DPP AMI : KPK "Cemen" Tidak Punya Nyali Untuk Menuntaskan Kasus OTT Sidoarjo dan Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Surabaya, Informatika News Line (29/03/2024)
Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI) kecewa dengan kinerja KPK yang terkesan tidak punya nyali dan tak punya Taji 'Cemen" dalam menindaklanjuti kasus OTT di Kabupaten Sidoarjo dan terkait dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.
Baihaki Akbar, Ketua Umum AMI, manyatakan bahwa KPK terkesan menutup-nutupi kasus OTT di Kabupaten Sidoarjo dan juga dugaan kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan.
Sampai detik ini KPK belum menetapkan dan menahan bupati Sidoarjo, terkait keterlibatan dalam dugaan kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo dan KPK juga belum menetapkan dan menahan para tersangka dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.
" Kami minta dengan tegas kepada seluruh pimpinan KPK untuk segera mengundurkan diri saja, kalau kalian semua tidak punya nyali dan Cemen dalam menindaklanjuti kasus OTT di Kabupaten Sidoarjo dan Dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan..." kata Baihaqi lebih lanjut.
" Ingat kalian semua dipilih dan disumpah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi dan perlu diingat sumpah jabatan kalian semua bukan hanya dipertanggungjawabkan di dunia saja, melainkan juga akan di pertanggung jawabkan di akhirat nanti." Kata Baihaqi Akbar mengingatkan (MIG)
