Tak Ada Pengembangan Teknologi Smelter Anak Negeri Di Grand Strategi Hilirisasi Tembaga ESDM
Oleh : G I Wijaya*
Hilirisasi mineral tembaga dalam negeri direncanakan dengan sangat teliti oleh Kementerian ESDM. Pada tahun 2021 yang lalu Grand Strategi Mineral Dan Batu Bara ini diluncurkan. Dalam dokumen penting ini dicantumkan arah pengembangan hulu sampai hilir minerba Indonesia.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menyatakan bahwa Grand Strategy mengangkat aspek strategis industri minerba, yang didukung data terbaru; mulai dari sumber daya, cadangan mineral, izin tambang, teknologi, proyeksi pasar material mentah dan produk turunannya.
Sayangnya Grand Strategi atau Master Plan Minerba ini tidak berbicara tentang aspek mendasar dalam proses hilirisasi minerba. Grand Strategi yang disusun gagal memetakan koneksi sektor tambang dengan sektor pendukung lain yang bisa menjadi motor pendorong hilirisasi jauh lebih cepat. Sebuah kekurangan fatal yang juga diakui dan disampaikan sendiri oleh Menteri ESDM.
Grand Strategi yang disusun hanya berbicara aspek cadangan mineral dan pengolahan nya secara terbatas, akan tetapi lupa belum memasukkan unsur penting penguasaan teknologi pengolahan dan dorongan pemerintah lain dalam meningkatkan inisiatif penguasaan teknologi secara massif.
Tembaga menjadi salah satu mineral penting yang dibahas dalam Grand Strategi, cadangannya diketahui tersebar di hampir setiap wilayah Indonesia.Jumlah mineral tembaga yang tersimpan di tanah Indonesia sendiri, menempati posisi terbesar ke 7 di dunia.
Kementerian ESDM membuat Grand Strategi Hilirisasi tembaga, dengan data-data yang minim terbatas dan tidak terlalu lengkap.
Data data produksi, cadangan mineral tembaga, dan data data sekunder lain yang digunakan, sungguh sangat menyederhanakan sebuah proses hilirisasi mineral tembaga.
Hilirisasi bukanlah sebuah proses yang hanya berfokus pada perencanaan proses produksi tembaga semata. Akan tetapi hilirisasi mencakup sebuah proses aktivitas yang kompleks. Meliputi perencanaan penguasaan teknologi, pemetaan sumber daya manusia, lingkungan, masa depan masyarakat, strategi komunikasi informasi dan juga mencakup seluruh strategi grand design integral yang lengkap.
Meskipun grand strategi hilirisasi tembaga adalah perencanaan pada satu jenis mineral, akan tetapi sebuah grand strategi bukanlah sebuah perencanaan sektoral yang minim makna filosofis hilirisasi mineral dan bahkan dangkal.
Memang perlu melakukan proses pemetaan tembaga yang diekspor dan jumlah import mineral tembaga. Juga sangat perlu melakukan perencanaan penutupan keran eksport dan pembatasan atau bahkan penutupan keran import terkait mineral tembaga. Data yang dimiliki oleh Kementerian ESDM mencatat bahwa produksi konsentrat tembaga yang dieksport dan gagal dilakukan hilirisasi adalah sebesar 1.176.765 ton pada tahun 2020. Dan produksi katoda tembaga sebesar 268 ribu ton, sebagian besarnya, 198 ribuan ton di eksport dan gagal dilakukan proses hilirisasi lebih lanjut. Sementara yang aneh adalah adanya import katoda tembaga sebesar 292 ribuan ton masuk ke dalam negeri.
Eksport yang sebesar 198 ribuan ton pun menjadi tidak berarti, karena import katoda tembaga jauh lebih tinggi lagi. Bagaimana hal ini bisa terjadi ? Di tengah eksport ternyata ada proses import yang masuk memukul devisa katoda tembaga. Hal-hal konyol seperti ini memang sering terjadi di negeri ini. Jangankan membahas hilirisasi, membahas kecolongan import seperti ini saja tidak mudah dilakukan.
Akan tetapi permasalahan utamanya bukan pada dinamika pengelolaan manajemen keran import eksport dan berbagai komponen terbatas yang membuat proses import dan eksport itu terjadi. Ada deretan hal serius yang jauh lebih urgent untuk diperhatikan. Yang bahkan deretan hal serius itu jauh dari rangkaian proses eksport dan import tersebut.
Teknologi smelter adalah salah satu bahasan penting yang dibahas dalam grand design hilirisasi mineral tembaga. Ada catatan berbagai pilihan teknologi smelter yang dikenal saat ini di industri pengolahan tembaga global.
Teknologi Smelter Guixi (Jianxi Copper Corp) dari China dengan proses Outokumpu Flash, memiliki kapasitas olah 900 ribu ton tembaga. Teknologi Hamburg (Aurubs) dari Jerman dengan proses Outo Contimelt, electric memiliki kapasitas olah 450 ribu ton tembaga. Naoshima/Kagawa Smelter (Mitsubhisi Materials Corp) dari Jepang dengan teknologi Mitsubishi Continous, mempunyai kapasitas oleh 342 ribu ton tembaga. Dan masih ada lebih dari selusin Teknologi Smelter lain yang dijadikan pilihan dalam Grand Design pengelolaan tembaga.
Mensejajarkan berbagai teknologi smelter global seperti ini, adalah sebuah aktivitas pekerjaan yang kurang jelas, warisan kolonialis, yang jauh dari makna mendalam dari proses grand design hilirisasi.
Tidak ada satupun teknologi smelter pengolahan tembaga yang mengarahkan rujukan teknologi nya pada teknologi yang merupakan karya murni anak negeri.
Mengapa ? Apakah memang telah sedemikian terdegradasi dunia pendidikan tinggi dan vokasi Indonesia, sehingga tidak mampu menyentuh sektor real dari pengolahan tembaga ?
Teknologi smelter memang sangat tidak sederhana, akan tetapi jika BATAN saja bisa berdiri, badan tenaga atom dan reaktor nuklir saja, bisa dibuat mandiri oleh anak negeri. Apalagi teknologi pemurnian tembaga yang jauh lebih sederhana dari Teknologi nuklir Batan.
Pasti anak negeri mampu membuat konsep, merancang dan membangun implementasi ide smelternya. Dalam kenyataannya tidak ada teknologi apapun yang terlalu sulit yang tidak mampu dikuasai oleh anak negeri.
Serahkan saja pembuatan grand disain strategi pembuatan smelter anak negeri ini pada ITB, ITS, atau kalau perlu ITN Malang, ITENAS Bandung, atau pilihlah beberapa perguruan vokasi politeknik yang jumlahnya puluhan di seluruh Indonesia.Segenap daya, dana, dan energi difokuskan pada upaya hilirisasi.
Jadi hilirisasi itu bukan seperti itu, bukan sebuah kegiatan sambil lalu dan dangkal, bukan juga sebuah konsep mati di atas kertas yang tidak ada realisasi real nya.
Hilirisasi tembaga bukan hanya jargon, akan tetapi menjadi sebuah gerakan yang serius, yang dilakukan oleh semua stakeholder, bukan hanya terbatas kepada mereka yang berkepentingan langsung dan terkait produk yang akan diolah.
Ide hilirisasi sebenarnya sudah dilontarkan dengan serius dan bahkan cenderung keras sejak gerakan Reformasi 1998. Ide ini adalah ide serius yang muara nya adalah pada kesejahteraan rakyat dan kemandirian bangsa secara masif.
Akan tetapi dalam relitasnya, saat ini, bahkan sebuah grand strategi saja dibuat hanya berupa lembaran-lembaran halaman kertas tulisan, tanpa ketajaman filosofis dan makna sejati dari hilirisasi.
Jika makna filosofis hilirisasi saja tak mampu tersentuh, maka apalagi makna jiwa hilirisasi. Dan bahkan ruh hilirisasi tak akan mampu difahami, apalagi kemudian direalisasikan
Keberhasilan Hilirisasi Gaya Freeport Dan Fungsi Penting Mind Id.
Contoh bagus proses hilirisasi adalah seperti yang telah berhasil digelar dengan sukses oleh PT FI (Freeport Indonesia). Perusahaan yang saham sebelumnya dikuasai mayoritas oleh asing itu, saat ini telah menjadi perusahaan milik pemerintah. Saham mayoritas sudah berhasil diambil alih, demikian juga proses pengarahan dan pengelolaan tambang nya.
Meski baru berhasil membangun tahap smelter awal dengan kapasitas di kisaran 200 ribu an ton dari total produksi sebesar 2 juta lebih konsentrat tembaga (PT Smelter Gresik) per tahun selama beberapa tahun. PT Freport Indonesia mempercepat proses pengembangan Smelter baru dengan kapasitas 10 kali lipat lebih dari kapasitas PT Smelter Gresik sebelumnya. Smelter baru ini di bawah PT Freeport Smelter Indonesia (FSI) mampu mengolah 2,5 juta ton lebih konsentrat tembaga.
Anggota holding Tambang Mind Id ini berhasil memberikan contoh nyata komplekanya proses hilirisasi. Hilirisasi yang dilakukan oleh PT FI dilakukan dengan sangat cepat. Dari hanya memiliki kapasitas oleh konsentrat di kisaran 200 ribuan ton per tahun, melesat kapasitasnya menjadi 3 juta ton.Pembangunan Smelter PT FSI ini menjadi contoh awal dari model hilirisasi yang nyata.
Bukan hanya kapasitas olah konsentrat tembaga yang mendadak melesat naik, akan tetapi serapan tenaga kerja juga melonjak dengan sangat tiba-tiba cepat. Sebanyak 16 ribu tenaga kerja baru telah terserap dalam waktu singkat. Jika dilakukan proyeksi perhitungan maka akan muncul jumlah 80 ribuan orang, keluarga pekerja baru, yang terdampak langsung pembangunan smelter baru ini.
Sebanyak 5000-10 ribu an pengelola UKM akan merasakan perubahan langsung di sekitar lokasi Smelter atau 25.ribu sampai 50 ribuan keluarga pekerja UKM yang akan menikmati perubahan ekonomi mendadak ini.
Perhitungan lebih jauh adalah sektor UKM yang tidak langsung yang dikoneksikan dalam fungsi satu satu, dengan jumlah 80 ribu pegawai, maka akan ada 320 ribu orang keluarga UKM tidak langsung yang akan terdampak.Artinya hampir 500 juta orang yang akan terdampak langsung akibat pembangunan Smelter dengan kapasitas sebesar 3 juta konsentrat di Gresik ini.
Akan tetapi dampak pembangunan lebih besar kapasitas smelter ini hanya satu bagian kecil dari rangkaian kegiatan hilirisasi yang rutin telah dilakukan selama bertahun-tahun. Apa yang dilakukan oleh PT Freport Indonesia adalah sebuah contoh perjuangan hilirisasi yang patut dijadikan studi banding yang bagus untuk pembuatan sebuah grand strategi hilirisasi yang jauh lebih detail dan berkualitas, dengan skala lebih besar dan mencakup jenis mineral lain yang lebih beragam.
Bahkan mungkin dari kaca mata praktis, langkah yang telah dilakukan oleh PT Freeport Indonesia bisa dinilai lebih dari layak untuk dijadikan sebagai blue print Pengembangan hilirisasi mineral di Indonesia.
Gunakan saja strategi PT Freeport dengan pengembangan pada sisi skala dan ragam cakupan mineral saja. Kegiatan yang telah dilakukan bertahun-tahun oleh PT Freeport bisa langsung digunakan sebagai grand strategi hilirisasi, sudah cukup bagus. Untuk proses adopsi hanya tinggal menghilangkan atau kurangi saja semua unsur berbau asing dan TKA yang tidak mengandung TKDN tinggi (Tingkat Kandungan Dalam Negeri).
Makna hilirisasi sebenarnya adalah tentang upaya real menyampaikan amanah proses tambang minerba pada rakyat. Mengawal rakyat memenuhi tugas sejatinya, tanpa terganggu oleh kerumitan kemiskinan, kebodohan, kesengsaraan, akan tetapi dilimpahi kondisi yang makmur berkeadilan.
Itulah makna hilirisasi di negara ini, bukan hanya sekedar sebuah prototype rencana di atas kertas, yang bahkan data datanya disusun sedemikian dangkal dan jauh dari makna filosofis dari hilirisasi sendiri.
Sebagai sebuah badan hukum partikelir, sebelum diambil alih saham mayoritasnya oleh pemerintah, kegiatan hilirisasi PT Freeport Indonesia juga patut menjadi dasar blue print pengembangan grand strategi hilirisasi berbasis kasus real. Bukan semata-mata mimpi dan prediksi dangkal.
PT Freeport dalam beberapa kali ekspose nya misalkan menyajikan data-data pengelolaan dana yang telah dilakukan untuk memperkuat masyarakat sekitar lokasi tambang. Lebih dari 1 Trilyun rupiah dana dihabiskan oleh PT FI untuk memperkuat perekonomian masyarakat, melayani dan membangun masyarakat secara langsung, dengan dana hasil pengelolaan mineral tembaga yang dilakukan.
PT Freeport Indonesia bahkan memberikan layanan kesehatan masyarakat secara gratis kepada ratusan ribu warga negara, sekitar tambang dengan tingkat dan kualitas layanan yang jauh lebih bagus dibandingkan dengan program BPJS kesehatan milik pemerintah pusat misalnya.
Meski diamanahkan oleh Undang-undang, BPJS kesehatan masih menuntut dan mewajibkan pembayaran iuran pada warga negara, tidak perduli apapun alasanya. Tanpa ada iuran yang dibayarkan maka statusnya sebagai manusia pun terhapus. Seberapa berat sakit yang dialami, maka tidak ada satu pun lokasi layanan BPJS yang akan melayani kebutuhan kesehatannya.
Parameter operasional layanan BPJS kesehatan adalah uang yang terbayarkan, bukan eksistensi manusia dan warga negara. Meski memiliki semua bukti sebagai manusia dan warga negara, akan tetapi iuran tidak dibayarkan, maka tidak akan pernah ada layanan kesehatan untuk si manusia.
Bandingkan konsep layanan kesehatan ini dengan kegiatan layanan kesehatan yang sama yang telah dilakukan selama bertahun-tahun oleh PT Freeport Indonesia, dengan peserta nya adalah warga negara Indonesia di sekitar lingkungan tambang. Para peserta layanan kesehatan ini bahkan tidak ditarik atau diminta uang iuran. Cukup terbukti éksistensi kemanusiaan nya saja maka layanan kesehatan boleh digunakan. Ide filosofis inilah yang perlu diadopsi. Bukan sebuah ide tanpa landasan estetis, etis, logis. Hanya ide berbasis pada materialism keuntungan finansiil, laba yang masuk ke negara, dan hal hal sepele.
Unsur laba materialism dalam sebuah grand strategi bisa berubah menjadi pengali negatif yang berujung fatal dan menghancurkan. Akan tetapi unsur kemanusiaan, estetis etis logis akan menjadi unsur penambah yang bahkan bisa mendorong hasil akhir lebih besar dan komprehensif.
PT Freeport Indonesia membuat perencanaan yang detail tentang pengelolalaan kegiatan masyarakat, memikirkan bagaimana masyarakat dijaga kesehatannnya, memetakan arah kegiatan aktivitas perekonomian masyarakat, bahkan menjadi badan yang jauh lebih efisien dan efektif dibandingkan dengan badan bentukan negara atau pemerintah sendiri. Bahkan dengan tanpa menyentuh dan meminta dana dari masyarakat satu sen pun.
Manusia menjadi manusia sejati, dihargai dan dilayani kebutuhan kesehatannya karena dia memang manusia. Bandingkan konsep ini dengan konsep layanan kesehatan ala BPJS yang tidak pernah melihat status manusia sebagai manusia sejati.
Asal bayar iurannya lancar ya akan dilayani, akan tetapi meski seorang warga negara adalah manusia yang lengkap dan bukan binatang, maka tidak akan mendapatkan layanan kesehatan, kecuali telah membayar iuran.
Sebuah konsep layanan kesehatan yang telah mendegradasi nilai kemanusiaan sejati dan diganti dengan konsep layanan dengan syarat iuran kesehatan, sangat dipengaruhi oleh materialism hedonisme.
Meski konsepnya adalah gotong royong, akan tetapi gotong royong itu diimplementasikan dengan praktek yang salah. Coba gunakan konsep yang digunakan oleh PT Freeport Indonesia.
Apa yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia adalah contoh hilirisasi tambang tembaga yang sebenarnya, bukan sebuah konsep di atas kertas yang hanya berbasis prakiraan dan belum terbukti rekam jejak aktivitasnya.
Tapi tentu saja apa yang dilakukan oleh Freeport masih belum menyentuh titik pasar komoditas yang menjadi hilir terakhir yang diharapkan juga mampu dicakup oleh grand startegi minerba.
Dan tentu saja sebagai sebuah aktivitas korporasi yang termasuk katagori minor di negeri raksasa Indonesia ini, PT Freeport Indonesia terlalu mini untuk diangkat idenya menjadi sebuah konsep besar untuk seluruh negeri.
Akan tetapi induk PT Freeport Indonesia, Mind Id adalah sebuah entitas yang berbeda. Mind Id tentu saja lebih besar dalam skala penentuan perencanaan sebuah grand strategi, sebuah blueprint.
Posisi holding Mind Id memang diharapkan memainkan peran-peran strategis yang bisa menjembatani assimilasi konsep grand stategi hilirisasi yang lebih kompleks, seperti yang telah dimainkan dan dipraktekkan selama bertahun-tahun oleh PT Freeport Indonesia.
Mind Id mampu memainkan peran strategis dalam pengubahan dan pengayaan grand strategi menjadi lebih lengkap dan mewadahi kompleksitas yang dibawa oleh kata hilirisasi.
Sebuah kata yang memiliki makna koordinasi lintas sektoral yang kompleks, yang mencakup deretan kegiatan pemberdayaan masyarakat, penguataan sumber daya dan penguasaan teknologi untuk sebuah cita-cita kompleks kemakmuran yang berkeadilan.
Seperti pesan Menteri ESDM yang termaktub dalam Grand strategi minerba yang mengakui bahwa capaian target pembangunan industri nasional berbasis mineral dan batubara, memerlukan koordinasi lintas sektor yang solid, baik di level internal pemerintahan maupun level eksternal pelaku usaha.
Pak Menteri ESDM menyatakan membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh stakeholder untuk turut terlibat dalam penyusunan naskah lanjutan dari Grand Strategy Mineral dan Batubara.
Ya sudah gunakan saja strategi dan kegiatan yang sudah jelas rekam jejaknya di atas. Dan jangan lupa membuat program smelter sendiri dengan teknologi dari ITB, ITENAS, ITN, dan UGM atau ITS, lalu cantumkanlah teknologi, smelter karya anak negeri itu di daftar Smelter yang dijadikan acuan pemilihan dalam kegiatan hilirisasi minerba.
Karena jika tidak begitu, bukan hilirisasi namanya, akan tetapi itu hanyalah lipstik jualan produk smelter milik asing, di negeri sendiri tapi dibungkus dalam kado kata-kata hilirisasi yang suci. Sama saja, dan selalu begitu terus selama puluhan tahun, jika itu terus menerus dilakukan tak akan pernah ada daulat pengelolaan hilisasi tambang minerba di negeri sendiri. Sama seperti yang telah berlalu puluhan tahun atau bahkan ratusan tahun yang lalu, selalu gagal mandiri, selalu tergantung pada teknologi pengolahan asing.
*Penulis adalah Jurnalis dan Ketua Forum Komunikasi Minyak Dan Gas Blora Bojonegoro




