Moch. Ramdani : Pertanyakan Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam menghadapi urbanisasi?

Majalengka, Polkrim On Line
Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka dengan luas 1800 Ha perlu dikaji lebih mendalam. Dengan pembangunan bandara itu, Majalengka dengan sendirinya akan memiliki Kertajati Aerocity sebagai pengembangan kawasan pendukung dari Bandara Internasional, sehingga di masa depan akan berpotensi terjadi urbanisasi ke Majalengka dan sekitarnya. Bagaimana Pemerintah Kabupaten Majalengka menghadapi kemungkinan seperti ini, perlu dipikirkan lebih lanjut.

Demikian dikatakan Mochamad Ramdani, Bakal Calon Bupati Majalengka saat ditemui Polkrim di Sekretariat Komandan.

"Jika nanti terjadi urbanisasi, saya mempertanyakan langkah konkrit Pemerintah Majalengka untuk mempersiapkan para penduduk desa di sekitar Aerocity. Tingkat pendidikan di desa sekitar Majalengka bisa dibilang masih rendah. Karena akan ada banyak perubahan yang bisa berakibat baik dan buruk bagi penduduk sekitar mulai dari pergaulan, pola hidup, keterikatan social, dan sebagainya", jelas Ramdani.

“ Melihat pertimbangan kebijakan dasar pengembangan wilayah dan penataan struktur ruang,” menurut Ramdani, “ maka secara makro konsep wilayah pengembangan Kabupaten Majalengka perlu dibagi menjadi 3 wilayah pengembanan utama, yaitu : pertama, wilayah pengembangan utara, dengan fungsi utama pengembangan kawasan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), kawasan komersial perdagangan dan jasa, Industri dan pengembangan perumahan, meliputi : Kecamatan Kadipaten, Kertajati, Jatitujuh, Dawuan, Jatiwangi, Ligung, dan Sumberjaya.   Dengan pusat Wilayah Pengembangannya berada di Kecamatan Kadipaten “

“ Kedua, wilayah pengembangan tengah, dengan fungsi utama pengembang kawasan pemerintahan, pendidikan, jasa, pelayanan sosial dan pengembangan perumahan, meliputi : Kecamatan Majalengka, Cigasong, Leuwimunding, Palasah, Panyingkiran, Rajagaluh, Sukahaji, dan Sindangwangi, dengan pusat Wilayah Pengembangannya berada di Kecamatan Majalengka.

"Ketiga, wilayah pengembangan selatan, dengan fungsi utama sebagai kawasan konservasi, pengembangan kegiatan sosial ekonomi berbasis pertanian, dan pengembangan kawasan pariwisata, meliputi : Kecamatan Argapura, Banjaran, Maja, Talaga, Cikijing, Cingambul,   Bantarujeg, dan Lemahsugih, dengan pusatnya di Kecamatan Talaga."

"Jika dilihat dari konsep ini penduduk desa yang tergusur di Kecamatan Kertajati maka akan dihadapkan pada dua pilihan. Apakah akan tetap menjadi petani dengan mengikuti konsep di atas yaitu berpindah tempat dari Kecamatan Kertajati yang masuk dalam wilayah pembangunan utara ke tempat lain yang masuk dalam konsep wilayah pengembangan selatan atau tetap berada di wilayah konsep wilayah pengembangan utara dengan mengubah mind set dari pertanian menjadi industrial", imbuh Ramdani.

Di masa depan Majalengka diprediksi akan menjadi sebuah kawasan agropolitan. Konsep argopolitan merupakan salah satu alternatif pembangunan perdesaan, dengan konsep argopolitan adalah strategi pengembagan kawasan dengan tujuan untuk membangun sebuah agropolis (kota pertanian) yang tumbuh dan berkembang karena berjalannya sistem dan usaha agribisnis serta mampu melayani, mendorong, menarik, menghela kegiatan pembangunan pertanian (agribisnis) di wilayah sekitarnya.


"Saya senang dengan adanya Bandara Internasional dan Kawasan Aerocity ini. Tetapi perlu adanya kontrol yang serius, tepat, dan konsisten terhadap penduduk desa yang tergusur. Hal ini akan bisa dilakukan jika Pemerintah Kabupaten Majalengka serius dalam pengembangan masyarakat perdesaan menjadi urban, saya tidak ingin masyarakat Majalengka hanya menjadi pembantu di tanahnya sendiri yang identik dengan pekerja industrial tetapi menjadi penggerak di sektor unggulan yaitu pertanian, dan kelak jika saya insyaallah terpilih menjadi Bupati, saya telah memiliki konsep bagaimana melindungi masyarakat asli Majalengka agar menjadi penerima manfaat dari kemajuan pembangunan di Majalengka ", pungkas Ramdani. (Tika Kartika)
Lebih baru Lebih lama