PEMBUKAAN RAPAT KOORDINASI KOMUNITAS INTELEJEN DAERAH TAHUN 2016

Muarabulian, Batanghari, Jambi, Polkrim On Line
Bertempat di gedung BPLS Muarabulian pada hari Rabu (14/09/2016) dilaksanakan pembukaan Rakor Komunitas Intelda Tahun 2016. Narasumber yang hadir dalam acara ini diantaranya adalah Kabinda, Kejati Provinsi Jambi, Kesbangpol Provinsi Jambi, Kapolres Batanghari, Dandim, Kejari Muarabulian, Kepala Badan Kepegawaian Daerah.

Menurut Kepala Kesbangpol, Baidawi. AK, Sip, kepada Polkrim, rakor yang  berlangsung selama 2 hari ini memiliki beberapa tujuan. Tujuan pertama rapat koordinasi komunitas intelejen daerah di kabupaten Batanghari tahun 2016 yakni Optimalisasi peran penting pemerintah kabupaten Batanghari dalam mencegah segala macam bentuk gangguan dengan cara merencanakan, mencari, mengumpulkan, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan informasi mengenai potensi gejala atau peristiwa yang menjadi ancaman stabilitas nasional didaerah.

Selaian itu acara ini juga ditujukan untuk meningkatkan koordinasi, konsolidasi serta sinergitas oleh masyarakat dengan pemda dalam rangka kebijakan yang berkaitan dengan deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap ancaman di daerah.

Tujuan lain adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi peserta dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dan keterpaduan sebagai alat untuk memobilisasi birokrasi daerah menjadi bagian dari intelejen. Dengan demikian akan terwujud koordinasi secara optimal dari berbagai sumber yang berkaitan dengan potensi, gejala atau peristiwa yang menjadi ancaman stabilitas ancaman di daerah dalam menjembatani kebutuhan pemerintah pusat dan sekaligus kebutuhan pemerintah daerah. 

Rapat koordinasi komunitas intelejen daerah kali ini diikuti lebih kurang 100 orang, terdiri dari anggota kominda kabupaten Batanghari, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, Camat, Danramil, dan juga Kapolsek di seluruh Kabupaten.
Hadir juga para kasi trantib kecamatan dan para Babinsa se kabupaten Batanghari.
  
Dalam kesempatan ini Bupati Batanghari juga menyampaikan bahwa forum komunitas intelejen daerah memiliki peran yang cukup strategis dalam rangka menciptakan kondisi stabilitas ketentraman dan ketertiban masyarakat dari adanya ancaman baik yang datang dari luar maupun dalam negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah negara - negara kesatuan Republik Indonesia dan keselamatan segenap bangsa serta kepentingan nasional lainnya.

Sebagaimana yang diatur dalam permendagri no 16 tahun 2011 dan sejalan dengan perubahan, perkembangan situasi dan kondisi lingkungan strategis baik daerah, nasional maupun internasional, perlu melakukan deteksi dini dan peringatan dini terhadap berbagai bentuk dan sifat ancaman, yang bersifat komplek serta spektrum yang sangat luas. Untuk melakukan deteksi dini dan peringatan dini guna mencegah terjadinya pendadakan diri berbagai ancaman, diperlukan intelijen negara maupun intelijen daerah yang tangguh dan profesional, serta penguatan kerja sama dan koordinasi interlijen dengan menghormati hukum. Demikian juga rakor juga mempertimbangkan segala aspek yang terkait dengan implementasi nilai demokrasi dan Hak Azasi Manusia, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang - undang No 17/2011 tentang intelijen Negara. 

“ Kita ketahui bersama bahwa ancaman memiliki hakikat yang majemuk, berbentuk fisik atau non fisik, konvensional atau non konvensional, global atau lokal, segera atau mendatang, potensial atau aktual, militer atau non militer, langsung atau tidak langsung, dari luar negeri atau dalam negeri serta dengan kekerasan senjata atau tanpa kekerasan senjata. Bentuk dan sifat ancaman juga berubah menjadi multi dimensional ancaman terhadap keamanan manusia meliputi keamanan ekonomi, pangan, kesehatan, lingkungan , personil, komunitas dan politik. Ancaman terhadap keamanan dan ketertiban terhadap masyarakat meliputi kriminal umum dan kejahatan terorganisi lintas Negara, “ kata Bupati selanjutnya.  
Selanjutnya Bupati juga menyatakan bahwa ancaman terhadap keamanan dalam negeri meliputi separatisme, terorisme, spionase, sabotase, kekerasan politik, konflik horizontal perang informasi, perang siber, dan ekonomi nasional.


“ Ancaman terhadap pertahanan meliputi perang tak terbatas, perang terbatas, konflik perbatasan, dan pelanggaran wilayah. Dengan demikian, identifikasi dan analisis terhadap ancaman harus dilakukan secara lebih konfrenhensif, baik dari aspek sumber sifat dan bentuk, kecenderungan, maupun yang sesuai dengan dinamika kondisi lingkungan strategis. Fokus prioritas saat ini yang menjadi trending topik yang harus tepat kita tuntaskan yakni darurat NARKOBA, kekerasan terhadap ANAK, dan konflik horizontal yang berkedok sara, ”pesan Bupati sembari membuka Rakor.  (ZAENAL)
Lebih baru Lebih lama