Ada Usulan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Dijadikan GBS, SK Mendikbudristek, Setuju?
JAKARTA, Sekitar 55 ribu guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 belum bisa diangkat aparatur sipil negara (ASN) tahun ini. Mereka tidak mendapatkan formasi, karena dua hal. Pertama, pemda tidak mengajukan usulan formasi maksimal. Kedua, jumlah guru mata pelajaran tertentu berlebih.
Merespons masalah tersebut, Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih mengusulkan agar Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengalihkan ke GBS (guru bantu sekolah). Mereka ditempatkan Kemendikbudristek di sekolah yang kekurangan guru.
"Daripada 55 (ribu) guru lulus PG merana bertahun-tahun, mending dialihkan jadi guru bantu sekolah saja," kata Heti kepada JPNN.com, Sabtu (12/11).
GBS, lanjutnya, pernah dijadikan solisi Kemendikbudristek untuk mengatasi kekurangan guru. GBS statusnya adalah guru Kemendikbudristek. Mereka mendapatkan SK Mendikbudristek.
Heti yakin para guru lulus PG tanpa formasi bersedia ditempatkan di mana saja, termasuk 3T. Terlebih lagi guru yang mengabdi di wilayah terdepan, terisolir, terluar akan mendapatkan tambahan tunjangan.
"Saya pikir itu solusi paling aman, karena menunggu formasi tersedia itu lama lho, apalagi menunggu guru PNS dan PPPK pensiun," cetusnya.
Karena posisinya GBS, lanjut Heti, otomatis tidak bisa memilih daerah penempatan sendiri. Kemendikbudristek yang menempatkannya. Selain itu, GBS juga langsung digaji Kemendikbudristek sehingga daerah tidak perlu keberatan menerima guru dari daerah lain. Keputusannya tergantung kepada guru itu sendiri, apakah bersedia atau tidak.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Gruu Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan pemerintah batal melaksanakan sistem penempatan lintas daerah untuk guru lulus PG.
Pasalnya, cukup banyak pemda menolak karena tidak ingin APBD-nya digunakan untuk membayar gaji bukan putra daerah. (esy/jpnn)
Lihat Link :
https://www.msn.com/id-id/berita/nasional/ada-usulan-guru-lulus-pg-tanpa-formasi-pppk-dijadikan-gbs-sk-mendikbudristek-setuju/ar-AA141U0H?ocid=msedgntp&cvid=3ab8f913dfde452b8eba1fd651dd32f6
1. Polresta Bandar Lampung Amankan 324 Remaja Diduga akan Tawuran
2. Puluhan Pelajar Tanjung Bintang, Metro, Pesawaran, dan Pringsewu Ikut Terjaring Polisi Hendak Tawuran di Bandar Lampung
3. Ikut Terlibat Tawuran di Bandar Lampung, Sembilan Pelajar Wanita Turut Diamankan Polisi
4. Ratusan Pelajar Diamankan Polisi Diduga Hendak Tawuran,
LIHAT JUGA LINK : PENGHAPUSAN GURU HONORER BATAL ?
Lihat Link Berita : Penghapusan Honorer Akan Dibatalkan ?
Penghapusan Honorer pada 2023 Berpeluang Batal, Menpan-RB Siapkan Jalan Tengah
Sabtu 17 Sep 2022 12:45 WIB
Wacana pembatalan penghapusan honorer muncul seiring menguatnya penolakan dari pemda.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah pusat melontarkan wacana untuk membatalkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2023. Wacana ini muncul seiring menguatnya penolakan dari pemerintah daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya kini tengah menyiapkan solusi jalan tengah, yakni memperbolehkan pemerintah daerah merekrut tenaga honorer baru hingga masa jabatan kepala daerahnya berakhir. Tapi, solusi ini belum ditetapkan secara resmi, masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
"Ini solusi. Kalau tidak ada solusi, marah semua bupati-bupati itu," kata Anas dalam rapat bersama Komite I DPD RI, dikutip Sabtu (17/9/2022).
Anas menjelaskan, kebijakan penghapusan honorer pada tahun 2023 banyak ditentang kepala daerah karena mereka merasa geraknya terkunci tak bisa lagi merekrut tenaga honorer baru. Di sisi lain, para kepala daerah itu punya janji kerja dan janji politik kepada pemilihnya.
Menurut Anas, jika kebijakan ini dipaksakan, maka kepala daerah akan tetap merekrut tenaga honorer dengan cara "kucing-kucingan". Dirinya merasakan sendiri hal ini saat menjadi Bupati Banyuwangi dua periode, 2010-2021.
Ketika itu, Anas melarang anak buahnya merekrut tenaga honorer baru. Adapun untuk tenaga honorer yang sudah ada, Anas menyediakan pagu gaji Rp 25 miliar.
"Saya kaget jelang akan akhir (masa jabatan), ternyata biaya gaji sudah naik menjadi Rp 45 miliar (Rekrutmen baru) honorer memang tidak ada, tapi dititipkan di kegiatan," ujarnya.
Karena itu, Anas akan membuat solusi jalan tengah terkait penghapusan keberadaan tenaga honorer ini. Solusi jalan tengah dinilai akan lebih efektif.
"Buat apa kita buat pagar pembatas tinggi-tinggi kalau pagar itu akhirnya diloncati," ujar eks Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini.
Menpan-RB sebelumnya, Tjahjo Kumolo, menyatakan bahwa keberadaan tenaga honorer harus dihapus pada 28 November 2023. Hal itu disampaikan lewat surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang diteken Tjahjo pada 31 Mei 2022.
Tjahjo mengatakan, penghapusan pegawai non-ASN atau honorer merupakan amanat UU No. 5/2014 tentang ASN. Penghapusan ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Akan tetapi setelah Tjahjo Kumolo meninggal (1/07/22) yang lalu, gerakan menolak penghapusan tenaga honorer yang menentang kebijakan Tjahjo Kumolo itu mulai menguat (VIJ)
Lihat Link Berita : Penghapusan Honorer Akan Dibatalkan ?
1. Polresta Bandar Lampung Amankan 324 Remaja Diduga akan Tawuran
2. Puluhan Pelajar Tanjung Bintang, Metro, Pesawaran, dan Pringsewu Ikut Terjaring Polisi Hendak Tawuran di Bandar Lampung
3. Ikut Terlibat Tawuran di Bandar Lampung, Sembilan Pelajar Wanita Turut Diamankan Polisi
4. Ratusan Pelajar Diamankan Polisi Diduga Hendak Tawuran,
LIHAT JUGA LINK : PENGHAPUSAN GURU HONORER BATAL ?
Lihat Link Berita : Penghapusan Honorer Akan Dibatalkan ?
Index News Informatika/Informatika News Line


