Bukan Pidana : Kabel Fiber Optik Bali Tower Jerat Leher Mahasiswa Universitas Brawijaya Hingga Cacat

Bukan Pidana : Kabel Fiber Optik Bali Tower Jerat Leher Mahasiswa Universitas Brawijaya Hingga Cacat 




Jakarta, Informatika News Line (03/01/2024) 

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menilai, kasus kabel fiber optik yang menjerat leher Sultan Rif'at bukan tindak pidana. 

"Kasus Sultan ini setelah kami nilai ke bawah itu tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidananya itu belum jelas," ucap Irjen Karyoto saat acara rilis akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/12).


 Menurut Irjen Karyoto, kasus yang menimpa Sultan satu tahun lalu, pada 5 Januari 2023 itu murni kecelakaan. 

Oleh sebab itu, Irjen Karyoto menganggap PT Bali Tower selaku pemilik kabel tidak melakukan kesalahan. 

" PT Bali tower tidak melakukan kesalahan," ucap Irjen Karyoto. 

Kapolda Metro Jaya menilai Kasus Sultan Rifat Terjerat Kabel Optik Bukan Tindak Pidana 

Berdasarkan temuan polisi, sebelumnya ada orang yang menabrak tiang hingga kabel fiber optik itu menjuntai. Kabel itu kemudian menjerat leher Sultan. 

Polisi sampai saat ini belum menemukan orang yang menabrak tiang tersebut. 

" Orang yang menabrak tiang ini memang belum ketemu sampai sekarang," kata Irjen Karyoto. 


"Pasti ada yang menabrak entah mobil atau apa dan belum ketemu. Saya juga bingung pidananya apa ketika orang tiba-tiba jatuh naik motor nabrak itu," tambah dia.

Sultan dan keluarga terkejut setelah mengetahui pernyataan dari Kapolda Metro. Ayah Sultan, Fatih NH menyatakan bahwa dirinya sangat terkejut dengan pernyataan Irjen Karyoto. 


Sultan yang menjadi korban menurut Fatih, bahkan sampai terkulai lemas sesaat setelah mengetahui pernyataan Irjen Karyoto. 

“Sultan juga kaget. Dia sampai drop. Dia sedih karena dia kan korban, tapi PT Bali Tower seakan-akan tak bersalah,” kata Fatih Selasa (2/1) sebagaimana dikutip oleh Kompas.

" keluarga memang kaget, tapi kami tetap menghormati ... apa yang disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya..." 

 “Kami hormati pernyataan apa pun yang diucapkan Bapak Kapolda,” ujar Fatih.

Fatih mengatakan bahwa PT Bali Tower memang tak memiliki unsur kesengajaan untuk mencelakakan anaknya. 

Namun, bila dilihat dari unsur kelalaian, ada kemungkinan besar PT Bali Tower lalai sehingga kabel fiber optik yang seharusnya tegak lurus menjadi menjuntai. 


“Saya setuju PT Bali Tower tak memiliki unsur kesengajaan, tapi kemungkinan ada unsur kelalaian," ungkap dia. 

Fatih menyampaikan bahwa dirinya mendatangi Mapolda Metro Jaya usai Irjen Karyoto membuat pernyataan untuk meminta klarifikasi. 


Baca Juga ;

Lucu, Gagal Pahami Masalah : Kabel Fiber Awut-Awutan, Ombudsman Kok Malah Salahkan Pemda


“Hari Jumat, sehari setelah pernyataan Bapak Kapolda viral di media, saya langsung datang ke sana (Polda Metro). Saya datang dengan maksud meminta penjelasan,” kata Fatih.  

Kedatangan Fatih saat itu bertujuan untuk mendengar penjelasan langsung dari Irjen Karyoto terkait pernyataan yang disampaikan.

Akan tetapi Fatih tak bisa menemui Irjen Karyoto lantaran ada kegiatan dinas lain yang sedang dilakukan jenderal Fatih.

"Saya akhirnya diarahkan bertemu penyidik, penyidik yang menangani kasus saya. Jumlahnya tiga orang kalau tidak salah,” tutur dia. 

Ketika bertemu penyidik, Fatih mengaku dirinya sedikit lega. Pasalnya, penyidik menyatakan kasus yang menimpa anaknya masih berjalan dan belum ada pernyataan resmi apakah ada unsur pidananya atau tidak. 

“Mereka menjamin kasus anak saya masih berjalan, mereka juga baru melakukan pemeriksaan tahap awal terhadap pihak PT Bali Tower,” ucap Fatih. 

Para penyidik juga menyebut, pernyataan yang dilontarkan Kapolda merupakan bentuk spontanitas saja. 

Sebab, ada salah satu wartawan yang menanyakan kelanjutan kasus Sultan saat kegiatan refleksi akhir tahun 2023, Kamis (28/12/2023).

“Menyoal pernyataan Bapak Kapolda, penyidik bilang itu hanya spontanitas saja. Penyidik juga belum menyatakan bahwa kasus ini tak ada unsur pidananya. Karena memang masih dalam penyidikan sampai saat ini,” imbuh dia. 

Fatih berharap Polda Metro Jaya dapat memfasilitasi pihaknya untuk bermediasi dengan PT Bali Tower. 

"Saya berharap bisa dibantu oleh Polda Metro Jaya untuk melakukan mediasi dengan Bali Tower,” ucap Fatih. 

Fatih mengatakan, kondisi Sultan secara umum telah membaik, sehingga membuat dirinya enggan memperpanjang masalah ini. 

“Anak saya, Sultan, secara umum sudah sehat, sudah bisa beraktivitas normal. Hanya, napasnya memang dari leher. Dia kehilangan fungsi bicara normal dan kehilangan indra penciuman, tapi dia sudah ikhlas,” tutur Fatih. 

Karena sang anak sudah legowo dan berniat melanjutkan studi S1 nya di Universitas Brawijaya, Fatih ingin segera menyelesaikan kasus ini secara baik-baik.

Ia ingin PT Bali Tower memberikan atensi atas kasus ini, tidak lari dari tanggung jawab. 

Keluarga Sultan berharap Polda Metro Jaya membantu proses mediasi dengan PT Bali Tower 

“Intinya adalah saya minta bantuan penyidik, minta bantuan Pak Kapolda melalui penyidik, tolong dibantu dimediasi untuk diakhiri saja kasus ini,” ungkap Fatih. 

"Nah bentuk diakhirinya bagaimana? Ya pastinya kami harus komunikasi, diskusi dulu. Apakah nanti dengan kondisi anak saya yang cacat permanen ini ada atensi dari Bali Tower dan seterusnya, ini kan nanti baru terjawab saat kita bertemu dan mediasi,” sambung dia.

Jika mediasi berjalan mulus nantinya, Fatih tak menutup kemungkinan untuk menyelesaikan kasus ini secara restorative justice (RJ). 

Sebab, sedari awal ia tak berniat memenjarakan siapa pun. 

"Intinya saya mau diselesaikan baik-baik, mari duduk bersama,” imbuh dia. 

Sultan mengalami kecelakaan tersangkut kabel fiber optik di Jakarta hampir 1 tahun yang lalu. Peristiwa kecelakaan itu menimpa Sultan di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023. 

"Kronologinya, pada 5 Januari 2023, anak saya pamitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," kata Fatih.

Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari. 

Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban. 

Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan. Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan. 

Sebab, sopir diduga tidak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil. "Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ujar Fatih.

 "Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," katanya lagi. 

Kecelakaan fatal ini membuat Sultan mengalami cacat seumur hidup, karena pita suaranya rusak terkena sabetan kabel fiber optik. 

Kasus ini bahkan menarik Kapolri untuk melihat kondisi Sultan. Bahkan Kapolri menawari Sultan untuk meneruskan kuliah sampai S2. Sultan Rifat menanggapi tawaran S2 itu ke Edinburgh University di Swedia Eropa.

Dalam pantauan Informatika News Line. Para operator telekomunikasi dengan media transmisi fiber optik ini kerap seenaknya sendiri dalam menarik kabel fiber optiknya. Selain Bali Tower ada selusin lagi operator telekomunikasi yang menggelar layanannya dengan fiber optik.

Bukan hanya di Jakarta, bahkan penarikan kabel fiber optik ini terlihat awut awutan dan acak kadut. Operator layanan fiber optik seperti Indihome, Icon Plus, dan belasan operator lainnya sering menarik kabel fiber optik seenaknya sendiri. Petugas lapangan yang melakukan penarikan kabel sering membiarkan kabel fiber optik ini bergelantungan di mana-mana tidak teratur.

Hal ini memang wajar terjadi secara teknis. Karena fiber optik tidak bisa serta merta dipotong begitu saja seperti kabel tembaga. Panjang fiber optik dari drop point fiber optik ke lokasi layanan pelanggan sudah diatur dan dihitung panjangnya tepat. Tidak bisa dikurangi atau ditambahkan. 

Karena laser yang digunakan untuk komunikasi dalam fiber optik hanya akan berjalan normal membawa informasi yang tepat pada jarak jangkau tertentu yang mempertimbangkan panjang gelombang laser yang digunakan. Kabel optic tidak bisa dipotong sekenanya saja, seperti kabel tembaga biasa yang bisa dipotong sewaktu-waktu jika dibutuhkan. Memotong tembaga di manapun tidak akan mempengaruhi sinyal informasi. Demikian juga proses penyambungan kabel tembaga bisa dilakukan di mana saja tanpa perlu banyak perhitungan.

Berbeda dengan fiber optik. Fiber optik akan gagal mengantarkan sinyal jika panjangnya tidak sesuai dengan panjang gelombang sinar laser yang digunakan. memotong kabel fiber optik sembarangan akan merusakkan fungsi pengiriman sinyal kabel fiber.

Karakter rewel fiber optik inilah yang membuat juntaian tidak beraturan di beberapa layanan fiber optik operator telekomunikasi. Bukan semata-mata petugas lapangan yang gagal memahami estetika gelar fiber optik, tapi juntaian kabel optik tidak teratur ini lebih disebabkan oleh karakter teknik fiber optik itu sendiri. 

Sayangnya pihak operator telekomunikasi sendiri cenderung acuh dengan aspek estetika gelar layanan kabel fiber optik ini. Tidak ada quality control yang ketat yang dilakukan. Bahkan pihak Kementerian Kominfo mendiamkan hal ini. 

Blue Print Telekomunikasi, Babon kitab telekomunikasi yang dimiliki oleh Indonesia hanya jadi dokumen yang tidak implementatif di lapangan. Demikian juga dokumen SDP (Stategic Development Plan) Telekomunikasi dan bahkan dokumen teknis (technical document) dari sisi estetis tidak pernah dijalankan sama sekali. Penyidik PNS (PPNS) Telekomunikasi petugas Profesional polisional di Kementerian Kominfo yang tugasnya melakukan evaluasi teknis seperti ini tidak berfungsi sama sekali. Walhasil kabel kabel fiber optik yang berjuntaian kemana mana acak acakan, acak kadut, tetap tidak bisa terpecahkan.


BACA Juga : Forum PPNS SDPPI Kominfo : Ada Hampir 300 PPNS IT Telekomunikasi Kominfo

Penutupan Pelatihan Penyidik PPNS Telekomunikasi : PPNS Menjadi Garda Terdepan Penegakan Regulasi Telekomunikasi


Catatan reportase Informatika News Line di Kota Bandung, Surabaya, Malang, Cirebon, Tangerang, Bekasi, hampir di seluruh kota di Indonesia menunjukkan bukti tak ada yang benar-benar memahami aspek teknis dan estetis gelar jaringan fiber optik. 

Calon korban kecelakaan dan bukan pidana yang lain selain Sultan akan berpotensi bermunculan di masa depan. Karena aspek estetik dilalaikan dan tidak dijalankan, maka masyarakat akan berpotensi menjadi korban selanjutnya, seperti Sultan. Semoga tidak terjadi (Vijay)


Baca Juga : 

Forum PPNS SDPPI Kominfo : Ada Hampir 300 PPNS IT Telekomunikasi Kominfo

Penutupan Pelatihan Penyidik PPNS Telekomunikasi : PPNS Menjadi Garda Terdepan Penegakan Regulasi Telekomunikasi

Bukan Pidana : Kabel Fiber Optik Bali Tower Jerat Leher Mahasiswa Universitas Brawijaya Hingga Cacat 

Terjerat Kabel Fiber Optik yang Sedang Diperbaiki, Korban Kecewa Tak Ada Teknisi yang Menolong 










Lebih baru Lebih lama