Muarabulian, Batanghari,
Jambi, Polkrim On Line
Bertempat di gedung BPLS Muarabulian pada hari Rabu
(14/09/2016) dilaksanakan pembukaan Rakor Komunitas Intelda Tahun 2016. Narasumber
yang hadir dalam acara ini diantaranya adalah Kabinda, Kejati Provinsi Jambi,
Kesbangpol Provinsi Jambi, Kapolres Batanghari, Dandim, Kejari Muarabulian,
Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
Menurut Kepala Kesbangpol,
Baidawi. AK, Sip, kepada Polkrim, rakor yang berlangsung selama 2 hari ini memiliki
beberapa tujuan. Tujuan pertama rapat koordinasi komunitas intelejen daerah di kabupaten
Batanghari tahun 2016 yakni Optimalisasi peran penting pemerintah kabupaten
Batanghari dalam mencegah segala macam bentuk gangguan dengan cara
merencanakan, mencari, mengumpulkan, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan
informasi mengenai potensi gejala atau peristiwa yang menjadi ancaman
stabilitas nasional didaerah.
Selaian itu acara ini
juga ditujukan untuk meningkatkan koordinasi, konsolidasi serta sinergitas oleh
masyarakat dengan pemda dalam rangka kebijakan yang berkaitan dengan deteksi
dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap ancaman di daerah.
Tujuan lain adalah untuk
menambah wawasan dan pengetahuan bagi peserta dalam upaya meningkatkan
kewaspadaan dan keterpaduan sebagai alat untuk memobilisasi birokrasi daerah
menjadi bagian dari intelejen. Dengan demikian akan terwujud koordinasi secara
optimal dari berbagai sumber yang berkaitan dengan potensi, gejala atau
peristiwa yang menjadi ancaman stabilitas ancaman di daerah dalam menjembatani
kebutuhan pemerintah pusat dan sekaligus kebutuhan pemerintah daerah.
Rapat koordinasi
komunitas intelejen daerah kali ini diikuti lebih kurang 100 orang, terdiri
dari anggota kominda kabupaten Batanghari, tokoh masyarakat, tokoh pemuda,
tokoh agama, Camat, Danramil, dan juga Kapolsek di seluruh Kabupaten.
Hadir juga para kasi
trantib kecamatan dan para Babinsa se kabupaten Batanghari.
Dalam kesempatan ini
Bupati Batanghari juga menyampaikan bahwa forum komunitas intelejen daerah
memiliki peran yang cukup strategis dalam rangka menciptakan kondisi stabilitas
ketentraman dan ketertiban masyarakat dari adanya ancaman baik yang datang dari
luar maupun dalam negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan, keutuhan wilayah
negara - negara kesatuan Republik Indonesia dan keselamatan segenap bangsa
serta kepentingan nasional lainnya.
Sebagaimana yang diatur
dalam permendagri no 16 tahun 2011 dan sejalan dengan perubahan, perkembangan
situasi dan kondisi lingkungan strategis baik daerah, nasional maupun
internasional, perlu melakukan deteksi dini dan peringatan dini terhadap
berbagai bentuk dan sifat ancaman, yang bersifat komplek serta spektrum yang
sangat luas. Untuk melakukan deteksi dini dan peringatan dini guna mencegah
terjadinya pendadakan diri berbagai ancaman, diperlukan intelijen negara maupun
intelijen daerah yang tangguh dan profesional, serta penguatan kerja sama dan
koordinasi interlijen dengan menghormati hukum. Demikian juga rakor juga mempertimbangkan
segala aspek yang terkait dengan implementasi nilai demokrasi dan Hak Azasi
Manusia, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang - undang No 17/2011 tentang
intelijen Negara.
“ Kita ketahui bersama
bahwa ancaman memiliki hakikat yang majemuk, berbentuk fisik atau non fisik,
konvensional atau non konvensional, global atau lokal, segera atau mendatang,
potensial atau aktual, militer atau non militer, langsung atau tidak langsung,
dari luar negeri atau dalam negeri serta dengan kekerasan senjata atau tanpa
kekerasan senjata. Bentuk dan sifat ancaman juga berubah menjadi multi
dimensional ancaman terhadap keamanan manusia meliputi keamanan ekonomi,
pangan, kesehatan, lingkungan , personil, komunitas dan politik. Ancaman
terhadap keamanan dan ketertiban terhadap masyarakat meliputi kriminal umum dan
kejahatan terorganisi lintas Negara, “ kata Bupati selanjutnya.
Selanjutnya Bupati juga
menyatakan bahwa ancaman terhadap keamanan dalam negeri meliputi separatisme,
terorisme, spionase, sabotase, kekerasan politik, konflik horizontal perang
informasi, perang siber, dan ekonomi nasional.
“ Ancaman terhadap
pertahanan meliputi perang tak terbatas, perang terbatas, konflik perbatasan,
dan pelanggaran wilayah. Dengan demikian, identifikasi dan analisis terhadap
ancaman harus dilakukan secara lebih konfrenhensif, baik dari aspek sumber
sifat dan bentuk, kecenderungan, maupun yang sesuai dengan dinamika kondisi
lingkungan strategis. Fokus prioritas saat ini yang menjadi trending topik yang
harus tepat kita tuntaskan yakni darurat NARKOBA, kekerasan terhadap ANAK, dan
konflik horizontal yang berkedok sara, ”pesan Bupati sembari membuka Rakor. (ZAENAL)