Ning Lucy : DPC Partai Demokrat Surabaya Buka Pendaftaran Pengurus DPAC



Ning Lucy : DPC Partai Demokrat Surabaya Buka Pendaftaran Pengurus DPAC



Surabaya, 2 Agustus 2022 

Sejumlah Pengurus DPAC Partai Demokrat Kota Surabaya mengundurkan diri dari kepengurusan partai. Alasan utamanya, mereka tidak cocok dengan gaya kepemimpinan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya, Lucy Kurniasari.

Lucy Kurniasari Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya mengatakan bahwa ada 12 DPAC yang mundur, bukan 14 DPAC seperti yang menjadi rumor selama ini. Menurut Lucy, DPAC yang mengundurkan diri itu, memang cepat atau lambat akan diganti.

"Dengan surat pengunduran diri ini, maka pergantian selanjutnya akan menjadi lebih mudah dan bisa dipercepat. Nama-nama penggantinya sudah ada dan akan segera disampaikan ke DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Timur," kata Lucy dalam keterangan pers yang diterima Selasa (2/8).

Menurut Lucy, ke-12 pengurus DPAC Demokrat itu memang tinggal menunggu waktu untuk diganti dari kepengurusan PAC. 

Lucy menjelaskan, bahwa pada saat Muscab ke IV Demokrat Surabaya, ada kesepakatan ketika PAC melakukan dukungan ganda maka akan diberikan sanksi tegas.

"Mereka para pengurus DPAC ini melakukan pilihan ganda, sehingga dikenakan sanksi. Hal tersebut juga  dinyatakan oleh salah satu Deputi BPOKK bahwa semua ketua PAC yang melakukan pilihan ganda akan dikenakan sanksi," kata Lucy

Menurut Lucy, hal ini sudah sesuai dengan PO (peraturan organisasi) nomor 02/DPP-PD/V/2021 Pasal 6 Huruf J yang berbunyi 'pemegang suara sah dalam muscab tidak diperbolehkan memberikan dukungan ganda kepada bakal calon ketua DPC Partai Demokrat, Apabila ditemukan dan terbukti setiap memberikan dukungan ganda kerena alasan tertentu, maka dapat diberikan sanksi organisasi'.

Anggota DPR RI Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo) ini menyebut jabatan Ketua DPAC sesuai ketentuan Partai Demokrat yakni memakai sistem penunjukan bukan pemilihan.

"Oleh karena itu untuk memilih Ketua DPAC di masing-masing DPC adalah penunjukan oleh Ketua DPC setempat. Jadi bagi DPAC yang ada di Kota Surabaya, kewenangan yang menunjuk adalah Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya," tegas Lucy.

Lucy menjelaskan hasil penunjukan itu baru nantinya akan disampaikan ke DPD Partai Demokrat Jatim.

Lucy menyebutkan bahwa ada 12 Ketua DPAC yang kemarin terbukti telah melakukan pilihan ganda, saat proses Muscab IV serentak Partai Demokrat se-Jatim. 

Satu suara untuk satu calon Ketua DPC, bukan satu suara untuk dua Ketua DPC. Jika ini dilakukan maka sanksi organisasi akan diberlakukan, alias bisa dipecat atau diberhentikan dari posisinya sewaktu-waktu.

Lucy juga mengumumkan bahwa DPC Partai Demokrat Kota Surabaya membuka peluang kepada masyarakat umum untuk mengabdi kepada Partai Demokrat Kota Surabaya sebagai pengurus DPAC, untuk menggantikan posisi pengurus DPAC yang mengundurkan diri tersebut.

"Syaratnya sarjana dan loyal kepada partai," kata Lucy sambil tersenyum serius.

(ESW)







Baca Juga Petikan Media 


 

Pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Abu Bakar Ba'asyir mengakui Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. (03/08)


Lebih baru Lebih lama