Majalengka, Polkrim On Line
Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat di Kecamatan
Kertajati, Kabupaten Majalengka dengan luas 1800 Ha perlu dikaji lebih
mendalam. Dengan pembangunan bandara itu, Majalengka dengan sendirinya akan
memiliki Kertajati Aerocity sebagai pengembangan kawasan pendukung dari Bandara
Internasional, sehingga di masa depan akan berpotensi terjadi urbanisasi ke
Majalengka dan sekitarnya. Bagaimana Pemerintah Kabupaten Majalengka menghadapi
kemungkinan seperti ini, perlu dipikirkan lebih lanjut.
Demikian dikatakan Mochamad Ramdani, Bakal Calon Bupati
Majalengka saat ditemui Polkrim di Sekretariat Komandan.
"Jika nanti terjadi urbanisasi, saya mempertanyakan langkah
konkrit Pemerintah Majalengka untuk mempersiapkan para penduduk desa di sekitar
Aerocity. Tingkat pendidikan di desa sekitar Majalengka bisa dibilang masih
rendah. Karena akan ada banyak perubahan yang bisa berakibat baik dan buruk
bagi penduduk sekitar mulai dari pergaulan, pola hidup, keterikatan social, dan
sebagainya", jelas Ramdani.
“ Melihat pertimbangan kebijakan dasar pengembangan wilayah dan
penataan struktur ruang,” menurut Ramdani, “ maka secara makro konsep wilayah
pengembangan Kabupaten Majalengka perlu dibagi menjadi 3 wilayah pengembanan
utama, yaitu : pertama, wilayah pengembangan utara, dengan fungsi utama
pengembangan kawasan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), kawasan komersial
perdagangan dan jasa, Industri dan pengembangan perumahan, meliputi : Kecamatan
Kadipaten, Kertajati, Jatitujuh, Dawuan, Jatiwangi, Ligung, dan Sumberjaya.
Dengan pusat Wilayah Pengembangannya berada di Kecamatan Kadipaten “
“ Kedua, wilayah pengembangan tengah, dengan fungsi utama pengembang kawasan pemerintahan, pendidikan, jasa, pelayanan sosial dan pengembangan perumahan, meliputi : Kecamatan Majalengka, Cigasong, Leuwimunding, Palasah, Panyingkiran, Rajagaluh, Sukahaji, dan Sindangwangi, dengan pusat Wilayah Pengembangannya berada di Kecamatan Majalengka.
"Ketiga, wilayah pengembangan selatan, dengan fungsi utama
sebagai kawasan konservasi, pengembangan kegiatan sosial ekonomi berbasis
pertanian, dan pengembangan kawasan pariwisata, meliputi : Kecamatan Argapura,
Banjaran, Maja, Talaga, Cikijing, Cingambul, Bantarujeg, dan
Lemahsugih, dengan pusatnya di Kecamatan Talaga."
"Jika dilihat dari konsep ini penduduk desa yang tergusur
di Kecamatan Kertajati maka akan dihadapkan pada dua pilihan. Apakah akan tetap
menjadi petani dengan mengikuti konsep di atas yaitu berpindah tempat dari
Kecamatan Kertajati yang masuk dalam wilayah pembangunan utara ke tempat lain
yang masuk dalam konsep wilayah pengembangan selatan atau tetap berada di
wilayah konsep wilayah pengembangan utara dengan mengubah mind set dari
pertanian menjadi industrial", imbuh Ramdani.
Di masa depan Majalengka diprediksi akan menjadi sebuah kawasan
agropolitan. Konsep argopolitan merupakan salah satu alternatif pembangunan
perdesaan, dengan konsep argopolitan adalah strategi pengembagan kawasan dengan
tujuan untuk membangun sebuah agropolis (kota pertanian) yang tumbuh dan
berkembang karena berjalannya sistem dan usaha agribisnis serta mampu melayani,
mendorong, menarik, menghela kegiatan pembangunan pertanian (agribisnis) di
wilayah sekitarnya.
"Saya senang dengan adanya Bandara Internasional dan
Kawasan Aerocity ini. Tetapi perlu adanya kontrol yang serius, tepat, dan
konsisten terhadap penduduk desa yang tergusur. Hal ini akan bisa dilakukan
jika Pemerintah Kabupaten Majalengka serius dalam pengembangan masyarakat
perdesaan menjadi urban, saya tidak ingin masyarakat Majalengka hanya menjadi
pembantu di tanahnya sendiri yang identik dengan pekerja industrial tetapi
menjadi penggerak di sektor unggulan yaitu pertanian, dan kelak jika saya
insyaallah terpilih menjadi Bupati, saya telah memiliki konsep bagaimana
melindungi masyarakat asli Majalengka agar menjadi penerima manfaat dari
kemajuan pembangunan di Majalengka ", pungkas Ramdani. (Tika Kartika)
