Gaya Gagap Komunikasi Pemerintah Dan Para Abdi Negara (NEWS ANALYSIS)
Oleh : Al Syarif Krta Rajasa Jayanegara
Kecerdasan komunikasi pemerintah dan abdi negara di ambang kondisi sangat darurat. Gaya pamer kekuasaan, eklusivisme jabatan, kemampuan kontrol sumber daya tak terbatas, mulai menuai respons yang rumit dan tidak mudah.
Bima dengan gaya sok cerdas anak muda yang berhasil kuliah di Australia, mengangkat kritikan pada Provinsi asal, Lampung. Gubernur Lampung yang tersinggung, membuat aksi respons pada keluarga Bima di Lampung. Kritikan bercampur sumpah serapah Bima pun segera berbalas pantun dengan kekuataan kekuasaan pemerintah, lengkap dengan aksi aparat keamanan. Belakangan Mahfud MD Menko Polhukam meminta langkah pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk berhenti melakukan gaya abuse of power.
Pada kasus kritik Bima pada Provinsi Lampung ini terlihat, betapa kekuasaan pemerintah Provinsi dijalankan dengan gagap dan gagal memahami langkah yang tepat dalam menghadapi kritik bahkan hanya oleh seorabg mahasiswa kemarin sore.
Penggunaan kekuasaan tanpa kebijakan yang cukup, malah akan menimbulkan pelanggaran terhadap pilar demokrasi. Demonstrasi kekuasaan yang kemudian ditampilkan adalah demo kekuasaan yang tidak perlu. Demo lucu penggunaan kekuasaan ini menjadi indikasi gagalnya oknum pemerintah memahami bagaimana memposisikan kekuasaan eksekutif terhadap ide masukan dari masyarakat. Oknum pemerintah dan aparat mungkin sudah lupa amanah Reformasi yang tujuan utamanya diantaranya adalah menghapus abuse of power, seperti yang sebelumnya selama lebih dari 30 tahun dipraktekkan oleh rezim Orde Baru.
Meskipun respons yang dilakukan oleh Pak Gubernur, Ibu Wagub, Pak Bupati, Pak Kapolres, bahkan aparat kepolisian di lapangan tidak salah. Mendatangi rumah ayah Bima bukanlah kesalahan. Akan tetapi warga masyarakat paling bodoh pun juga tahu, kalau itu adalah pamer kekuasaan dan juga indikasi rangkaian intimidasi yang sebenarnya tidak perlu terjadi.
Sebuah sistem demokrasi yang sehat, akan membawa segala permasalahan apapun yang muncul dalam sebuah mode komunikasi yang lebih sehat. Buat saja sebuah Kegiatan Seminar atau acara Dialog Terbuka untuk menanggapi ide mahasiswa sombong Bima yang mungkin merasa wah kuliah di Australia. Kuliah di Australia saja merasa sombong, seharusnya malah malu. Kuliah kok di negeri orang, yang bahkan gagal memahami kejayaaan Nusantara yang kaya raya.
Tapi anak kemarin sore, jika salah bicara tentu saja wajar. Meskipun membawa bawa nama Dajjal dalam kritikannya. Dan memang pasti mereka yang memahami Dajjal pasti akan marah. Siapa yang tak marah dianggap berkomplot dengan Dajjjal, anak laki laki pertama Iblis yang dilaknat Tuhan dan dilaknat semua yang bisa melaknat.
Akan tetapi sebuah masyarakat Demokrasi yang sehat selalu mencoba menemukan jalan dialog yang lebih sehat, dan bukan tiba-tiba saja memilih jalan hukum. Para pejabat dan aparat keamanan bahkan masyarakat selalu mengedepankan hukum dalam memecahkan segala masalah. Ini kan negara hukum, dalih mereka.
Mereka lupa ada prinsip Permusyawaratan Dan Mufakat dalam kaidah negara Pancasila. Hukum tidak perlu ditempuh akan tetapi musyawarah mufakat adalah inti yang harus bisa ditemukan dalam setiap masalah yang muncul. Ide rechstaat (negara hukum) dan bukan machstaat (negara kekuasaan) adalah ide cemerlang para pendiri Republik. Ide itu ditulis dalam Penjelasan UUD 1945 yang belakangan dihapus oleh proses amandemen UUD 1945. Setelah diamandemen, ide dasar negara itupun dianggap sudah tidak perlu lagi masuk dalam bagian UUD Republik.
Akan tetapi, konsep rechsraat di Republik berbeda dengan konsep rechstaat yang dikenal dalam konsep Demokrasi yang itu. Demokrasi di Republik ini adalah demokrasi Pancasila, memandang konsep rechstaat adalah konsep di pinggir, konsep perbatasan, konsep yang tidak perlu dipakai, karena kita lebih mengedepankan musyawarah dan mufakat dan bukan adu unggul adu kebenaran di pengadilan di lembaga yudikatif. Apakah konsep Pancasila seperti ini telah difahami dengan baik ? Lima sila yang diperas menjadi Ekasila Gotong royong yang disampaikan oleh founding father Ir. Soekarno dipraktekkan dengan menghindari lembaga pengadilan. Masyarakat lebih memilih berdialog dengan tenang tenteram dibandingkan adu kebenaran adu kekuatan di pengadilan. Adu kebenaran dan adu kekuasaan adalah kasus parah dari gaya adigang, adigung, adiguna. Contoh adigang adigung adiguna adalah seperti yang dipraktekkan oleh David dan Agnes cs Rafael di jalanan Ibu kota negara "Wakanda Forever". Ya akhirnya ada korban fisik David yang hancur. Dan pengadilan pun menjadi muara kontes adigang adigung adiguna pejabat kaya raya Ditjen Pajak Rafael.
Tapi tentu saja jangan menyerang personal dengan mengatakan bahwa orang tua Bima gagal mendidik anak. Karena Gubernur dalam konsep Negara Pancasila adalah orang tua atau bahkan ayah bagi setiap warga Lampung, orang tua bagi setiap pemuda Lampung.
Menepuk air di dulang terpercik muka sendiri.
Yang gagal mendidik bukanlah ayah Bima tapi sistem pendidikan yang dikendalikan oleh Gubernur Lampung melalui Dinas Pendidikan tentunya. Sumpah serapah dan kata kata penuh amarah dan ketersinggungan adalah cermin kegagalan komunikasi yang parah. Dan sayangnya saat ucapan penuh penghinaan itu dilontarkan, saat itulah terlihat dengan jelas betapa adigang adigung nya gerombolan para pejabat eksekutif tersebut. Sama seperti sikap adiguna yang ditampilkan oleh si mahasiswa Australia.
Dan kemudian masyarakat lewat tik tok beramai ramai membawa video dan bukti hancurnya jalanan di Provinsi Lampung. Padahal mungkin yang terjadi, jalan gagal dipelihara karena dana APBD yang tidak cukup banyak tersedia. Karena dana kekayaan daerah sudah dirampok oleh Jakarta ?
Bukan hanya kasus Bima dan Pemprov Lampung yang membongkar lemahnya gaya komunikasi pemerintah terhadap keberagaman masyarakatnya.
Gaya walikota Sukabumi dan Walikota Pekalongan yang melarang warga Muhammadiah sholat Iedhul Fitri di lapangan, juga contoh bentuk kegagalan komunikasi Pemerintah yang lain. Gaya gaya pamer kekuasaan kepada pemeluk Agama Islam seperti ini juga contoh gagalnya penguasa memahami bagaimana sebuah negara Pancasila mengakomodir suara para pemeluk Agama. Walikota Sukabumi dan Pekalongan adalah contoh nyata pejabat pemerintah yang tidak faham filosofis Pancasila pada relasi dan pengaturan eksistensi Agama. Berbeda dengan negara sekuler, Republik Pancasila sangat menghargai eksistensi Agama.
Memalukan. Bahkan setelah lebih dari 25 tahun Reformasi, masih juga ada pameran kekuasaan seperti ini pada Muhammadiyah. Bahkan Menteri Agama kemudian menegur gaya aneh kedua walikota itu. Lebih dari 50 tahun terakhir tidak pernah ada gaya gaya melarang memakai lapangan untuk sholat Ied.
Belakangan yang memcuat mengejutkan adalah ancaman membunuh warga Muhammadiyah oleh oknum Badan Riset yang dulu adalah BPPT. Memprihatinkan. Apakah sudah sedemikian rendah kemampuan toleransi ? Bukankah tanpa toleransi akan runtuh negara Demokrasi ini ? Berpendapat tentu saja boleh, meskipun akhir akhir ini banyak yang takut dan trauma berpendapat. Ada kelompok bayaran yang mampu mengaduk aduk prndapat dan bahkan memutar balikkan apapun untuk kepentingan apapun. Lebih baik tidak ikut ikutan bicara. Tapi pendapat bukanlah ancaman pembunuhan. Apakah jika tidak sepakat lantas bisa dieksekusi bunuh begitu saja. Pasti tak lama negeri dengan 500 etnis ini akan hancur. Mungkin punya agenda menghancurkan negeri ini ?
Mungkin KPU perlu menambahkan syarat bagi para calon kepada Daerah sebelum Pemilu, adanya kemampuan dalam komunikasi Publik, kecerdasan dalam mengelola Public Relations. Atau sebuah kursus ekslusive tentang konsep Negara Pancasila.
Dan juga Badan Kepagawaian Negara mungkin perlu memperbaiki saringan ujian masuk dan attitude ASN, pegawai pemerintah dengan attitude Pancasila?
NEWS CLIP / PETIKAN BERITA
(1) Ini Bunyi Kritik Syarifah Fadiyah Alkaff Siswi SMP yang Dilaporkan Pemkot Jambi, Tribun Jateng, 2023.06.06
(2) Alasan Puro Mangkunegaran Tak Izinkan Muhammadiyah Salat Id di Pamedan, DetikJateng, 18 Apr 2023
(3) Ginda Ansori Klaim Sudah Cabut Laporan Kasus Bima di Polda Lampung, Detik Sumut, 18 Apr 2023
(4) Ada Larangan Muhammadiyah Pakai Lapangan untuk Salat Id di Beberapa Daerah, Mahfud MD Angkat Suara, Fajar Co id, Zaki Rif'an, 18 April 2023
(5) Dilarang Pakai Lapangan Salat Id, Muhammadiyah Sorot Pecah Belah Umat, CNN Indonesia, 17 April 2023
Deskripsi
(1) Ini Bunyi Kritik Syarifah Fadiyah Alkaff Siswi SMP yang Dilaporkan Pemkot Jambi
TribunJateng · 2023.06.06
TRIBUNJATENG.COM- Siswi SMP Negeri 1 Kota Jambi, Syarifah Fadiyah Alkaff
dilaporkan Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra karena mengkritik Pemkot Jambi serta Walikota Jambi, Syarif Fasha.
Lewat akun @fadiyahalkaff, Syarifah Fadiyah memprotes aktivitas sebuah perusahaan yang telah merusak rumah neneknya.
Dalam protes dan kritiknya, secara khusus Syarifah mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan salah satu perusahaan karena diduga melanggar Perda Nomor 4 tentang Angkutan Jalan.
Menurut Syarifah, Pemkot Jambi dan perusahaan tersebut telah melanggar aturan itu melalui penandatanganan nota kerja sama dengan surat 02/PKS/HKU2019.
"Saya menyuarakan untuk keadilan nenek saya, seorang pejuang kemerdekaan RI yang dizalimi rumah dan sumurnya dirusak berkali-kali oleh perusahaan China yang bekerja sama dengan Pemkot Jambi yang tidak bertanggung jawab ini," ujar Fadiyah, dalam salah satu videonya.
Syarifah mengatakan rumah neneknya, Habsah, rusak karena selama hampir 10 tahun Pemkot Jambi mengizinkan truk bertonase 20 ton melewati jalan warga.
Padahal, menurutnya jalanan tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan berbobot 5 ton.
Selain itu, Syarifah Fadiyah Alkaff juga mengkritik perusahaan yang semestinya fokus pada pembangkit listrik tenaga uap.
Namun menurutnya perusahaan itu malah menjadi perusahaan kayu hutan.
"Akibat dari mobil bertonase besar yang melebihi kapasitas jalan. Selain dari rusaknya hutan yang menjadi gundul dan hilangnya habitat hewan, sehingga jadi longsor, banjir, bahkan setiap tahun hampir terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan juga merusak rumah dan sumur nenek Habsah. Berkali-kali beliau perbaiki sendiri tanpa ada bantuan dari perusahaan tersebut," kata Syarifah.
Syarifah kemudian mengunggah video lainnya berjudul "Klarifikasi Surat dari Kerajaan Firaun Pemkot Jambi".
Dalam video ini, Fadiyah menjawab sejumlah klarifikasi yang sebelumnya disampaikan Pemkot Jambi.
Melalui video berdurasi 1 menit 47 detik, Syarifah menceritakan perihal dirinya saat memenuhi panggilan tim siber Kepolisian Daerah Jambi pada Jumat (2/6/2023).
Ia menuturkan dirinya dilaporkan atas Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
"Di dalam pertemuan itu pengacara yang sudah ditunjuk untuk mendampingi saya atas nama Ibu Evi dan beliau mengatakan bahwa beliau mendampingi saya sebagai terlapor,” kata Syarifah dalam pesan videonya.
Sementara itu, Gempa Awaljon mengatakan pihaknya tidak melaporkan anak tersebut, melainkan melaporkan akun TikTok yang digunakan Syarifah.
Hal itu dijelaskan dalam konferensi pers yang digelar Pemkot Jambi pada Senin (5/6/2023).
"Kami tidak melaporkan anak tersebut, tapi melaporkan akun TikTok @fadiyahalkaff," kata dia dikutip dari TribunJambi.com.
Terkait upaya melaporkan anak di bawah umur atas konten di TikTok itu, Gempa Awaljon beralasan tidak mengira pemilik akun itu masih duduk di bangku SMP.
"Kami tidak mengira bahwa dia masih berumur SMP. Dia bilang lewat konten TikTok bahwa dia masih SMP, itu setelah dilakukan pelaporan," ucapnya.
Lebih lanjut, Pemkot Jambi mengaku telah menerima permohonan maaf dari Syarifah.
Pada Minggu (4/6/2023), Syarifah membuat video permintaan maaf atas ucapannya yang menyinggung pemerintah.
"Pada hari Minggu (4/6/2023) dia (Syarifah) minta maaf. Inilah yang kami inginkan. Bagi kami, cukup minta maaf ke Pemkot jambi. Itu sudah dilakukan hari minggu," ucapnya.
(*)
https://m.caping.co.id/news/detailvilo/12233743
(2) Alasan Puro Mangkunegaran Tak Izinkan Muhammadiyah Salat Id di Pamedan
Tara Wahyu NV - detikJateng
Selasa, 18 Apr 2023 08:25 WIB
Solo - Puro Mangkunegaran menjelaskan alasan belum mengizinkan Muhammadiyah Ranting Keprabon menggelar salat Idul Fitri di Pamedan Puro Mangkunegaran. Pengageng Mondropuro Mangkunegaran, Tjuk Soesilo menegaskan bahwa hal tersebut karena Pamedan Puro Mangkunegaran sudah digunakan acara lain.
"Mengenai permohonan izin penggunaan Pamedan untuk Sholat Id dari Muhammadiyah Keprabon betul belum diizinkan karena bersamaan waktunya sudah digunakan acara lain, mohon maaf," katanya saat dihubungi detikJateng, Selasa (18/4/2023).
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan surat yang diajukan untuk kegiatan tersebut masuk ke Puro Mangkunegaran lebih dahulu, ketimbang surat dari Muhammadiyah Keprabon. Surat dari Muhammadiyah Keprabon masuk ke Puro Mangkunegaran pada 20 Maret 2023.
MN X Sebut Ada Miskomunikasi soal Izin Salat Id 21 April di Mangkunegaran
Dirinya menampik, belum diizinkannya Muhammadiyah Keprabon ada kaitannya dengan menunggu keputusan 1 Syawal dari pemerintah.
"(Acara apa) ini kami belum ngecek, tapi sudah ada permohonan. Kita lihat per tanggalnya, sudah ada yang mengajukan jadi untuk Muhammadiyah belum diizinkan. Suratnya lebih dulu dari Muhammadiyah," ungkapnya.
"Tidak ada kaitannya sama sekali, mohon maaf ya tidak ada kaitannya sama sekali kaitannya tanggal ketentuan itu tidak ada. Kita lihat datangnya surat. Permohonan kegiatan yang lain, baru ada surat dari Muhammadiyah," tegas Tjuk Susilo.
Dirinya menegaskan bahwa sangat terbuka dengan Muhammadiyah Keprabon. Bahkan, Muhammadiyah Keprabon juga sudah sering menggelar salat idul Fitri di Pamedan Puro Mangkunegaran.
"Kita terbuka, itu karena tanggal kedahuluan tidak ada kaitan dengan berita heboh itu. Nggak ada kaitan. Kita gelaran salat id menunggu pemerintah, libur lebaran juga menunggu pemerintah. Kita sudah beberapa kali tidak bersamaan (salat id), tidak masalah itu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Ranting Pemuda Muhammadiyah Keprabon, Kota Solo, berencana memindah lokasi Salat Id tahun ini. Pasalnya, untuk tahun ini Muhammadiyah tidak bisa menggunakan Pamedan Puro Mangkunegaran.
Pengurus Ranting Pemuda Muhammadiyah Keprabon, Wiwit Hidayat membenarkan pemindahan lokasi itu lantaran tidak mendapatkan izin dari Puro Mangkunegaran. Menurutnya, pengajuan izin itu sudah dia layangkan ke Puro Mangkunegaran sejak 20 Maret 2023.
"Tujuannya ya penyelenggaraan salat id. Salat id, dan balasan seperti yang saya kirimkan tadi. Bahwa tidak diizinkan karena dipakai yang lain," kata Wiwit, Senin (17/4).(apl/sip)
(3) Ginda Ansori Klaim Sudah Cabut Laporan Kasus Bima di Polda Lampung
Tommy Saputra - detikSumut
Selasa, 18 Apr 2023 14:49 WIB
Konpres penghentian penanganan kasus Bima Tiktokers (Dok Polda Lampung)
Bandar Lampung - Ginda Ansori advokat yang melaporkan Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung memberikan tanggapan terkait dihentikannya kasus kritik Lampung 'Dajjal'. Ginda mengaku dirinya sudah mengirimkan surat pencabutan laporan ke Polda Lampung sebelum pihak polda mengumumkan penghentian kasus.
"Berkaitan dengan penghentian pelaporan oleh Polda Lampung, pada prinsipnya. kami juga pada hari yang sama sudah menyiapkan pencabutan laporan," kata dia saat dihubungi detiksumut, Selasa (18/4/2023).
Ia mengaku, alasannya mencabut laporan itu karena kondisi kasusnya yang sudah memberikan efek yang luas di masyarakat.
"Dengan alasan bahwa mencermati perkembangan masyarakat di daerah dan nasional. Meskipun secara hukum bersifat pribadi, menjadi lebih penting memikirkan hal yang lebih besar dalam rangka menjaga stabilitas keamanan daerah dan nasional," terang dia.
"Yang paling penting dari peristiwa ini adalah negara harus hadir terhadap perbuatan yang dilarang dengan memperjelas batasan tersebut," tambahnya.
Polisi Sebut Kritik Lampung 'Dajjal' Bima Bukan Tindak Pidana
Sebelumnya Polda Lampung mengumumkan menghentikan kasus TikTokers Bima Yudho Saputro yang dilaporkan ke Ginda Ansori atas dugaan ujaran kebencian. Polda Lampung nyatakan tidak menemukan tindak pidana atas viralnya video Lampung "Dajjal" tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dari hasil gelar perkara yang dilakukan serta meminta keterangan beberapa saksi ahli tidak ditemukan tindak pidana.
"Atas alat bukti yang kami dapatkan dan keterangan klarifikasi tersebut, kami melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini dapat kami tingkatkan ke penyidikan atau tidak. Hasilnya, disimpulkan bahwasanya perkara ini bukan tindak pidana, sehingga atas dasar tersebut perkara ini kami hentikan penyelidikannya dengan alasan, bahwasanya perkara itu bukan sebuah perbuatan tindak pidana," tegas Pandra kepada wartawan, Selasa (18/4/2023) (nkm/nkm)
(4) Ada Larangan Muhammadiyah Pakai Lapangan untuk Salat Id di Beberapa Daerah, Mahfud MD Angkat Suara
Zaki Rif'an - Nasional
Selasa, 18 April 2023 09:42 AM
FAJAR.CO,ID,JAKARTA — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD angkat suara soal pelarangan penggunaan lapangan untuk Salat ID.
Hal itu menyusul pelarangan yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Sukabumi dan Pekalongan. Mengingat PP Muhammadiyah sudah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Jumat, 21 April 2023.
Mereka beralasan, penggunaan masjid untuk salat Idul Fitri hanya mengikuti hasil Pemerintah Pusat terkait penetapan 1 Syawal.
Merespon hal itu, Mahfud MD menegaskan bahwa fasilitas, seperti lapangan merupakan fasilitas publik. Berhak digunakan siapa saja.
“Pemerintah mengimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat Idul Fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari cuitannya di Twitter, Selasa (18/4/2023).
Mahfud meminta, agar Pemda mengakomodasi siapapun pihak yang menggunakan fasilitas publik dimaksud.
“Pemda diminta untuk mangakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya,” ujarnya.
Apalagi, kata Mahfud, pernedaan waktu hari raya normal. Sama-sama berdasar pada hadist nabi.
“Perbedaan waktu hr raya sama-sama berdasar Hadits Nabi, ‘Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal’ (Shuumuu biru'yatihi wa afthiruu birukyatihi). Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan hijriyah. Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan hisab,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahfud menerangkan, rukyat adalah melihat dengan mataa atau teropong seperti praktik zaman Nabi. Sementara hisab adalah melihat dengan hitungan ilmu astronomi.
“Rukyat tentu didahului dengan hisab juga intuk kemudian dicek secara fisik. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pasa tanggal 1 Syawal. Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal,” pungkasnya. (Arya/Fajar)
(5) Dilarang Pakai Lapangan Salat Id, Muhammadiyah Sorot Pecah Belah Umat
Senin, 17 Apr 2023 11:37 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengkritisi pemerintah daerah (pemda) yang tak memberikan izin salat idulfitri di lapangan pada Jumat, 21 April 2023.
Beberapa pemda yang tak memberikan izin pelaksanaan salat Idulfitri 21 April itu adalah di Kota Sukabumi (Jawa Barat) dan Kota Pekalongan (Jawa Tengah).
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid berdalih tak memberi izin penggunaan Lapangan Mataram itu karena pihaknya masih menunggu pengumuman dari pemerintah pusat mengenai tanggal hari raya Idulfitri 1444 H di Indonesia. Serupa pula dalih yang digunakan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi untuk tak mengizinkan warga Muhammadiyah menggunakan Lapang Merdeka sebagai tempat Salat Idulfitri pada Jumat (21/4) mendatang.
Pemerintah--melalui Kemenag--baru akan melakukan sidang isbat hasil pengamatan posisi bulan (rukyatul hilal) pada 20 April 2023 untuk menentukan 1 Syawal 1444 H. Sementara itu, Muhammadiyah diketahui telah menetapkan jauh hari lewat perhitungan pergerakan bulan (hisab hakiki) bahwa Idulfitri 1444 H jatuh pada 21 April 2023.
Anwar Abbas menilai pemerintah telah melakukan pelanggaran UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2 terkait penolakan izin pelaksanaan salat idulfitri di lapangan.
Menurutnya, aparat pemerintah di semua lini seharusnya bijak dengan bersikap netral terhadap umat yang menunaikan kegiatan keagamaan yang dijamin UUD 1945 itu.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah mesti bijaksana dengan umat Islam untuk menggunakan masjid dan tanah lapang yang dimiliki negara untuk dipakai salat Idul Fitri, baik pada Jumat, 21 April maupun yang menunggu hasil sidang isbat Kemenag pada 20 April nanti.
"Demikianlah seharusnya sikap pemerintah, tetapi tampaknya pemerintah tidak melakukan itu tapi pemerintah telah melakukan rezimintasi pemahaman dan sikap keagamaan sekelompok umat dan mengabaikan yang lainnya sehingga banyak bupati, wali kota dan gubernur takut memberi izin pemakaian masjid dan tanah lapang yang dimiliki oleh negara untuk dipakai sebagai tempat salat Idulfitri bagi yang mempergunakan hisab dan membolehkan pemakaiannya untuk orang yang akan salat Idulfitri berdasarkan ru'yah," ujar Anwar dalam keterangannya, Senin (17/4).
"Sikap pemerintah yang seperti ini tentu tidak baik karena selain telah melanggar konstitusi dia juga telah ikut memecah belah umat. Hal itu tentu tidak kita harapkan," sambung dia dalam keterangannya.
Pria yang juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menilai posisi pemerintah seharusnya bukan mendukung satu metode perhitungan dan tidak mendukung metode yang lain. Jika melakukan hal tersebut, pemerintah disebutnya telah menentang konstitusi dan Alquran.
"Coba kalau yang jadi Menteri Agamanya penganut metode hisab dan tidak mau mempergunakan ru'yah ramai enggak kira-kira ya. Ya pasti ramai. Oleh karena itu pemerintah jangan mengisbatkan satu pendapat tapi mengisbatkan atau menetapkan tahun ini sama atau tidak. Kalau sama diberitahu sama dan kalau tidak sama diberitahu tidak sama," ujar Anwar saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin pagi.
Salat Id Lapangan Mataram Pekalongan Ditolak Pemkot, Menag Buka Suara
Sikap yang harus dilakukan pemerintah
Anwar Abbas menjelaskan ada dua metode perhitungan pelaksanaan Idulfitri yakni hisab dan ru'yah.
Menurut Anwar, ada kemungkinan besar perbedaan waktu pelaksanaan Idulfitri tahun ini dari hasil hitungan hisab dan hasil ru'yah. Karenanya, pemerintah diharapkan menjamin pelaksanaan salat berjalan lancar tanpa ikut menentukan hasil mana yang akan dipakai.
Apabila setelah dilaksanakannya sidang Isbat dan benar terjadi perbedaan waktu pelaksanaan, kata Anwar, maka pemerintah mestinya cukup mengabarkan saja.
"Bolehkah pemerintah memfasilitasi umat untuk menentukan kapan idulfitri dan iduladha? Ya boleh-boleh saja. Tapi, kalau terjadi perbedaan antara yang mempergunakan hisab dengan yang mempergunakan ru'yah maka sikap pemerintah jangan ikut-ikutan berpihak kepada salah satunya," kata Anwar.
"Tugas pemerintah cukup hanya memberitahu bahwa tahun ini umat Islam lebaran Idulfitrinya tidak sama karena yang mempergunakan hisab hasil hitung-hitungan mereka tanggal 1 Syawal jatuh pada hari Jumat tanggal 21 April, jadi mereka akan salat Idulfitri di hari dan tanggal tersebut. Sementara yang memakai ru'yah akan berlebaran hari Sabtu tanggal 22 April," kata dia.
Anwar kembali menekankan bahwa sikap pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah tidak tepat karena hanya mengizinkan penggunaan fasilitas untuk kelompok tertentu yang berlebaran sesuai dengan pemerintah.
"Yang jelas sikap Wali Kota Pekalongan benar-benar tidak tepat di mana beliau menidakbolehkan satu lokasi untuk dipakai oleh orang yang salat Id-nya hari Jumat. Tempat itu hanya boleh yang untuk hari Sabtu sesuai dengan ketetapan pemerintah," kata Anwar kepada CNNIndonesia.com
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Pekalongan mengatakan alasan belum bisa memberikan izin penyelenggaraan salat Id di Lapangan Mataram pada Jumat (21/4) karena pemerintah pusat belum menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menyebut pihaknya masih menunggu pengumuman dari pemerintah pusat mengenai tanggal perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah. Pemkot Pekalongan membantah telah menolak permohonan penyelenggaraan salat Idul Fitri di lapangan pada 21 April mendatang yang diajukan oleh pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih.
"Silakan umat Islam menjalankan salat Id di lapangan manapun, kecuali di Lapangan Mataram," kata Afzan di Pekalongan, dikutip Antara, Jumat (14/4).
Pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih dipersilakan menyelenggarakan salat Idul Fitri di lapangan yang lain, seperti Peturen dan Hoegeng.
Di sisi lain, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah mengeluarkan imbauan terkait hal itu.
Yaqut mengimbau pemerintah daerah agar mengakomodasi setiap permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk untuk salat Idul Fitri.
"Saya mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodasi permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," ujar Yaqut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.
Yaqut meminta masyarakat untuk saling menghormati apabila terjadi perbedaan waktu Idulfitri. Ia meminta perbedaan direspons dan disikapi dengan bijak.
"Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan," jelas Yaqut.(pop/kid)
Mahfud MD soal Beda Jadwal Salat Id Muhammadiyah: Sama Benarnya
Mahfud Imbau Pemda Izinkan Warga Gunakan Lapangan untuk Salat Id
(5)
Bareskrim Polri Segera Panggil Thomas Djamaluddin
Kamis , 27 Apr 2023, 19:14 WIB
Red: Bilal Ramadhan/Putra M. Akbar
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri akan mengklarifikasi peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bernama Thomas Djamaluddin guna menindaklanjuti laporan Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian.
(Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) - Thomas Djamaluddin)
Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Polisi Sandi Nugroho di Jakarta, Kamis (27/4/2023), mengatakan, Thomas Djamaluddin bertindak sebagai saksi selaku pemilik akun Facebook atas nama Thomas Djamaluddin.
(Hari Ini BRIN Gelar Sidang Etik Peneliti Hasanuddin)
"Akan dilakukan klarifikasi kepada saksi, Saudara Thomas Djamaluddin, sebagai pemilik akun Facebook Thomas Djamaluddin," kata Sandi Nugroho.
Sandi tidak memerinci kapan jadwal permintaan klarifikasi terhadap Thomas Djamaluddinitu dilakukan. Saat ini, agenda penyidik adalah meminta keterangan saksi dari pelapor dan tiga saksi ahli. Menurut dia, permintaan klarifikasi itu akan dilakukan setelah pemeriksaan pelapor dan saksi ahli selesai dilakukan. "Berikutnya, sedang disiapkan materinya," imbuhnya.
(Kini, PWM DIY Laporkan Ancaman Pembunuhan AP Hasanuddin ke Polda DIY)
Sebelumnya, Selasa (25/4), pengurus PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan seorang peneliti BRIN bernama Andi Pangerang Hasanuddin ke Bareskrim Polri.
Laporan itu terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 45 A juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
(BRIN: Andi Pangerang Hasanuddin Melanggar Kode Etik ASN)
Dalam laporan tersebut, PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan AP Hasanuddin atas komentar yang dia unggah di akun Facebook Thomas Djamaluddin.
Unggahan Thomas Djamaluddin terkait perbedaan penetapan Idul Fitri antara pemerintah dan Muhammadiyah memantik beragam komentar, salah satunya komentar AP Hasanuddin yang menyinggung warga Muhammadiyah.
Pada akun media sosialnya, Thomas berkomentar bahwa Muhamamdiyah sudah tidak taat pada keputusan Pemerintah karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 H berbeda dengan Pemerintah.
Komentar Thomas itu lalu dibalas oleh akun AP Hasanuddin yang diduga dengan nada sinis dan mengancam. Beberapa komentar yang diunggah oleh AP Hasanuddin terkait perbedaan itu pun ramai di media sosial.
"Saya tak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris. Udah disentil sama Pak Thomas, Pak Marufin, dkk, kok masih gak mempan," tulis akun AP Hasanuddin.
Kemudian, AP Hasanuddin juga menulis komentar balasan atas unggahan akun Ahmad Fuazan S. "Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan!!! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian!!!" tulis AP Hasanuddin dengan huruf besar semua.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Nasrullah mengatakan komentar AP Hasanuddin di akun media sosial milik Thomas Djamaluddin itu sangat tidak elok, terlebih keduanya adalah aparatur sipil negara (ASN).
Unggahan Thomas Djamaluddin tentang perbedaan penetapan Hari Idul Fitri 1444 Hijriah di media sosial itu memicu timbulnya komentar-komentar bermuatan ujaran kebencian.
"Kami tidak ingin hal-hal itu terulang lagi, seperti menyudutkan, memfitnah; apalagi dilakukan oleh seseorang yang seperti itu, apalagi yang bersangkutan ASN,"kata Nasrullah (sumber : Antara)
(Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Polri yang Cepat Tangkap AP Hasanuddin)
(Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditangkap, NU Jatim Apresiasi Sikap Tegas Polri)
(Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditangkap, NU Jatim Apresiasi Sikap Tegas Polri )
(Andi Pangerang Hasanuddin Terancam Hingga 6 Tahun Penjara)
(Mabes Polri Tegaskan AP Hasanuddin Sudah Jadi Tersangka)
(AP Hasanuddin jalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim)
(Peneliti BRIN AP Hasanuddin dibawa tim Bareskrim ke Mabes Polri)
https://news.republika.co.id/berita/rtrwnp330/bareskrim-polri-segera-panggil-thomas-djamaluddin
(6) Dajjal 800 Miliar
OLEH: DAHLAN ISKAN
Selasa, 09 Mei 2023, 04:58 WIB
TIKA harus menelusuri ''jalan dajjal'' itu selama hampir tiga jam. Minggu pagi kemarin.
Akhirnya Tika, wartawati kita, menemukan rumah pemuda bernama Bima itu. Yakni, yang TikTok-nya membuat seorang presiden sampai meninjau jalan rusak di pedalaman Lampung (Lihat Disway kemarin).
Bima menyebut Lampung itu provinsi Dajjal. Salah satunya terlihat dari hancurnya jalan di Lampung. Hancur abadi. Sudah puluhan tahun.
Dan saya minta Tika tetap beriman ketika harus menelusuri ''jalan dajjal'' itu. Tika sebenarnya wartawan TV di grup Radar Lampung. Tapi tulisannya baik. Tika sendiri tinggal di desa Muji Rahayu, sekitar 55 km dari rumah Bima. Beda Kabupaten. Tika di Lampung Tengah. Itu pun bagian barat. Jauh di barat ruas jalan tol Lampung-Palembang.
Rumah Bima di Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur. Sudah dekat ke Taman Nasional Way Kambas.
Tiga jam berkendara, Tika dapat obatnya: di rumah itu ditemui ibunda Bima dengan hangat. Rumah Bima seperti rumah orang tua Tika: di kampung. Punya halaman. Di jalan antar kecamatan. Lantai rumahnya sudah keramik.
"Bima itu termasuk anak manja....," ujar sang ibu. "Bima dekat sekali dengan saya," tambahnyi. Pun kalau sang ibu tidak sedang di rumah Bima suka memanggil ibunya agar pulang.
Semula Tika disambut oleh kakak perempuan Bima: Anggun Spikiatul. Bima memang hanya dua-bersaudara dengan Anggun. Tika pun diminta masuk ruang tamu.
Sesaat kemudian sang ibu muncul di ruang tamu: Sringatun. Sedang ayah Bima, Juliman Rumbiono, pamit untuk pergi ke masjid: tiba saatnya salat duhur.
Tika pun ngobrol soal Bima dengan dua wanita itu.
"Kalau pulang ke kampung Bima jarang keluar rumah. Ia lebih sering di depan laptopnya," ujar sang ibu. "Kalau pun keluar rumah paling ke masjid," tambahnyi.
Ayah Bima selalu mengajarkan ke Bima untuk salat di masjid. "Laki-laki harus salat di masjid," ujar sang ibu.
Di desa itu Bima menamatkan SD. Pintar. Selalu juara kelas. Olahraganya main pingpong. Pun berprestasi. Sampai meraih juara di Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Provinsi Lampung. Bima lantas mewakili Lampung di kejuaraan nasional di Surabaya.
Itu tahun 2011 ketika Bima kelas 4 SD. Nama lengkapnya: Bima Yudho Saputro.
Orang tua memberi dukungan penuh Bima di pingpong. Sampai diikutkan pelatihan khusus di kota nan jauh: Bandar Lampung. Seminggu sekali, tiap Sabtu, Bima diantarkan ke Bandar Lampung: latihan khusus pingpong.
Hobi tersebut terhenti saat Bima mulai masuk SMP. Sebenarnya ada SMP di kecamatan dekat Ratna Daya. Tapi sang ayah ingin Bima mendapatkan mutu SMP yang lebih baik. Maka Bima dimasukkan SMP di Kota Metro. Lebih 35 km dari desanya. Kalau naik motor bisa lebih 1 jam.
Di SMPN 1 Metro Bima fokus ke pelajaran. Bima ingin bisa masuk SMAN di kota itu juga. Ia tinggalkan pingpong. Beginilah perjalanan prestasi olahraga anak muda di Indonesia. Begitu banyak penyebab untuk tidak bisa melanjutkannya.
Bima pun bisa diterima di SMAN 1 Metro. Ia tetap kos di kota itu. Seminggu dua kali orang tuanya menengok Bima ke tempat kosnya. Tahun 2018 Bima lulus SMA.
Bima sebenarnya diterima di banyak universitas terkemuka. Tanpa tes. Misalnya di Universitas Sriwijaya Palembang, UNS Solo dan Unair Surabaya. Tapi Bima ingin kuliah di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (UGM). Atau di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Bima gagal masuk UGM dan ITB. Tapi ia tetap tinggal di Bandung: kursus bahasa Inggris. Selama 8 bulan. Dari situ Bima ingin kuliah di Malaysia. Ia diterima di diploma 3 jurusan IT UCMI Kuala Lumpur. Berhasil lulus dalam waktu 2,5 tahun. Di tengah pandemi Covid-19.
Sambil menunggu wisuda, Bima pulang kampung. Ia dua bulan di kampung. Lalu dapat panggilan berangkat ke Sydney, Australia. Ia tidak sempat menghadiri wisudanya di Kuala Lumpur.
Rupanya dua bulan di kampung itulah Bima sumpek. Ia sudah 2,5 tahun terbiasa hidup di Kuala Lumpur. Nyaman. Tertata. Indah. Lalu melihat daerahnya lagi masih seperti yang dulu. Bahkan lebih parah.
Dua bulan di kampung itulah Bima menemukan ''dajjal'' Lampung. Ketika kelak ia membuat TikTok ia unggahan jalan rusak itu. Ia perlihatkan di video.
Judul utama TikTok itu sendiri: Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju. Judul itu ia tampilkan di layar laptop. Ia duduk di belakang laptop itu: bicara. Bajunya hem kembang warna hitam. Rambutnya ikal. Rambut itu dibiarkan agak panjang dan tidak disisir. Cewek yang melihat rambut itu bisa gemes: ingin membantu menyisirnya. Atau menjambaknya.
Wajahnya bersih. Bicaranya sudah beraksen Inggris.
Lalu Bima memperkenalkan nama dan asalnya: ''dari provinsi Dajjal ini''. Nada bicaranya provokatif dengan gerak dua tangannya yang aktif. Ia terlihat begitu jengkel melihat daerah kelahirannya.
Bahasan pertama Bima: infrastruktur Lampung yang terbatas. Banyak proyek yang mangkrak. Contohnya Kota Baru. Banyak bangunan di situ yang terbengkalai.
Sebagai orang yang sering ke Lampung saya juga bertanya-tanya setiap melewati Kota Baru itu. Inilah kota yang menurut rencana menjadi ibu kota baru provinsi Lampung.
Yang memutuskan pindah ibu kota ini adalah gubernur Lampung yang saya sudah lupa siapa. Ia bangun kantor gubernur tiga lantai. Ia bangun kantor DPRD provinsi yang juga megah. Ia bangun rumah sakit.
Gubernur pun berganti. Gubernur baru tidak mau pindah ke Kota Baru. Bangunan kantor gubernur pun tidak ditempati. Kaca-kacanya sudah banyak yang pecah.
Gedung DPRD-nya lebih parah lagi. Baru ada struktur dan atap. Belum ada lainnya. Kini kondisinya seperti kerangka bangunan yang kusam telantar.
Hanya ada rumah sakit yang berfungsi. Tipe C.
Sebenarnya sudah dibangun pula jalan kembar menuju Kota Baru itu. Lebar-lebar. Jalan itu pun kini sudah rusak berat.
Gubernur yang baru berikutnya lagi juga tidak mau melanjutkan Kota Baru. Pun gubernur yang sekarang.
Inilah ibu kota baru yang dibangun dengan gegap gempita lalu ditinggalkan merana begitu saja.
Bima tidak menguraikan sejauh itu. Tapi ia sebut sejak ia masih SD juga seperti itu. Lalu ia membahas jalan-jalan yang rusak.
Tema kedua TikTok Bima adalah pendidikan. Begitu banyak orang pintar lahir di Lampung. Yang jadi menteri saja banyak. Termasuk Sri Mulyani. Tapi sistem penerimaan mahasiswanya penuh permainan dan korupsi. Birokrasi tidak efisien dan tata kelola tidak baik.
Bahasan terakhirnya: ketergantungan pada sektor pertanian. Yang harganya begitu fluktuatif.
Begitulah. Yang Bima bahas sebenarnya hanya kulit-kulit. Khas medsos yang hanya bisa pendek: 3 menit. Itu pun sudah menggemparkan Indonesia.
Saya tidak bisa menilai TikTok itu dibuat di mana. Lihatlah plafon ruangan itu. Rasanya plafon model Indonesia. Mungkin plafon model Ratna Daya. Tapi kok ada alat penutup pintunya. "Saya melihat banyak TikTok Bima. Saya perhatikan tanggalnya. Pasti dibuat di Australia," ujar Tika.
Di Australia, Bima juga mengambil program diploma: D-1 media komunikasi. Sudah selesai. Bima kini lagi magang di sana. Jangan-jangan TikTok itu bagian dari proses magangnya.
Menurut obrolan Tika dengan sang ibu, Bima sebenarnya diterima juga di salah satu universitas di Jerman. Tapi harus menunjukkan punya deposito Rp 500 juta. "Kami tidak sanggup. Bima akhirnya memilih ke Australia," ujar Sang ibu.
Setelah magang itu Bima masih berniat terus di Australia. Ia ingin masuk S-1 di sana. Ia masih berusaha. Termasuk sempat ikut kerja di IKEA di sana.
Minggu depan Bima genap 1 tahun tinggal di Australia. Selama di sana, ia rutin berkomunikasi dengan sang ibu. Hampir setiap hari. "Bahkan bisa sehari dua kali," tuturnyi.
Tentu kedua orang tua Bima sempat merasa ketakutan. Namun setelah mendapat dukungan pembelaan dari masyarakat luas, kekhawatirannya berkurang. Mereka pun bisa melanjutkan kegiatan sehari-hari.
Ayah Bima adalah pegawai negeri. Tugasnya di Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan. Di Kabupaten Lampung Timur. Sedang sang ibu seorang wiraswasta yang bergerak di bidang hasil bumi.
Sang ayah, Juliman Rumbiono, mengaku sempat dipanggil atasan. Yakni setelah video kritikan putranya viral di media sosial.
Awalnya ia dipanggil ke rumah bupati. Namun pelaksanaannya di rumah wakil bupati. Di situlah sang ayah sempat meminta maaf kepada gubernur Lampung. Melalui telepon. Ia takut sekali.
Apa kata gubernur?
"Kata beliau, oke kamu saya maafkan, tapi masalah ini tetap berjalan," gitu katanya. Waktu itu seorang pengacara di Bandar Lampung memang mengadukan Bima ke polisi. Tapi pengaduan itu belakangan dicabut.
Seandainya tidak dicabut pun sang ayah tidak begitu takut lagi. "Setelah banyak dukungan kami merasa tenang ," katanya.
Sang ayah memang punya prinsip soal kejujuran. Ia selalu berpesan kepada putranya untuk berani dan jujur. "Jangan takut dengan kejujuran walaupun kamu sendirian," pesannya kepada anaknya seperti ditirukan di depan Tika.
Alhasil, TikTok Bima itu sangat istimewa. TikTok itu menghasilkan uang Rp 800 miliar. Itulah anggaran yang disediakan pemerintah pusat untuk memperbaiki 15 ruas jalan rusak di pedalaman Lampung.
"Alhamdulillah..." ucap sang ayah melihat hasil nyata karya anaknya itu.
EDITOR: AGUS DWI
https://rmol.id/read/2023/05/09/573354/dajjal-800-miliar
Lihat Juga NEWS UP DATE
Lihat Rubrik NEWS ANALYSIS
.jpeg)