5,25 T Sah, APBD Kabupaten Sidoarjo 2024.




5,25 T Sah, APBD Kabupaten Sidoarjo 2024.


Sidoarjo, Informatika News Line (26/10/2023)
DPRD Kabupaten Sidoarjo mengesahkan Perda APBD Kabupaten Sidoarjo tahun 2024, Rabu (26/10).

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo dr.H. Usman memimpin proses pengesahan APBD Tahun 2024 tersebut.

" Raperda APBD Kabupaten Sidoarjo kita setujui bersama, Dapat disetujui ya," kata dr.H.Usman di Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo. 

Pernyataan dr.H. Usman pun segera dijawab mufakat setuju oleh seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat. Pengesahan Perda APBD 2024 ini dihadiri oleh 44 anggota DPRD Kabupaten.

"Dengan demikian, maka raperda disetujui menjadi keputusan DPRD Sidoarjo dan ditetapkan dalam berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Sidoarjo,” kata Usman selanjutnya.

Badan Anggaran DPRD Sidoarjo menyampaikan rincian Raperda APBD tahun anggaran 2024.

Untuk pendapatan daerah setelah dilakukan pembahasan disepakati sebesar Rp 4,98 triliun. Angka pendapatan daerah ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2023 yang mencatat nilai pendapatan daerah sebesar Rp 4.868 triliun.

Demikian uga jika dibandingkan dengan angka pendapatan APBD murni tahun anggaran 2023 sebesar Rp 4,762 triliun, maka APBD baru ini mengalami kenaikan.

Data dari Banggar DPRD  juga mencatat bahwa belanja daerah tahunn 2024 disetujui sebesar Rp 5,25 triliun, dengan nilai untuk pembiayaan daerah sebesar Rp 350 miliar. 

Dengan melihat struktur anggaran APBD maka dalam perhitungan Banggar DPRD terdapat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp 846 miliar (MIG)














 






Lebih baru Lebih lama