Muncul kejadian serupa
dengan uang reses DPRD Kabupaten Bandung. Kali ini lokasinya di DPR RI Jakarta.
Lebih dari 945 Milyar rupiah uang reses diduga digunakan untuk kunker
(kunjungan kerja) fiktif anggota DPR.
Badan Urusan Rumah Tangga DPR menyebut munculnya dugaan kunker fiktif anggota DPR adalah akibat kemalasan anggota melaporkan detil kegiatan yang mereka lakukan. (Baca Selanjutnya : Kunjungan kerja fiktif, atau yang lain?)



