Bartim, Kalteng, POLKRIM Online
Profesi guru adalah mulia, sebagaimana profesi lainnya yang juga sama-sama mulia, sepanjang bisa dijalankan sesuai dengan norma profesi, norma agama atau norma hukum yang berlaku.Sebaliknya profesi menjadi tercela manakala oknum pelaku yang merusak citra profesi terus bertambah banyak jumlahnya. Kasus oknum guru berinisial Yh, yang juga PNS tenaga pengajar pada SMA Negeri 1 Dusun Tengah Ampah terancam mencoreng profesi pahlawan tanpa tanda jasa (Baca Lebih Lanjut : Tertangkap Basah Sedang Berduaan)
Profesi guru adalah mulia, sebagaimana profesi lainnya yang juga sama-sama mulia, sepanjang bisa dijalankan sesuai dengan norma profesi, norma agama atau norma hukum yang berlaku.Sebaliknya profesi menjadi tercela manakala oknum pelaku yang merusak citra profesi terus bertambah banyak jumlahnya. Kasus oknum guru berinisial Yh, yang juga PNS tenaga pengajar pada SMA Negeri 1 Dusun Tengah Ampah terancam mencoreng profesi pahlawan tanpa tanda jasa (Baca Lebih Lanjut : Tertangkap Basah Sedang Berduaan)
