikasi lain tidak ada di Merauke. Berikut adalah kejadian kericuhan massa yang marah karena gak atas layanan telekomunikasi yang baik diabaikan (Red)
Kamis (11/01) ribuan massa bergerak berunjuk rasa besar-besaran. Unjuk rasa ini dilakukan setelah gangguan internet selama berhari-hari terjadi di Merauke. Massa yang marah, akhirnya menyegel kantor Telkom Papua. Gelombang aksi unjuk rasa menuntut pemulihan jaringan internet di Kabupaten Merauke, ibukota Provinsi Papua Selatan kian memanas dan berujung kericuhan dan penyegelan kantor PT Telkom Indonesia.
Tiga hari sebelumnya (05/01), para jurnalis Merauke yang marah juga telah melakukan aksi demo, akan tetapi akses internet masih belum pulih.
Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Internet Merauke akhirnya Kamis (11/01) menggelar aksi demo dengan jumlah massa yang jauh lebih banyak.
Massa berjumlah ribuan orang bergabung dengan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Merauke mendatangi Kantor Bupati Merauke di Jalan Brawijaya, kemudian melakukan orasi di halaman kantor Bupati Kamis siang, sekitar pukul 13.45 WIT.
Baca Juga ;
Lucu, Gagal Pahami Masalah : Kabel Fiber Awut-Awutan, Ombudsman Kok Malah Salahkan Pemda
Di Kantor Bupati, massa diterima oleh Asisten II Sekda Merauke, Yustina Sianturi dan pejabat lainnya. Massa aksi mendesak Pemerintah Kabupaten Merauke untuk menghadirkan provider seluler jaringan internet lain selain Telkom/Telkomsel.
“Kami minta Pemerintah Kabupaten Merauke untuk menghadirkan selain Telkomsel. Jangan ada monopoli tunggal di Papua Selatan. Kami tidak butuh penjelasan teori panjang lebar, tapi kami minta jaringan ada sekarang ini. Sekarang ini!,” ujar salah seorang orator.
Setelah tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari pihak Pemerintah Kabupaten Merauke, massa aksi kemudian bergegas meninggalkan halaman Kantor Bupati Merauke dengan penuh kekecewaan.
Massa aksi lalu bergerak menuju Kantor Telkom Merauke yang terletak di Jalan Misi, berjarak sekitar 200 meter dari Kantor Bupati. Massa aksi merangsek masuk ke halaman Kantor Telkom dan langsung melampiaskan kemarahan.
Baca Juga :
Forum PPNS SDPPI Kominfo : Ada Hampir 300 PPNS IT Telekomunikasi Kominfo
Aksi bakar ban bekas dan lempar batu massa sempat terjadi di halaman Kantor Telkom, namun aksi anarkis itu berhasil ditenangkan oleh aparat Polres Merauke dan Brimob Batalyon D Merauke.
Massa pendemo kemudian meminta Kepala Telkom Daerah Merauke, Justino Fernandes untuk hadir di hadapan mereka.
Massa aksi menuntut agar PT Telkom segera melakukan pemulihan jaringan dalam kurun waktu 3×24 jam (3 hari). Jika tuntutan itu tidak dapat terpenuhi, massa mengancam akan datang dengan jumlah yang lebih besar lagi dan melakukan aksi.
“PT Telkom, kamu sudah menipu kita, sudah menipu masyarakat berkali-kali. Sudah tujuh kali kamu tipu kita. Tadi yang bapak lihat itu batu melayang, bapak belum lihat api yang membakar kantor ini,” ujar Riski Pattiasina koordinator aksi lapangan.
Para orator lain pun menyerukan orasi serupa yang isinya bernada kecaman dan kemarahan akibat gangguan jaringan internet di Merauke.
Aksi terus memanas hingga terjadi lemparan dari massa peserta aksi ke arah petugas keamanan.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya yang hadir segera naik ke podium orasi dan berupaya menenangkan massa peserta aksi. Sementara itu gesekan antara massa dengan aparat keamanan sudah mulai terjadi.
“Tolong teman-teman, adik-adik mahasiswa untuk tidak anarkis. Jangan kita dibenturkan. Kita tidak ada permasalahan dengan adik-adik mahasiswa, ya. Kita tidak ada permusuhan. Jangan memprovokasi, mari kita bicara yang baik,” imbau Kapolres.
“
.jpeg)
"Jangan ada bahasa-bahasa provokasi. Mari kita jaga situasi ini tetap kondusif. Ini saya bertanggung jawab bahwa teman-teman sabar, mereka menyampaikan aspirasinya. Silakan sampaikan aspirasi kalian. Posisi kita sama, tapi kita tetap berjiwa besar dan ini semua harus berjalan dengan baik,” sambung Kapolres dengan nada tegas.
Hingga pukul 17.00 WIT, aksi orasi mahasiswa dan masyarakat peduli internet masih terus berlangsung.
Karena tidak tercapai kesepakatan dengan pihak Telkom, massa aksi akhirnya menyegel Kantor Telkom Merauke (VIJ/Seputar Papua)
Lihat Juga Link :
https://seputarpapua.com/view/buntut-gangguan-internet-unjuk-rasa-ke-telkom-merauke-kian-memanas.html
Index News Informatika/Informatika News Line

.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
